Unit Resmob Ringkus Pelaku Curas di Bulak Banteng Surabaya

- Admin

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berashil menangkap tiga tersangka TO dalam Operasi cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Bula Banteng Kota Surabaya (14/12) sekiatar pukul 01:00 WIB.

Dalam penangkapan terhadap tiga palaku ini, ada tiga lokasi, yaitu, (1) Jalan Sulawesi No 60 Surabaya, (2) Jalan Darmawangsa Gang 6 No 3 Kota Surabaya, (3) Jalan Gebang Putih No 10 Kota Surabaya.

“Kami amankan TO dalam Operasi Cipkon ini, inisial FR, (19) tahun, bersama inisial IM, (19) tahun, sedangkan F, (23) tahun, ketiga pelaku beralamat Jalan Bulak Bateng kota Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga:  Polda Jatim Bagikan 652 Tumpeng

Ia menjelaskan, pelaku Hunting mencari sasaran dengan mengunakan sepeda motor, setelah melihat targetnya, ia berupaya merusak kunci Stir, dengan mengunakan Kunci T yang sudah di persiapkan.

Selanjutnya membawa hasil curian ketempat kost untuk diganti plat nopol untul di antarkan ke madura.

Awal mulanya setelah mendangi lokasi curanmor dijalan Sulawesi no 60 Kota Surabaya, Kamis (12/12) diperoleh info bahwa kendaraan sarana pelaku. Kemudian dilakukan lidik diketahui Profi pelaku kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga palku beserta barang buktinya.

Baca Juga:  Sat PJR Ditlantas Polda Jatim Evakuasi Korban Kecelakaan Di KM 74/A Tol Pandaan Malang

“Saat diinterogasi, palaku mengakui telah lakukan curat dan curas di 17 lokasi, yakni diwilayah hukum Polrestabes Kota Surabaya,” ungkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Sedangkan dati hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa (1)satu unit sepeda Hinda Vario, (2) satu unit sepeda motor Honda Beat, (3) satu unit Yamaha Mio, (4) satu unit Honda Beat, dan satu kunci Y sebagai alat eksekusi. Anak mata kunci baja runcing dua buah. Kunci leter L sebagai alat pembuka. Plat No pol L 5531 EW (hasil), dua lembar STNK No pol L3865YU (hasil) dan W 3804 LK (hasil) Kunci peralatan bongkar plat nomor hasil. Seperangkat alat isap Bong Sabhu Sabhu. CCTV di TKP.

Baca Juga:  Forkopimda Jatim Cek Lokasi Isoter dan RS Lapangan di Malang Raya

“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti, dibawah ke Mapolrestabes Surabaya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran.

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2025 dan RPJPD 2025-2045, Ini Harapan Pj Bupati Bojonegoro 
Disperindag Kabupaten Pamekasan Mengucapkan Marhaban Ya Ramadhan
Marhaban Ya Ramadhan
Pj. Bupati Bojonegoro Launching Gerakan Suka Menanam, Ajak Warga Gemar Menanam
National Hospital Surabaya Resmikan Excellent Center Tepat di Hari Ultah Ke-11
MTU dan Bayer Ajak Petani 3 Kabupaten Kabupaten di Jawa Timur Sukses tanam Jagung
Proyek Dinas Perkim Tapsel Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Pemerhati Pembangunan Minta Bupati Tegur Kadis
Menuju Re-Akreditasi, UPT Puskesmas Hutaraja Tapsel Terus Perbaiki Kualitas Pelayanan

Berita Terkait

Rabu, 27 Maret 2024 - 13:40 WIB

Pengurus NU Ranting Tanjungharjo Bojonegoro Keluar Komisariat, ini yang Dilakukan

Jumat, 22 Desember 2023 - 20:54 WIB

Baznas Pamekasan Bagi-bagi Uang Pada Warga Kurang Mampu

Rabu, 13 Desember 2023 - 12:56 WIB

Pemkab Pamekasan Rutin Berikan Bantuan Makanan Pada Lansia

Selasa, 21 November 2023 - 09:44 WIB

Jasa Raharja Serahkan Santunan Ahli Waris Laka Kereta Api VS Mikrobus di Lumajang

Senin, 13 November 2023 - 18:01 WIB

Melalui Bupati, PSHT Cabang Jember Serahkan Bantuan 400 Juta Untuk Palestina

Senin, 13 November 2023 - 17:54 WIB

Relawan Gema Berikan Bantuan Bocah Putus Sekolah di Pamekasan

Rabu, 27 September 2023 - 19:54 WIB

Gelar Donor Darah di Surabaya, Moorlife Targetkan 4500 Kantong Darah Serentak di 38 Provinsi

Kamis, 21 September 2023 - 12:55 WIB

Gadis Yatim di Pamekasan Ini Butuh Tempat Tinggal

Berita Terbaru