SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Sat PJR Ditlantas Polda Jawa Timur, melaksanakan Evakuasi korban kecelakaan tunggal di KM 636.800 B Tol Nganjuk arah Madiun, Kamis (19/12) pukul 07.30 WIB.
“Terjadinya kecelakaan ini, diduga kerena ban pecah sehinga pengemudi tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Awal mulanya, kendaraan Toyota Avanza melaju dari arah timur menuju ke barat (Surabaya – Solo) dengan kecepatan 90 km/jam, saat di KM 636.800 B, tiba-tiba ban pecah kendaraan oleng ke kanan dan menabrak median beton dan berhenti di bahu jalan, kata Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.
Dari kecelakaan ini, pengemudi kendaraan Toyota Avanza bernama Prasetio Elja Putra (24) tahun, alamat Guren Laweh 3/2 Kota Padang, bersama penumpang Doni Alfira (40) tahun alamat Dusun Sumberwinong 02/04 Kedungwari Mojokerto, dan Teguh Darmawan (21) tahun alamat Jalan Punggai No. 324 01/019 Nanggalo, serta Alief Topan Ayoti (21) tahun alamat Komp. Cendana Blok D/7 05/02 Lubuk Khangan, saat ini kondisi semua sehat.
Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampikan kepada pengendara agar selalu berhati-hati dalam berlalu lintas, utamakan keselamatan dalam berkendara.
“Sebelum melakukan perjalanan, diupayakan agar mengecek kondisi fisik kendaraannya, tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, jadilah pelopor berkeselamatan berlalu lintas, dan taatilah peraturan yang berlaku,” pesan Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.