SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan Ganja Sintetis berupa tembakau Gorila yang telah disemprot dengan Zat Kimia.
Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak, menyampaikan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa, tempat itu sering digunakan sebagau tempag konsumsi barang tersebut.
“Dengan adanya laporan dari masyarakat, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pengembangan, dan hasilnya, menangkap tiga orang tersangka laki laki dengan barang bukti sebanyak kurang lebih 40 kg tembakau gorilla,” ungkap Direktur Reskoba Polda Jatim.
Lanjut Direktur Reskoba Polda Jatim, barang tersebut, telah dipasarkan di kota-kota, dan pulau-pulau Jawa dan Bali.
“Dan menurut keterangan tersangka, setelah mengkonsumsi barang tersebut, bisa meningkatkan gairah seksual dan menambah stamina,” jelas Direktur Reskoba Polda Jatim kepada awak media.
Bahkan, saat ini, pihaknya tengah memburu pemasok barang tersebut ke pelaku.
“Team kami masih memburu pemasok yang tinggal di wilayah Cianjur Jawa Barat,” pungkas Direktur Reskoba Polda Jatim Kombes Pol Cornelis M. Simanjuntak.

















