Kembangkan Kasus Pencabulan, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap jaringan pencabulan anak di bawah umur.

“Dalam pengungkapan ini, salah satu di kota Jawa Timur, yaitu, dari ikatan Tulungagung yang mana ada 11 dalam komunitasnya, dan kasus ini, bertambah 3, kami juga berhasil mengembangkan satu orang lagi tersangka baru,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, Kamis (20/2/2020).

Dalam pengembangan kasus ini, pelaku adalah mantan anggota dan mantan guru di salah satu sekolahan dasar, yang mana pelaku juga pernah jadi korban dulunya, yang pada saat itu masih dibawah umur.

Baca Juga:  Hasil Swab Almarhum Wabup Pamekasan Negatif Covid-19

“Kami mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak, dan saya berterimakasih atas kehadirannya, yang langsung memantau bagaimana operasional daripada pengungkapan-pengungkapan di Polda Jawa Timur,” ujar Kapolda Jatim.

Masih lanjut Luki, begitu juga dari dinas provinsi, pihaknya berterima kasih dalam kasus tersebut. Ia mengaku akan terus mengembangakan karena kasus tersebut.

“Nantinya korban ini akan menjadi pelaku-pelaku berikutnya setelah dia dewasa, akan menjadi pelaku dan mencari korban baru-baru,” ucap Luki Hermawan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, terutama orang tua, dan guru, agar betul-betul ikut memperhatikan anaknya.

Baca Juga:  Bersama Lawan Pandemi, PMII STAIM Tarate Rela Patungan Untuk Beri Bantuan Sembako Pada Masyarakat

Berita Terkait

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Olimpiade Sains dan Matematika Tingkat Asia (ASMOPSS) ke-15 Diikuti 6 Negara, Diselengarakan di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Anggaran Melambung Tinggi, Dana Pokir DPRD Bojonegoro Menjadi Sorotan KPK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Sembilan Kades di Bojonegoro Diperiksa KPK

Berita Terbaru

IlusIlustrasi Kasus BSPS Sumenep

Daerah

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Jun 2026 - 12:53 WIB