SURABAYA, SUARABANGSA.ci id – Ditlantas Polda Jatim Sosialisasikan Sistem Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang sudah diterapkan di Kota Surabaya, selama 15 hari ini, kepada masyarakat Kota Surabaya.
Dalam kegiatan Sosialisasi Sistem E-TLE ini, untuk membuat masyarakat tau, bahwa E-TLE yang sudah diberlakukan, dan sudah diterapkan selama 15 hari kemaren.
Kini anggota Ditlantas Polda Jatim, dan Sat Lantas Polrestabes Surabaya, menjelaskan mekanisme penetapan E-TLE, di Car Free Day Taman Bungkul Kota Surabaya, Minggu (26/1/2020).
Hadir pula dalam kegiatan ini, Kapolda Jatim lrjen Drs. Luki Hermawan M.si, bersama Dirlantas Polda Jatim Kombes Budi Indra Dermawan S.I.K.,M.M., dan Wadirlantas Polda Jatim AKBP Pranatal Hutajulu S.I.K.,M.H., besrta Pejabat Utama (PJU) Anggota Ditlantas Polda Jatim.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan, dalam giat sosialisasi ETLE ini, terkait mekanisme penerapan E-TLE dan pembagian doorprice menarik kepada masyarakat dengan sistem aplikasi yang canggih serta Quiz berupa pertanyaan terkait ETLE.
“Dalam kegiatan ini, Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan bserta
Pejabat Utama (PJU) Ditlantas Polda Jatim, memberikan doorprice kepada masyarakat, yang mana, dalam undian melalui aplikasi ini,” tuturnya.
“Tak lupa dalam kesempatan kali ini, Boneka Semeru juga turut memeriahkan sosialisasi E-TLE dengan teater yang dikemas komedi,” pungkas Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.