Penjaga Portal Tambang Pasir di Blitar Dibekuk BNNK Kediri

- Admin

Selasa, 17 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KEDIRI, SUARABANGSA.co.id – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kediri membekuk pria berinisial KH (43), warga jalan Dandang Gendis, Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri, Rabu (11/03/20) sekira pukul 12.00 WIB.

Pria tersebut diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu antar kota, yang kesehariannya bekerja sebagai penjaga pintu portal tambang pasir di daerah Blitar.

Kepala BNN Kabupaten Kediri AKBP L Dewi Indarwati mengatakan, tersangka KH ditangkap di rumahnya sekira pukul 12.00 WIB.

“Penangkapan itu dilakukan setelah BNN menerima laporan masyarakat adanya transaksi sabu,” ucapnya.

Baca Juga:  Warga Tulungrejo Kediri Ditemukan Membusuk

Dari penangkapan tersangka BNN Kabupaten Kediri berhasil mengamankan barang bukti berupa dua buah paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu siap edar dengan berat 7.66 gram. Uang tunai sebesar Rp.13.150.000, dua buah kartu ATM. Dua unit HP. Dua bendel plastik klip kecil. Dan satu buah sendok plastik kecil.

“Menurut laporan, tersangka dalam mengedarkan barang haramnya dengan memakai sistem ranjau,” imbuhnya.

Hingga saat ini BNNK Kediri terus mengembangkan jaringan diatasnya.

“Tersangka KH kita jerat UU No 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukumannya penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun serta denda minimal 1 miliar dan maksimal 10 miliar,” pungkasnya.

Baca Juga:  Tak Dapat Restu Menikah Dari Orang Tua, Tutor Bahasa Inggris di Kediri Gantung Diri

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru