Polsek Palengaan Amankan 18 Unit Motor di Balap Liar

- Admin

Rabu, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Sebanyak 15 Anggota Polsek Palengaan melaksanakan Razia Balap Liar di jalan raya Desa Palengaan Daya, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur Sabtu (27/04/2021) sore.

Razia tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Sektor (Kapolsek) Palengaan Iptu Sri Sugiarto, guna untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga pengguna jalan.

Sri Sugiarto menjelaskan berdasarkan laporan warga sekitar lokasi, dan tokoh masyarakat setempat, bahwa ada balap liar yang sangat mengganggu pengguna jalan lainnya, karena mereka menutup jalan raya ketika sedang beraksi.

Baca Juga:  Antisipasi DBD, Kadinkes Pamekasan Imbau Warga Lakukan Ini

Setelah dilakukan penyelidikan, ternyata memang benar jika lokasi tersebut setiap sore hari jelang buka puasa, ada Balap Liar (Bali).

“Maka dari itu Polsek Palengaan merencanakan razia secara mendadak, sergap dan tangkap,” ujarnya.

Dari hasil razia balap liar tersebut Kapolsek beserta Anggotanya berhasil mengamankan sebanyak 18 unit sepeda motor.

Selanjutnya Kapolsek Palengaan berkoordinasi dengan Kasat Lantas Polres Pamekasan AKP Deddy Aprianto, agar melakukan penindakan dengan tilang terhadap pelaku balap liar tersebut.

“Untuk saat ini 18 unit sepeda motor tersebut diamankan di Mapolres Pamekasan sebagai barang bukti,” tutur Iptu Sri.

Baca Juga:  Bersinergi Dengan Polri, KPK OTT Bupati Nganjuk

Dirinya juga menambahkan bahwa sebagai sanksinya, pelanggar bisa mengurus tilang setelah 14 hari, yaitu tanggal 12 Mei 2021.

“Semoga razia ini dapat menjadi pembelajaran bagi mereka dan pembalap liar yang lain, agar tidak melakukannya lagi,” tukasnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru