Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan Pasutri di Torjun Sampang Berhasil Diringkus

- Admin

Senin, 16 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Faisol (43) warga Desa Patapan, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang yang merupakan salah satu pelaku penganiayaan pasangan suami istri (pasutri) di desa setempat, akhirnya diringkus oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Torjun.

Informasi yang dihimpun suarabangsa.co.id, Faisol yang diketahui sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di bagian Staff Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang itu sempat melarikan diri selama kurang lebih dua bulan.

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Faisol ini merupakan Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Patapan, Kecamatan Torjun Kabupaten Sampang. Namun, ternyata hal tersebut tidak benar keberadaannya.

Baca Juga:  Bupati Sumenep Dapat Penghargaan Sebagai Tokoh Penggerak Koperasi Terbaik

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz dikonfirmasi melalui KBO Reskrim, Ipda Syafriwanto membenarkan, bahwa sebelumnya pelaku memang sempat buron selama dua bulan.

“Selama itu, pelaku berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat yang lain, sehingga menjadi kendala proses penangkapannya,” ungkap Safril sapaan akrabnya, Senin (16/11/2020).

Lebih lanjut Safril mengatakan bahwa, berkat kesigapan dari petugas yang terus mencari keberadaan pelaku, hingga pada Minggu (15/11/2020) kemarin, sekitar pukul 16.30 WIB, pelaku diketahui bersama rekan-rekannya di jalan raya Desa Patapan. Tidak membuang waktu, petugas langsung melakukan penangkapan.

Baca Juga:  Duh!!! Stok Vaksin Covid-19 di Sampang Habis Ditengah Tingginya Antusiasme Warga

“Yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan saat bersama teman-temannya. Oleh petugas, pelaku kemudian dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pendalaman,” imbuhnya.

Safril menjelaskan, dalam kasus penganiayaan dengan cara pengeroyokan ini sudah ditetapkan empat orang. Namun, sisa pelaku yang merupakan warga Desa Patapan saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Pelaku lebih dari satu orang dan masih ada yang belum diamankan, sehingga kami tetap melakukan pengejaran karena pelaku lainnya ini pindah-pindah,” pungkasnya.

Sementara itu, Camat Karang Penang, Syamsul Arifin mengakui bahwa Faisal adalah salah satu Staff di Kantor Kecamatan Karang Penang. Tetapi, dirinya tidak mengetahui jika salah satu bawahannya itu terlibat kasus penganiayaan hingga berujung penangkapan.

Baca Juga:  Momen Lebaran Ketupat, Seluruh Destinasi Wisata di Sampang Tetap Tutup

“Saya tidak tau persoalan tersebut, karena hingga saat ini tidak ada informasi dari Polsek Torjun,” kata Syamsul singkat.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru