Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

- Admin

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri membekuk pria berinisial KH (43), warga jalan Dandang Gendis, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (11/03/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu antar kota, yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga pintu portal tambang pasir di daerah Blitar.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L Dewi Indarwati mengatakan, tersangka KH ditangkap di rumahnya sekira pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan itu dilakukan setelah BNN menerima laporan masyarakat adanya transaksi sabu,” ucapnya.

Baca Juga:  Edarkan Narkoba, Warga Kediri Terancam Nginap di Balik Jeruji Besi

Dari penangkapan tersangka BNN Kabupaten Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 7.66 gram. Uang tunai sebesar Rp.13.150.000, dua buah kartu ATM. Dua unit HP. Dua bendel plastik klip kecil. Dan satu buah sendok plastik kecil.

“Menurut laporan, tersangka dalam mengedarkan barang haramnya dengan memakai sistem ranjau,” imbuhnya.

Hingga saat ini BNNK Kediri terus mengembangkan jaringan diatasnya.

“Tersangka KH kita jerat UU No 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Launching Yankes Luar biasa, Polda Jatim Beri Jaminan Kesehatan Anak Yatim Piatu Korban Covid-19

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru