Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

- Admin

Sabtu, 6 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Sesuai Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas Permendagri 112 Tahun 2014 tentang Pilkades, ada beberapa point penting yang harus dipatuhi Pemerintah Desa (Pemdes) dalam menggelar Pilkades serentak 2021.

Diantaranya, Pemerintah Daerah dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala desa perlu melakukan penegakan protokol kesehatan (Prokes) untuk mencegah aktivitas yang menimbulkan penyebaran atau penularan Covid-19 yang membahayakan kesehatan masyarakat.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sampang, R Chalilurachman dikonfirmasi melalui Kabid Bina Pemerintahan dan Desa, Irham Nurdayanto mengatakan, sepanjang tahapan hingga pelaksanaan Pilkades, semua panita wajib menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Baca Juga:  Kepergok Curi Burung, Pemuda di Sampang Ini Berhasil Ditangkap Warga

“Pedoman ini diharapkan mampu menjadi instrumen pencegahan penyebaran Covid-19 pada proses penyelenggaraan pilkades serentak yang akan dilaksanakan di tengah pandemi,” katanya saat dikonfirmasi suarabangsa.co.id melalui sambungan WhatsApp, Sabtu (06/02/2021).

Menurutnya, pelaksanaan protokol kesehatan selain wajib dilaksanakan panitia juga harus dilakukan semua calon peserta pilkades. Alasannya, pandemi Covid-19 diperkirakan masih berlangsung hingga akhir tahun 2021 mendatang.

“Kami belum tahu kapan musibah coronavirus disease 2019 ini akan berakhir. Jadi kami tetap harus selalu waspada dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,” kata Irham.

Lebih lanjut, Irham mengatakan pilkades serentak itu akan dilakukan secara manual di masing-masing TPS dengan tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes). Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kerumunan di masa pandemi Covid-19.

Baca Juga:  Kades Prajjan Camplong Kerahkan Warga Gotong Royong Bersihkan Saluran Tersumbat

“Berdasarkan isi Permendagri nomor 72 tahun 2020, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam satu tempat pemungutan suara (TPS) maksimal 500 orang,” tuturnya.

Disinggung soal jadwal pelaksanaan, pihaknya belum dapat memastikan hari dan tanggalnya. Sebab, kata dia, masa jabatan kepala desa akan berakhir pada bulan Desember 2021 mendatang.

“Kalau kisaran kami, perkirakan di bulan Oktober atau November, kalau pun nanti prosesnya ditunda dan lain sebagainya, kita akan kaji lagi berdasarkan situasi dan kondisi pandemi ini,” urainya.

Baca Juga:  Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan dari BPJS Kesehatan

Dengan adanya regulasi pilkades ditengah pandemi itu, pihaknya optimis pelaksanaan yang akan digelar nanti akan terealisasi dengan baik, aman dan terkendali. Saat ini, dirinya mengaku tengah melakukan koordinasi dengan anggota DPRD Komisi 1, Bapemperda, Camat, kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

“Jadi dengan regulasi aturan yang sudah disampaikan, maka di tengah kondisi pandemi Covid-19 ini, mari bersama kita berusaha untuk menyelenggarakan Pilkades dengan tetap menjaga kondusivitas, menjaga momentum pilkades dengan sangat demokratis untuk satu tujuan, yaitu untuk kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:01 WIB

Peringati Maulid Nabi, Dandim Bojonegoro Tegaskan Pentingnya Integritas dan Moral Prajurit

Jumat, 14 Agustus 2026 - 12:44 WIB

Sabet Penghargaan Kategori A dari Kapolri, Kapolres Bojonegoro: Ini Bukan Tujuan Akhir

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:56 WIB

Dukungan Sponsor Sukseskan Peringatan HUT ke-81 RI di Desa Sukowati Bojonegoro, Ribuan Warga Tumpah Ruah

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:10 WIB

Perkuat Sinergitas, Kapolres Bojonegoro AKBP Yenni Diarty, S.I.K., M.H Gelar Silaturahmi dengan Awak Media

Selasa, 4 Agustus 2026 - 16:32 WIB

Sinergi Jogo Bojonegoro: Kapolres Baru Sambangi Padepokan PSHT Perkuat Kamtibmas

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:28 WIB

Kapolda Jatim : Tak Ada Indikasi Kerusuhan, Masyarakat Diminta Bijak Bermedia Sosial

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:33 WIB

Pererat Kemitraan Dengan Jurnalis, Kapolresta Sumenep Akan Siapkan Media Center di Mapolresta

Berita Terbaru