SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Tak jarang masyarakat yang bandel menabrak aturan yang sudah ditetapkan, padahal sesuai aturan Bupati Sampang melalui Perbup Nomor 53 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan, penggunaan masker, menghindari kerumunan sudah diatur dalam Perbup tersebut.
Seperti yang terjadi di Desa Gunung Maddah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur pada Selasa (01/06/2021) malam, salah seorang warga setempat menggelar hajatan tanpa mengindahkan aturan protokol kesehatan. Bahkan acara pesta dangdut dalam pernikahan itu disiarkan langsung melalui Aplikasi Facebook dan Youtube.
Kapolsek Sampang Iptu Tomo mengaku tidak tahu menahu soal adanya hajatan pernikahan tersebut. Pihaknya juga mengaku kaget saat tahu ada pembiaran pentas dangdut di Desa Gunung Maddah yang viral di media sosial itu.
“Saya ndak tau, terus terang aja. Langsung ke Gugus tugas dan Satpol PP ajalah, jangan ke saya,” katanya, Rabu (02/06/2021) saat dikonfirmasi kontributor suarabangsa.co.id via sambungan telepon.
Setelah mendapat laporan, kata dia, pihaknya langsung menginstruksikan jajarannya untuk mengecek adanya acara tersebut.
“Saat dapat informasi, saya langsung perintahkan anggota untuk mengecek kebenarannya,” tandasnya.