Sebanyak 198 Pelanggar Terkena Tilang Sat PJR Ditlantas Polda Jatim

- Admin

Sabtu, 23 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Ditlantas Polda Jatim melaksanakan kegiatan penertiban dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Jawa Timur, Jum’at (22/11).

“Pelaksanaan kegiatan kali ini, Jajaran Sat PJR Ditlantas Polda Jatim, menjaring 198 pelanggar lalu lintas,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Adapun dalam penindakan tersebut, terdiri dari e-Tilang sebanyak 114 lembar, sedangkan tilang biasa sebanyak 85 lembar, dan teguran simpatik nihil.

“Penindakan pelanggaran lalu lintas kali ini, dalam rincian, surat-surat sebanyak (54), kelengkapan (14), cara muat (44), rambu/marka (56), kecepatan (30) kali yang disebabkan melanggar dalam berlalu lintas,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:  Truk Tangki Tabrak Truk Fuso di Surabaya

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan menyampaikan kepada seluruh pengendara agar selalu berupaya menaati peraturan yang berlaku.

“Karena Sat PJR Ditlantas Polda Jatim akan terus melaksanakan kegiatan penertiban dan penindakan terhadap pengendara yang melanggar peraturan yang ada,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

“Keselamatan dalam berlalu lintas adalah tanggung jawab kita semua, kecelakaan berawal dari sebuah pelanggaran,” pungkas Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Bupati Lumajang Berikan Penghargaan Kepada Biddokkes Polda Jatim

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru