Unit Resmob Ringkus Pelaku Curas di Bulak Banteng Surabaya

- Admin

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berashil menangkap tiga tersangka TO dalam Operasi cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Bula Banteng Kota Surabaya (14/12) sekiatar pukul 01:00 WIB.

Dalam penangkapan terhadap tiga palaku ini, ada tiga lokasi, yaitu, (1) Jalan Sulawesi No 60 Surabaya, (2) Jalan Darmawangsa Gang 6 No 3 Kota Surabaya, (3) Jalan Gebang Putih No 10 Kota Surabaya.

“Kami amankan TO dalam Operasi Cipkon ini, inisial FR, (19) tahun, bersama inisial IM, (19) tahun, sedangkan F, (23) tahun, ketiga pelaku beralamat Jalan Bulak Bateng kota Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Dua Tersangka Ekspor Ilegal Minyak Goreng ke Timor Leste

Ia menjelaskan, pelaku Hunting mencari sasaran dengan mengunakan sepeda motor, setelah melihat targetnya, ia berupaya merusak kunci Stir, dengan mengunakan Kunci T yang sudah di persiapkan.

Selanjutnya membawa hasil curian ketempat kost untuk diganti plat nopol untul di antarkan ke madura.

Awal mulanya setelah mendangi lokasi curanmor dijalan Sulawesi no 60 Kota Surabaya, Kamis (12/12) diperoleh info bahwa kendaraan sarana pelaku. Kemudian dilakukan lidik diketahui Profi pelaku kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga palku beserta barang buktinya.

Baca Juga:  Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro

“Saat diinterogasi, palaku mengakui telah lakukan curat dan curas di 17 lokasi, yakni diwilayah hukum Polrestabes Kota Surabaya,” ungkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Sedangkan dati hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa (1)satu unit sepeda Hinda Vario, (2) satu unit sepeda motor Honda Beat, (3) satu unit Yamaha Mio, (4) satu unit Honda Beat, dan satu kunci Y sebagai alat eksekusi. Anak mata kunci baja runcing dua buah. Kunci leter L sebagai alat pembuka. Plat No pol L 5531 EW (hasil), dua lembar STNK No pol L3865YU (hasil) dan W 3804 LK (hasil) Kunci peralatan bongkar plat nomor hasil. Seperangkat alat isap Bong Sabhu Sabhu. CCTV di TKP.

Baca Juga:  Stabilkan Harga Beras di Tengah Pandemi, Polda Jatim Akan Kerjasama Dengan Bulog

“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti, dibawah ke Mapolrestabes Surabaya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran.

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru