Bawa Sajam, Tiga Orang di Sampang Berurusan Dengan Polisi

- Admin

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Bawa Senjata tajam (sajam) tiga orang yang bernama Bakir, Busar dan Fauzi diamankan Polress Sampang, Jumat (20/03) sekitar pukul 18 WIB.

Ketiganya ditangkap oleh Opsnal Polres Sampang bersama Polsek Robatal saat melakukan operasi Cipta kondisi di Jalan Raya Desa Jelgung Kecamatan Robatal.

Wakapolres Sampang Kompol Mukhammad Lutfhi, SH mdngatakan bahwa pihaknya memberhentikan sebuah mobil yang ditumpangi oleh orang yang mengaku bernama Bakir, Busar dan Fauzi.

“Kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap tersangka yang merupakan ketiga tersangka tersebut membawa senjata tajam,” terangnya.

Baca Juga:  Sumenep Expo Bakal Digelar Lima Hari, Ini yang Akan Disuguhkan

Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Ketiga pelaku membawa dan menyimpan beberapa senjata tajam dengan maksud dan tujuan untuk menjaga diri dari orang lain yang akan berbuat jahat kepadanya,” imbuhnya.

Ketiga pelaku juga membawa beberapa senjata tajam yang disimpan di tempat berbeda yaitu diselipkan pada pinggang serta diletakkan pada sudut-sudut kendaraan yang mereka tumpangi.

Barang bukti yang diamankan adalah satu buah senjata tajam jenis Parangyang memiliki ujung melengkung, tiga senjata jenis celurit dengan panjang 81 cm dan lebar 4,5 cm, satu buah senjata tajam jenis pisau dengan panjang 37 cm dan lebar 4 cm

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Patroli Dialogis di Ketapang Banyuwangi

“Ketiganya terancam pasal 2 ayat 1 UUDRT RI no.12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman kurungan selama 10 tahun,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru