Tewasnya kedua pelaku Curanmor, Ini Penjelasan Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian kendaraan roda dua maupun ruda empat, akhirnya dilumpuhkan oleh Subdit lll Jatanras Polda Jatim, sehingga keduanya meninggal dunia di tempat.

“Kedua tersangka ini, saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan mengunakan sebuah parang, dan pucuk senjata api rakitan,” ujar Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP Oki.

“Kedua pelaku yang sudah kami tindak tegas dan terukur, yaitu berinisial ZA (36) tahun dan IR (40) tahun dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor), ungkap AKBP Oki saat ditemuai awak media di depan ruangan Subdit lll Jatanras Polda Jatim, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga:  Polda Jatim Kerahkan 6.043 Personil Babinkamtibmas Kawal PPKM

Lanjut dijelaskan AKBP Oki, dengan adanya kasus ini, berawal dari laporan polisi yang di berikan oleh masyarakat, kemudian oleh anggota Subdit lll Jatanras Polda Jatim, langsung ditindak lanjuti terkait kasus tersebut.

“Kedua pelaku ini, melakukan aksinya di daerah wilayah Kabupaten Trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung Jawa Timur,” ungkap Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP Oki.

Dalam penangkapan terhadap pelaku ini, anggota melakukan pengejaran, sampai di kecamatan Gempol Pasuruan, dan petugas pun, menghentikan laju kendaraannya, dengan cara memotong jalan dan keduanya terjatuh keluar.

Baca Juga:  Kasus Dihentikan, Korban Penipuan Pengurusan Sertifikat Tanah di Pasuruan Bersurat ke Kapolda Jatim

Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.

“Anggota kami yang dilapangan, berupaya melakukan upaya peringatan tembakan peringatan, namu, kedua pelaku ini, masih melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas, sehingga meninggal di tempat,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan beberapa barang bukti, diantaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Hadiri Launching Aplikasi Cak Tejo

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru