Kembangkan Kasus Pencabulan, Polda Jatim Tetapkan Satu Tersangka Baru

- Admin

Kamis, 20 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Subdit Renakta Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap jaringan pencabulan anak di bawah umur.

“Dalam pengungkapan ini, salah satu di kota Jawa Timur, yaitu, dari ikatan Tulungagung yang mana ada 11 dalam komunitasnya, dan kasus ini, bertambah 3, kami juga berhasil mengembangkan satu orang lagi tersangka baru,” kata Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, Kamis (20/2/2020).

Dalam pengembangan kasus ini, pelaku adalah mantan anggota dan mantan guru di salah satu sekolahan dasar, yang mana pelaku juga pernah jadi korban dulunya, yang pada saat itu masih dibawah umur.

Baca Juga:  Anggota DPRD Sumenep Ini Usulkan Perda Desa Wisata

“Kami mendapat perhatian khusus dari Komnas perlindungan anak, dan saya berterimakasih atas kehadirannya, yang langsung memantau bagaimana operasional daripada pengungkapan-pengungkapan di Polda Jawa Timur,” ujar Kapolda Jatim.

Masih lanjut Luki, begitu juga dari dinas provinsi, pihaknya berterima kasih dalam kasus tersebut. Ia mengaku akan terus mengembangakan karena kasus tersebut.

“Nantinya korban ini akan menjadi pelaku-pelaku berikutnya setelah dia dewasa, akan menjadi pelaku dan mencari korban baru-baru,” ucap Luki Hermawan.

Pihaknya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Jawa Timur, terutama orang tua, dan guru, agar betul-betul ikut memperhatikan anaknya.

Baca Juga:  Polda Jatim Salat Gaib Untuk Mahasiswa Meninggal Karena Demo

Berita Terkait

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal
PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah
Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru