Sempat Tabrak Mobil Polisi, Palaku Penyalahgunaan Narkoba Diamankan Unit 502 Sat PJR Polda Jatim

- Admin

Selasa, 17 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Galih Nugroho (37) warga Dusun Tekoan Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Kabupaten Jember, diamankan Unit 502 Sub Jember Sat PJR Ditlantas Polda Jatim.

“Kami amankan seorang yang mengendarai kendaraan Agya warna putih bernopol B- 234 HES. Diduga pengemudi pelaku narkoba jenis sabu-sabu,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Selasa (17/12) pukul 13:30 WIB.

Awal mulanya Unit 502 Sub Jember Sat PJR Ditlantas Polda Jatim dengan personil Aiptu Iswanto, Brigadir Dhymas dan Brigadir Didi, sepulang dari kegiatan di Sat PJR Mapolda Jatim, yang melintas di wilayah Jatiroto tepatnya di daerah Jalan Raya Tayeng ke timur, pada saat itu juga, melintas mobil Agya warna putih dengan nopol B- 234 -HES,

Baca Juga:  Kritik Menu Makan Bergizi Gratis Berujung Laporan Polisi, Wali Murid Asal Ngraho Bojonegoro Banjir Dukungan

“Setelah dilakukan pengecekan dalam Aplikasi E-tilang, ternyata data tidak sesuai dengan warna kendaraan tersebut, kemudian dilakukan penghentian pada kendaraan, ternyata tidak mau berhenti. Selanjutnya malah putar balik ke barat dengan kecepatan tinggi,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Selanjutnya dilakukan pengejaran karena mencurigakan dalam pengejaran mobil tersebut, melakukan perlawan dengan menabrakkan mobilnya ke Unit PJR, sesampai di Simpang Tiga Kaliboto mobil masuk ke dalam kampung dan hampir menabrak warga dan menghancurkan pagar rumah warga.

“Saat kami lakukan pengejaran, kendaraan terpojok dan berhenti di wilayah Batu Urip, setelah tertangkap diamankan sopir mobil Agya, dan dilakukan penggeledahan, dan di dapati satu kotak hitam dan setelah dibuka isinya diduga berupa alat hisap sabu/bong beserta sabu dan plastik bekas pemakaian,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Baca Juga:  Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

“Selanjutnya pelaku beserta barang buktinya diamankan ke Polsek Sumber Baru, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” pungkas Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru