Kelanjutan Kasus Pembunuhan di Ketapang Sampang, Keluarga Korban Minta Polisi Usut Tuntas

- Admin

Selasa, 20 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id  — Keluarga korban almarhum Sulaiman (52) warga Dusun Nungkesan, Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur yang tewas dibacok pada Kamis (15/04/2021) kemarin, sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Mapolres setempat. Mereka mendesak Koprs Bhayangkara profesional menangani kasus pembunuhan tersebut. Sebab, ada indikasi perilaku tidak adil dari kepolisian.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, mereka merasa belum mendapat keadilan atas meninggalnya salah seorang anggota keluarganya. Sebab, kuat dugaan pelaku pembunuh Sulaiman lebih dari satu orang. Namun, pihak kepolisian hanya mengamankan satu pelaku. Itu pun kasusnya tidak jelas.

“Kami meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas masalah ini dengan sebenar-benarnya, dan menangkap para pelaku hingga ke akar-akarnya,” kata Bahrahim, adik almarhum Sulaiman, Selasa (20/04/2021).

Pria yang menjabat Kepala Desa Paopale Laok itupun berterima terima kasih kepada pihak kepolisan Polres Sampang yang telah mengamankan seorang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam. Namun menurutnya, pelaku dalam tindak pidana itu diduga ada 8 orang dan masing-masing memiliki peran.

Baca Juga:  Warga Apresiasi Pemasangan PJU di Jalan Raya Tambaan-Prajjan Camplong

“Kami selaku keluarga korban sangat menginginkan ketegasan pihak kepolisian dan kami menginginkan polisi harus menindak setegas-tegasnya terhadap para pelaku yang diduga berjumlah 8 orang, bahkan ada indikasi mereka adalah pembunuh bayaran,” tuturnya.

Menurutnya lagi, kronologi yang dipaparkan dalam press release oleh pihak kepolisian kurang pas dengan fakta dilapangan. Maka itu, kata Bahrahim penyelidikan jangan hanya dilakukan sebatas yang dituturkan oleh pelaku saja.

“Maka demikian, ini adalah perkara yang sangat besar. Keinginan keluarga ingin mendapatkan keadilan. Setidaknya ini dijelaskan secara gamblang. Apa motif sesungguhnya pembunuhan kakak saya ini,” imbuhnya.

Selain itu, pihaknya menegaskan, jika kasus ini tidak ditangani secara serius dan profesional, maka dirinya bersama keluarga akan melakukan tindakan lain.

“Kalau sampai kasus ini tidak dilakukan secara adil dan profesional, kami akan lakukan tindakan lain. Intinya, kami serahkan kepada pihak kepolisian dulu, untuk menindak kasus ini secara tegas dan menangkap para pelaku lainnya,” tandas dia.

Baca Juga:  Jelang Pilkada Serentak, Kapolda Jatim Perintahkan Anggotanya Ciptakan Situasi Kondusif

Sementara itu, Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz mengatakan, sementara ini pihaknya masih mengamankan satu pelaku, yakni inisial HO (32) warga Desa Bunten timur,  Kecamatan Ketapang, yang diamankan di daerah Tanjung Bumi, Bangkalan pada Kamis (15/04/2021) dan dua rekannya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Satu pelaku telah diamankan pada malam pasca peristiwa pembunuhan itu dan dua pelaku lainnya berstatus buron,” tutur Hafidz.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Hafidz, peristiwa berdarah itu berawal dari bunyi klakson mobil avanza yang dikendarai HO agar korban menepikan kendaraannya. Namun, korban tidak terima dan tersinggung dengan bunyi klakson itu, lalu kemudian korban mengajak pelaku untuk duel.

“Klakson itu dibunyikan oleh HO agar pengendara motor menepi, tapi korban justru sebaliknya menantang berkelahi hingga akhirnya HO mengeluarkan clurit yang ada di dalam mobilnya hingga terjadilah pembacokan,” ungkap Hafidz.

Baca Juga:  Gelar Pengobatan Gratis, LKNU Sampang Gandeng Jam'iyyah Ruqyah Aswaja

Hingga saat ini, kata Hafidz, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kasus tersebut hingga tuntas.
Namun pihaknya mengakui terkait peristiwa pembunuhan ini minim saksi akan tetapi untuk dua pelaku lainnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) atau Buron.

“Dari hasil olah TKP korban meninggal lantaran dibacok oleh HO dan kawannya,” akunya.

Untuk diketahui, dalam peristiwa tersebut polisi telah mengamankan barang bukti berupa pakaian korban, satu unit motor Yamaha RX-KING warna hitam berplat nomor M 3428 PA, satu unit handphone Nokia dan sebilah celurit.

Sedangkan barang bukti diduga milik pelaku sebilah celurit, dompet kulit warna cokelat, dan mobil Avanza warna merah bernomor polisi M 1714 HE.

Sedangkan tersangka terjerat pasal 338 subsider Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Berita Terkait

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi
​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro
Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo
Pameran Wilbex Vol 2 2026 Surabaya Resmi Dibuka, Pengunjung Penuhi Lokasi Sejak Pagi
Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak
Warga Batang-Batang Sumenep Ditemukan Meninggal Terbakar
Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik
Warga Bungur Bojonegoro Hantam Ibunya Pakai Paving, Lalu Menyerah Tanpa Busana

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:48 WIB

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

​Wabup Nurul Azizah Tegaskan Pentingnya Memahami Sejarah Maritim dan Kolonial Bojonegoro

Selasa, 8 September 2026 - 10:23 WIB

Goyang New Karista hingga UMKM Laris Manis, Kolaborasi Pemuda dan BKN Meriahkan Tanjungharjo

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 14:57 WIB

Hadir 3 September di Surabaya, Wilbex 2026 Vol 2 Siapkan Ruang Eksplorasi Anak

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:32 WIB

Semarak Merah Putih Kemerdekaan RI, Cara BRI Angkat Ekonomi Desa Doudo Gresik

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:12 WIB

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru

Mimi Owner SRJ Rogojampi

Daerah

Ramaikan CFD, Tim SRJ Gowes ke Songgon Banyuwangi

Minggu, 13 Sep 2026 - 19:48 WIB