Bawa Sajam, Tiga Orang di Sampang Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Bawa Senjata tajam (sajam) tiga orang yang bernama Bakir, Busar dan Fauzi diamankan Polress Sampang, Jumat (20/03) sekitar pukul 18 WIB.

Ketiganya ditangkap oleh Opsnal Polres Sampang bersama Polsek Robatal saat melakukan operasi Cipta kondisi di Jalan Raya Desa Jelgung Kecamatan Robatal.

Wakapolres Sampang Kompol Mukhammad Lutfhi, SH mdngatakan bahwa pihaknya memberhentikan sebuah mobil yang ditumpangi oleh orang yang mengaku bernama Bakir, Busar dan Fauzi.

“Kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan ketiga tersangka tersebut membawa senjata tajam,” terangnya.

Baca Juga:  Target 24 Mei Selesai, Hingga Hari Ini 35 Desa di Sampang Belum Salurkan BLT-DD

Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku membawa dan menyimpan beberapa senjata tajam dengan maksud dan tujuan untuk menjaga diri dari orang lain yang akan berbuat jahat kepadanya,” imbuhnya.

Ketiga pelaku juga membawa beberapa senjata tajam yang disimpan di tempat berbeda yaitu diselipkan pada pinggang serta diletakkan pada sudut-sudut kendaraan yang mereka tumpangi.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah senjata tajam jenis Parangyang memiliki ujung melengkung, tiga senjata jenis celurit dengan panjang 81 cm dan lebar 4,5 cm, satu buah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 37 cm dan lebar 4 cm

Baca Juga:  Bupati Sumenep Gelar Doa Bersama Tukang Becak

“Ketiganya terancam pasal 2 ayat 1 UUDRT RI no.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan selama 10 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Dilaporkan Hilang, Seorang Anak di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Bekas Tambak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru