SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Guna menciptakan wilayah tertip dalam pengguna jalan, Polsek Bubutan Polrestabes Surabaya melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019, di Jalan Tembok Sayuran Surabaya, Rabu (04/09).
Pelaksanaan kegaiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH, didampingi 15 personel dengan piket fungsi.
Kanit lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH., mengatakan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 ini, adalah Program, dalam rangka “Ops Patuh Semeru 2019”, sesuai dengan intruksi rutin dilaksanakan setiap hari dengan tempat berbeda-beda.
“Dalam pemeriksaan kali ini, Kanit Lantas menindak tegas 97 pelanggar dalam rincian STNK 53 lembar SIM 38 lembar, adapun barang bukti yang di sita. Yakni, 6 Unit sepeda Motor yang tidak menunjukkan Surat-surat dalam berkendara,” tegas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH.
Ia menamnahkan, pihaknya juga melaksanakan penindakan pelanggaran secara stasioner dengan sasaran, helm SNI strobo, safetybelt dan pelanggaran di bawah umur.
Kanit Lantas Iptu Sigit Ekan Sahudi SH., mengimbau kepada masyarakat supaya melengkapi kelengkapan kendaraan bermotor, seperti. STNK, SIM, dan surat-surat dalam berkendara.
“Selama melaksanakan kegiatan tersebut, situasi aman lancar tertib dan kondusif. Jogo Suroboyo. Jogo Jawa Timur. Indonesia Damai,” pungkas Kanit Lantas Iptu Sigit.