Tidak Patuh, Dirlantas Polda Jatim Tilang Pengendara di Suramadu

- Admin

Jumat, 11 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur, Derektorat Dirlantas Polda Jatim, memberikan surat Tilang bagi pengguna Jalan.

Hal itu, dikarenakan pengguna jalan, tidak menaati peraturan dalam mengendarai di jalan KM 1.100 jalur A Jembatan Suramadu, Jum’at (11/10).

Derektorat Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan melalui Unit 804 Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, menyampaikan bahwa dalam melaksanakan penertipan kepada pengguna Jalan, yang tidak menaati aturan yang ditetapkan.

“Dalam penertiban pelanggaran Ialu lintas berupa mengangkut orang tanpa alasan pada kendaraan barang jenis Pick Up bernopol L- 9091 -NJ dengan Nomor Register Tilang F 5660149,” tegasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Gelar Turnamen Pencak Silat

Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan menghimbau kepada masyarakat agar supaya tidak melanggar aturan dalam pengguna atau bermuatan.

“Dalam pengguna Jalan, pastikan kondisi kendaraan dan fusik pengemudi serta penumpang sebelum melakukan perjalanan. Keselamatan dalam berlalulintas adalah tanggung jawab kita bersama,” pesan Dirlantas Kombes Pol Drs Budi Indra Dermawan.

“Ayo!! Tertib berlalulintas, jadilah pelopor keselamatan dalam berkendara. Jogo Jawa Timur. Indonesia Damai,” pungkasnya.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB