Camera E-TLE Bisa Memotret Dendaraan Dengan Kecepatan 400 KM/Jam

- Admin

Kamis, 16 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Program Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) merupakan sistem penegak hukum yang berbasis elektronic E-TLE, dan dilaunching di Gedung Mahameru Mapolda Jawa Timur, Kamis (16/1/2020).

Sistem E-TLE ini, yang diprakarsai oleh Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan S.I.K., M.M., dalam bentuk menciptakan kamseltibcarlantas di wilayah Jawa Timur.

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs Luki Hermawan menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya Elektronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) yang mana sudah dimulai Kota Surabaya.

Baca Juga:  Polda Jatim Gelar Anev Sitkamtibmas 2021

“Tidak hanya di Surabaya, nantinya, akan diterapkan di daerah-daerah kususnya di wilayah Jawa Timur, guna menekan angka pelanggaran lalu lintas, dan kejahatan jalanan,” kata Irjen Pol Drs Luki.

Walikota Surabaya Tri Rismaharini menjelaskan bahwa kamera yang sudah dipasang di wilayah Kota Surabaya bisa memotret kendaraan dengan kecepatan 400 KM/Jam.

“Dengan canggihnya kamera ini, juga bisa mendeteksi potret wajah pengemudi kendaraan, dan juga nantinya, data pengemudi masuk kependuduk dan sudah terkoneksi keseluruh data kependudukan Indonesia,” kata Walikota Surabaya Tri Rismaharini.

Baca Juga:  Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Bangkalan, Kapolda Jatim dan Forkopimda Lakukan Manajemen Krisis

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan, dalam program E-TLE ini, guna mengurangi pelanggaran lalu lintas dan dapat digunakan sebagai alat bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.

“Sehingga mewujudkan kamseltibcarlantas di Wilayah Jawa Timur,” ucap Dirlantas Polda Jatim.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru