Konsumsi Tembakau Gorila, Tiga Pria di Surabaya Digelandang Polisi

- Admin

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Ganja Sintetis berupa tembakau Gorila yang telah disemprot dengan Zat Kimia.

Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa, tempat itu sering digunakan sebagau tempag konsumsi barang tersebut.

“Dengan adanya laporan dari masyarakat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan hasilnya, menangkap tiga orang tersangka laki laki dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 40 kg tembakau gorilla,” ungkap Direktur Reskoba Polda Jatim.

Baca Juga:  Hendak Ganti Ban, Truk Tractor Diseruduk Fuso

Lanjut Direktur Reskoba Polda Jatim, barang tersebut, telah dipasarkan di kota-kota, dan pulau-pulau Jawa dan Bali.

“Dan menurut keterangan tersangka, setelah mengkonsumsi barang tersebut, bisa meningkatkan gairah seksual dan menambah stamina,” jelas Direktur Reskoba Polda Jatim kepada awak media.

Bahkan, saat ini, pihaknya tengah memburu pemasok barang tersebut ke pelaku.

“Team kami masih memburu pemasok yang tinggal di wilayah Cianjur Jawa Barat,” pungkas Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak.

Berita Terkait

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal
Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 14:56 WIB

Kutukan Migas Bojonegoro: APBD 2027 Diproyeksi Anjlok Rp5,2 Triliun, Tim Kartel Peringatkan Ancaman Lumpuh Fiskal

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Senin, 5 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terbaru