Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

- Admin

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri membekuk pria berinisial KH (43), warga jalan Dandang Gendis, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (11/03/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu antar kota, yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga pintu portal tambang pasir di daerah Blitar.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L Dewi Indarwati mengatakan, tersangka KH ditangkap di rumahnya sekira pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan itu dilakukan setelah BNN menerima laporan masyarakat adanya transaksi sabu,” ucapnya.

Baca Juga:  Minta Kadisdik Sumenep Dicopot, PMII Demo Pemkab

Dari penangkapan tersangka BNN Kabupaten Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 7.66 gram. Uang tunai sebesar Rp.13.150.000, dua buah kartu ATM. Dua unit HP. Dua bendel plastik klip kecil. Dan satu buah sendok plastik kecil.

“Menurut laporan, tersangka dalam mengedarkan barang haramnya dengan memakai sistem ranjau,” imbuhnya.

Hingga saat ini BNNK Kediri terus mengembangkan jaringan diatasnya.

“Tersangka KH kita jerat UU No 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Setelah Aktif Kembali, KPU Sumenep Segera Lantik PPS Kecamatan Masalembu

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru