Hari Ini, DKR Tutup Rekening Donasi Untuk Pengobatan Bayi Tanpa Anus Asal Desa Taddan Camplong Sampang

- Admin

Minggu, 3 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kabupaten Sampang menutup rekening penggalangan dana untuk biaya pengobatan bayi Siti Romlah. Penutupan dilakukan menyusul adanya donatur dari Yayasan Cahaya Ummat Kabupaten Pamekasan yang akan menanggung semua biaya pengobatan bayi tanpa anus itu hingga sembuh.

Siti Romlah divonis dokter menderita kelainan kongenital yang dikenal dengan nama Atresia Ani pada usus besar yang menyebabkan feses terjebak di dalamnya. Usus besar pasien tidak dapat bertemu dengan anus. Hal ini menyebabkan buang air besar tidak bisa normal.

Baca Juga:  DLH Bojonegoro Segera Tambah TPS dan Kontainer Sampah di Desa-desa

Bayi malang ini merupakan putri dari pasangan Horin dan Alwidi, warga Desa Taddan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

“Jadi kepada semua donatur, donasi atau bantuan biaya bayi Siti Romlah yang dibuka oleh DKR sudah ditutup. Jika ada para donatur yang ingin menyumbang, langsung ditransfer melalui nomor rekening cahaya ummat,” kata Bung Fafan, perwakilan DKR saat mendampingi tim dari Yayasan Cahaya Ummat Pamekasan di RSUD dr Moh Zyn Sampang, Minggu (03/01/2021).

Bung Fafan juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Sampang yang telah membantu pengurusan semua administrasi bayi malang tersebut.

Baca Juga:  Tekan Penyebaran Covid-19, Sat Binmas Polres Sampang Gelar Penyuluhan dan Bagikan Masker Gratis di Pasar Srimangunan

“Kami sampaikan ucapan terimakasih juga kepada Pemkab Sampang yang telah membantu syarat administrasi,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu perwakilan dari Yayasan Cahaya Ummat Kabupaten Pamekasan, Ahnaf Thalib berjanji akan mengawal semua proses pengobatan bayi perempuan tersebut. Saat ini, kata dia, pihak DKR menyerahkan dana pada Yayasan Cahaya Ummat sebesar Rp 15 juta.

“InsyaAllah untuk kekurangan dana yang akan dikeluarkan buat biaya operasi dan juga biaya tindakan yang lain, maka nanti kami akan galang dana melalui media sosial dan juga teman-teman yang lain,” kata Ahnaf Thalib.

Baca Juga:  Pedangdut Irwan DA2 Alami Kecelakaan di Sampang, Mobilnya Diserempet Hilang Kendali Lalu Tabrak Pohon

Ia berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan beban kedua orang tua bayi Siti Romlah, sekaligus mengajak masyarakat untuk turut memberikan bantuan kepada bayi tersebut.

“Kita harapkan semua pihak turut mengulurkan tangan untuk membantu Siti Romlah,” tutupnya.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru