Tingkatkan Kesadaran Berkendara, Polsek Tandes Tilang 50 Pelanggaran

- Admin

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARANANGSA.co.id – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap Operasi Patuh Semeru 2019 yang digelar serentak se-Indonesia, Unit Lantas (Sat Lantas) Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, menindak tegas para pengendara sepeda motor yang tidak mengikuti aturan.

Dalam melaksanakan kegiatan Operasi kali ini, dipimpin oleh Tandes 1A Ipda Agus S.H. didampingi Tandes 1 Kompol Kusminto S.H.,MH., bersama Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo S.H., beserta 15 Anggota Personil piket fungsi.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 ini, di Jalan Raya Tandes Wilayah hukum Polsek Tandes Polrestabes Surabaya, Jum’at (30/8) pukul 09:30 s/d 10:30 wib.

Baca Juga:  Sebanyak 198 Pelanggar Terkena Tilang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

Disela-sela kegiatan, Kapolsek Tandes Kompol Kusminto SH, manyampaikan, dalam kegiatan Operasi Patuh Semeru 2019 anggota mendapatkan hasil tilang sebanyak 50 pelanggaran.

“Ya,,, sesuai aturannya, bagaimana perintah dari pimpinan, siapapun yang melanggar, akan kami berikan tidak tegas begi Pengendara, maupun R2 dan R4 atau R 16,” tegas Kapolsek Kusminto.

Hal ini, juga disampaikan oleh Kanit Lantas AKP Didik Sulistyo SH, dalam pelaksanaan Opersi Patuh Semeru 2019, kita laksanakan siang atau malam hari, dengan tempat yang berbeda-beda.

“Dalam pengendara, yang tidak mematuhi aturan yang ada, kami sebagai Kanit Lantas Polsek Tandes Surabaya, akan mengambil tindakan tegas. Dengan memberikan surat tilangan sebagai efek jera,” tegas AKP Didik Sulistyo.

Baca Juga:  National Hospital Jalin Kerja Sama Dispenduk Capil Surabaya urus Akte Kelahiran

“Saya menghimbau kepada masyarakat, jangan melanggar, patuhilah peraturan yang ada, karena dari Unit Lantas (Sat Lantas) akan terus melaksanakan Operasi patuh Semeru 2019,” pungkasnya.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru