Tewasnya kedua pelaku Curanmor, Ini Penjelasan Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim

- Admin

Selasa, 5 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pelaku pencurian kendaraan roda dua maupun ruda empat, akhirnya dilumpuhkan oleh Subdit lll Jatanras Polda Jatim, sehingga keduanya meninggal dunia di tempat.

“Kedua tersangka ini, saat dilakukan penangkapan, pelaku mencoba untuk melakukan perlawanan terhadap petugas, dengan mengunakan sebuah parang, dan pucuk senjata api rakitan,” ujar Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP Oki.

“Kedua pelaku yang sudah kami tindak tegas dan terukur, yaitu berinisial ZA (36) tahun dan IR (40) tahun dengan kasus pencurian dengan pemberatan (Curanmor), ungkap AKBP Oki saat ditemuai awak media di depan ruangan Subdit lll Jatanras Polda Jatim, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga:  Capaian Vaksinasi Rendah, Status PPKM Kabupaten Sampang Terlempar ke Level Tiga

Lanjut dijelaskan AKBP Oki, dengan adanya kasus ini, berawal dari laporan polisi yang di berikan oleh masyarakat, kemudian oleh anggota Subdit lll Jatanras Polda Jatim, langsung ditindak lanjuti terkait kasus tersebut.

“Kedua pelaku ini, melakukan aksinya di daerah wilayah Kabupaten Trenggalek, Biltar Kota dan Tulungagung Jawa Timur,” ungkap Kasubdit lll Jatanras Polda Jatim AKBP Oki.

Dalam penangkapan terhadap pelaku ini, anggota melakukan pengejaran, sampai di kecamatan Gempol Pasuruan, dan petugas pun, menghentikan laju kendaraannya, dengan cara memotong jalan dan keduanya terjatuh keluar.

Baca Juga:  Polda Jatim Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Diskriminasi Ras Papua

Namun ketika sudah terjatuh pelaku yang berinisial IR melakukan perlawanan kepada petugas dengan parang dan petugas pun melakukan tembakan peringatan akan tetapi kedua pelaku tetap melakukan penyerangan kepada petugas.

“Anggota kami yang dilapangan, berupaya melakukan upaya peringatan tembakan peringatan, namu, kedua pelaku ini, masih melakukan perlawanan, sehingga anggota melakukan tindakan tegas, sehingga meninggal di tempat,” tegasnya.

Dalam penangkapan tersebut, diamankan beberapa barang bukti, diantaranya kendaraan Daihatsu Xenia, 1 pucuk senjata api rakitan, 1 butir selongsong, 1 buah parang, 1 unit sepeda motor suzuki dan 1 buah kunci T.

Baca Juga:  Lengkapi Bukti Dugaan Pencemaran Nama Baik, Gus Halim Kembali Datangi Polda Jatim

Berita Terkait

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401
Kebakaran Terjadi di RSUD Smart Pamekasan
Asisten I Setkab Bacakan Sambutan Pj Bupati Sampang Pada Puncak Apel Siaga Pengawasan Pilkada
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil
Ivan Sugianto Minta Maaf Atas Kegaduhan di SMA Kristen Gloria 2, Siap Serahkan Diri ke Polisi
Gelar Sampang Bersholawat, Pj Bupati Ajak Masyarakat Ciptakan Pilkada Damai
Digelar di Surabaya, KPU Sampang Sukses Gelar Debat Publik Pertama Pilkada 2024
Mulai Sortir Lipat 758.796 Surat Suara Pilkada Sampang, KPU Targetkan Rampung 3 Hari

Berita Terkait

Minggu, 12 Januari 2025 - 02:22 WIB

Hendak Liputan, Seorang Wartawan di Pamekasan Mengaku Mendapat Intimidasi dari PKL

Kamis, 9 Januari 2025 - 14:14 WIB

Meskipun Ditolak Masyarakat, Bego Galian C Masih Berada Ringintunggal Bojonegoro

Selasa, 7 Januari 2025 - 03:19 WIB

Alat Berat Masih di Tempat Galian C, Warga Gayam Bojonegoro Mulai Resah

Rabu, 1 Januari 2025 - 13:59 WIB

Tambang Ilegal Galian C Marak di Bojonegoro, Ada Beking Orang Penting? 

Senin, 23 Desember 2024 - 10:18 WIB

Ziarah ke Makam Leluhur, Pj Bupati Peringati Hari Jadi Kabupaten Sampang ke 401

Sabtu, 21 Desember 2024 - 16:05 WIB

ADEMOS Indonesia bersama Kabupaten Pacitan Inisiatif Pengelolaan Daerah Kebencanaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 17:46 WIB

SLB Api Alam Pamekasan Lakukan Rutin Clas Meeting

Sabtu, 14 Desember 2024 - 14:31 WIB

Program Makanan Bergizi Sudah Mulai Disalurkan pada Siswa di Pamekasan

Berita Terbaru