Unit Resmob Ringkus Pelaku Curas di Bulak Banteng Surabaya

- Admin

Sabtu, 14 Desember 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Unit Resmob Polrestabes Surabaya berashil menangkap tiga tersangka TO dalam Operasi cipta Kondisi (Cipkon) di Jalan Bula Banteng Kota Surabaya (14/12) sekiatar pukul 01:00 WIB.

Dalam penangkapan terhadap tiga palaku ini, ada tiga lokasi, yaitu, (1) Jalan Sulawesi No 60 Surabaya, (2) Jalan Darmawangsa Gang 6 No 3 Kota Surabaya, (3) Jalan Gebang Putih No 10 Kota Surabaya.

“Kami amankan TO dalam Operasi Cipkon ini, inisial FR, (19) tahun, bersama inisial IM, (19) tahun, sedangkan F, (23) tahun, ketiga pelaku beralamat Jalan Bulak Bateng kota Surabaya,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran.

Baca Juga:  Partai Pemenang di Bojonegoro Sambut Gembira Putusan MK Menolak Permohonan Uji Materi Pasal Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017

Ia menjelaskan, pelaku Hunting mencari sasaran dengan mengunakan sepeda motor, setelah melihat targetnya, ia berupaya merusak kunci Stir, dengan mengunakan Kunci T yang sudah di persiapkan.

Selanjutnya membawa hasil curian ketempat kost untuk diganti plat nopol untul di antarkan ke madura.

Awal mulanya setelah mendangi lokasi curanmor dijalan Sulawesi no 60 Kota Surabaya, Kamis (12/12) diperoleh info bahwa kendaraan sarana pelaku. Kemudian dilakukan lidik diketahui Profi pelaku kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap ketiga palku beserta barang buktinya.

Baca Juga:  Polda Jatim Minta Anggotanya Dukung PMI

“Saat diinterogasi, palaku mengakui telah lakukan curat dan curas di 17 lokasi, yakni diwilayah hukum Polrestabes Kota Surabaya,” ungkap Unit Resmob Polrestabes Surabaya.

Sedangkan dati hasil penangkapan terhadap ketiga pelaku, anggota mengamankan barang bukti berupa (1)satu unit sepeda Hinda Vario, (2) satu unit sepeda motor Honda Beat, (3) satu unit Yamaha Mio, (4) satu unit Honda Beat, dan satu kunci Y sebagai alat eksekusi. Anak mata kunci baja runcing dua buah. Kunci leter L sebagai alat pembuka. Plat No pol L 5531 EW (hasil), dua lembar STNK No pol L3865YU (hasil) dan W 3804 LK (hasil) Kunci peralatan bongkar plat nomor hasil. Seperangkat alat isap Bong Sabhu Sabhu. CCTV di TKP.

Baca Juga:  Bupati dan Wabup Bojonegoro Hadiri Syukuran Wiwit Massal Panen Raya

“Selanjutnya ketiga pelaku beserta barang bukti, dibawah ke Mapolrestabes Surabaya, guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan akan kami tetapkan dalam pasal 363 KUHP,” pungkas Kasat Reskrim AKBP Sudamiran.

Berita Terkait

Waduk Pacal dan Embung Tersier Pacal Dangkal, Bojonegoro Desak BBWS Turun Tangan
Mediasi Sempat Alot, Akhirnya 10 Eks Karyawan PT BAI Bojonegoro Sepakat Damai
Pererat Kekeluargaan, Koperasi KAREB dan PT KAS Gelar Doa, Besok bersama warga desa juga lakukan hal sama, akan Santuni Ratusan Anak Yatim
Ojol Bojonegoro Berbagi 500 Paket Takjil di Jalan Pemuda
Ketua Projo Bojonegoro: Pengakuan Rismon Sianipar Adalah Kematian Narasi Fitnah Ijazah Jokowi
Begini Suara Syukur dari Pedal Listrik, Kisah Lansia Bojonegoro Terima Bantuan Presiden RI Becak listrik
Menteri LH Bersama Bupati Bojonegoro Pimpin Curve, dan Bersih-bersih di Program Indonesia Asri
Bocil di Bojonegoro yang Sempat Dilaporkan Hilang, Keluarga Menolak Diotopsi

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru