Tak Terima Dipepet di Jalan, Warga Lumajang Bacok Dua Pengendara Lainnya

- Admin

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Gara-gara merasa dilecehkan, saat mengendarai sepeda motor di jalan, kedua warga Lumajang bacok dua pengendara lainnya.

Pelaku diketahui bernama Amis (22) dan Kosnadi (26). Keduanya adalah warga Dusun Sentono Desa Sruni Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.

Sementara korbannya bernama Dulhari dan Niman. Keduanya saat ini harus mendapat perawatan intensif di RS Bhayangkara karena menderita beberapa luka serius di tubuhnya karena pembacokan di kepala dan bagian badan lainnya.

Kedua tersangka saat ini mendekam di balik jeruji Mapolres Lumajang Polda Jawa Timur, Jum’at (06/09).

Baca Juga:  Kapolda Jatim Lakukan Pantauan Udara Kondisi Semeru, Irjen Nico: Petakan dan Analisa Peringatan Awal Tim SAR Gabungan dan Masyarakat

Peristiwa pembacokan ini sebenarnya diawali oleh persoalan sepele, yaitu merasa dilecehkan saat dipepet di jalan, sehingga pelaku mengejar korban sampai kerumahnya dan melakukan pembacokan.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK., MM., MH., mengungkapkan bahwa kedua tersangka sudah berhasil ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang dan sedang menjalani proses pemeriksaan intensif.

“Selain masalah percobaan pembunuhannya, kami juga periksa terkait masalah sengketa lahan,” terangnya.

“Saya menetapkan pasal berlapis kepada kedua tersangka ini. Yakni, tentang percobaan pembunuhan yang dilapis dengan penganiayaan berat, serta pidana, karena membawa senjata tajam, jadi ada persangkaan komulatif juga yang kami terapkan,” imbuh AKBP Arsal.

Baca Juga:  Grebek Tempat Prostitusi, Polda Jatim Amankan 26 PSK di Wisma Penantian Lumajang

Akibat ulahnya, keduanya akan diancam hukuman pidana mati. Atau seumur hidup, dan paling lama 20 tahun.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru