Polda Jatim Bakal Gelar Expo Pengembalian Barang Bukti Hasil Kejahatan, Ini Jadwalnya

- Admin

Jumat, 20 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kasubdit III Jatanras AKBP Leonard Sinambela, S.H., S.I.K., M.H melakukan konferensi pers tentang Expo pengembalian Barang Bukti hasil kejahatan, di Balai Wartawan Bidhumas Polda Jatim, Jum’at (20/9) pukul 10:30 Wib.

“Adapun pelaksaan giat Expo pengembalian Barang Bukti tersebut, akan dilaksanakan di Polda Jatim dari Polres Gresik, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polresta Mojokerto, Polres Mojokerto, Polres Pasuruan Kota, Polres Pasuruan, Polres Tanj Perak,” papar AKBP Leonard Sinambela.

Ia menamnahkan, pelaksanaan Giat Expo tersebut akan dilaksanakan pada Tgl. 24 s/d 30 September 2019 pukul 10.00 s/d 17.00 WIB.

Baca Juga:  Ribuan ASN Pemkab Sampang tak Hadir di Apel Bersama, Siap-Siap Kena Sanksi

“Sedangkan Polres jajaran Polda Jatim lainnya melakukan hal yang sama di tempat masing masing dalam waktu yang sama,” katanya.

“Masyarakat dapat mengambil Barang Bukti ranmor yang digelar tersebut tanpa biaya dengan menunjukkan surat tanda bukti kepemilikan dan surat tanda lapor kehilangan atau surat keterangan yang relevan lainnya,” pungkas AKBP Leonard Sinambela.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru