Hari Terakhir, Satlantas Polres Sampang Tilang 227 Pelanggar

- Admin

Rabu, 11 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Hari terakhir Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Polda Jawa Timur, berhasil menjaring pelanggar sebanyak 227 tilang dan 35 teguran.

Satlantas Polres Sampang AKP Anita Kurdi SH SIK, bersama anggota Polres Sampang, melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019 di dalam kota Sampang.

“Dalam melaksanakan Program Ops Patuh Semeru 2019, kami melaksanakan, dari pagi hari, sampai malam ini,” kata AKP Anita Kurdi, Selasa (10/9).

Adapun Datgas Gakkum Ops Patuh semeru 2019, Polres Sampang tetap semangat dalam melakukan razia kepada pebgendara dan pengemudi kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sampang Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  KKN DR-RB INKADHA Desa Gedang-Gedang Ubah Ikan Laut Jadi Kerupuk Cantrang

AKP Anita Kurdi menambahkan, kebayakan pelanggar yang terjaring razia 55 persen didominasi oleh pengendara tidak pakai help, sisanya pengemudi tidak pakai sabuk pengaman, pengendara di bawah umur dan kelengkapan surat surat.

“Dalam penetaan tempat opeasi memang ditentukan di tempat tempat rawan pelanggaran dan rawan laka,” jelasnya.

AKP Anita Kurdi menambahkan, untuk menciptakan Kamseltibcar Lantas khususnya di wilayah hukum Polres Sampang Polda Jawa Timur, harus open, rutinitas dan berkesinambungan.

Ia bertekat guna menciptakan Kamseltibcar lancar tidak harus melalui Oprasi bersekala besar seperti Ops Patuh Seneru 2019.

Baca Juga:  Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak

“Namun, kita akan selalu rutin melaksanakan Oprasi-oporasi rutin yang terencana dan berkesinambungan,” sambungnya.

Hal ini, disesuaikan dengan target Oprasi Patuh Semeru 2019 dengan 3 kreteria yang menjadi atensi. Yakni, pengendara tidak nemakai help SNI. Banyak pengendara di bawah umur. Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman. Truk dan puck up banyak melanggar rambu rambu.

Dalam himbauannya, AKP Anita Kurdi meminta pengendara sepeda motor untuk melengkapi diri dan cek kelengkapan Surat-surat, Helm pengaman yang SNI.

“Para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi kick. Taati peraturan dan rambu rambu lalulintas yang ada. Jangan melanggar lawan arus. Ingat kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. Keluarga menanti di rumah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tentukan Awal Puasa, Kemanag Sampang Lakukan Rukyatul Hilal di Pelabuhan Tadden

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru