SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Program Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegak hukum yang berbasis elektronic E-TLE, dan dilaunching di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/1/2020).
Sistem E-TLE ini, yang diprakarsai oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M., dalam bentuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Jawa Timur.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang mana sudah dimulai Kota Surabaya.
“Tidak hanya di Surabaya, nantinya, akan diterapkan di daerah-daerah kususnya di wilayah Jawa Timur, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan jalanan,” kata Irjen Pol Drs Luki.
Walikota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan bahwa kamera yang sudah dipasang di wilayah Kota Surabaya bisa memotret kendaraan dengan kecepatan 400 KM/Jam.
“Dengan canggihnya kamera ini, juga bisa mendeteksi potret wajah pengemudi kendaraan, dan juga nantinya, data pengemudi masuk kependuduk dan sudah terkoneksi keseluruh data kependudukan Indonesia,” kata Walikota Surabaya Tri Rismaharini.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan, dalam program E-TLE ini, guna mengurangi pelanggaran lalu lintas dan dapat digunakan sebagai alat bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.
“Sehingga mewujudkan kamseltibcarlantas di Wilayah Jawa Timur,” ucap Dirlantas Polda Jatim.