Unit Resmob Ringkus Pelaku Curas di Bulak Banteng Surabaya

- Admin

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berashil menangkap tiga tersangka TO dalam Operasi cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Bula Banteng Kota Surabaya (14/12) sekiatar pukul 01:00 WIB.

Dalam penangkapan terhadap tiga palaku ini, ada tiga lokasi, yaitu, (1) Jalan Sulawesi No 60 Surabaya, (2) Jalan Darmawangsa Gang 6 No 3 Kota Surabaya, (3) Jalan Gebang Putih No 10 Kota Surabaya.

“Kami amankan TO dalam Operasi Cipkon ini, inisial FR, (19) tahun, bersama inisial IM, (19) tahun, sedangkan F, (23) tahun, ketiga pelaku beralamat Jalan Bulak Bateng kota Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga:  Polda Jatim 'Dikepung' Prajurit TNI AL dari berbagai Kesatuan di Jatim

Ia menjelaskan, pelaku Hunting mencari sasaran dengan mengunakan sepeda motor, setelah melihat targetnya, ia berupaya merusak kunci Stir, dengan mengunakan Kunci T yang sudah di persiapkan.

Selanjutnya membawa hasil curian ketempat kost untuk diganti plat nopol untul di antarkan ke madura.

Awal mulanya setelah mendangi lokasi curanmor dijalan Sulawesi no 60 Kota Surabaya, Kamis (12/12) diperoleh info bahwa kendaraan sarana pelaku. Kemudian dilakukan lidik diketahui Profi pelaku kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga palku beserta barang buktinya.

Baca Juga:  Kasus Investasi Online, Polda Jatim Buat Dua Sistem Posko Pengaduan

“Saat diinterogasi, palaku mengakui telah lakukan curat dan curas di 17 lokasi, yakni diwilayah hukum Polrestabes Kota Surabaya,” ungkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Sedangkan dati hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa (1)satu unit sepeda Hinda Vario, (2) satu unit sepeda motor Honda Beat, (3) satu unit Yamaha Mio, (4) satu unit Honda Beat, dan satu kunci Y sebagai alat eksekusi. Anak mata kunci baja runcing dua buah. Kunci leter L sebagai alat pembuka. Plat No pol L 5531 EW (hasil), dua lembar STNK No pol L3865YU (hasil) dan W 3804 LK (hasil) Kunci peralatan bongkar plat nomor hasil. Seperangkat alat isap Bong Sabhu Sabhu. CCTV di TKP.

Baca Juga:  Disperindag Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan

“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti, dibawah ke Mapolrestabes Surabaya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran.

Berita Terkait

Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi
Orang Tua Siswa yang Kritik MBG Dilaporkan SPPG, Begini Komentar Ketua DPC Peradi Bojonegoro
Usai Viral, Aktivitas Pungli di TBB Tidak Terlihat Lagi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru