Parkir Liar di Puskesmas Kedungdung Sampang Dibiarkan Merajalela, Siapa Ambil Untung?

- Admin

Rabu, 28 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Puluhan kendaraan yang didominiasi sepeda motor setiap hari pasaran yakni hari Minggu, Selasa dan Jum’at bebas terparkir secara liar di halaman Puskesmas Kedungdung. Akibatnya, pelayanan kesehatan ditempat tersebut menjadi terganggu. Ironisnya, hingga kini praktik parkir liar itu tidak ada tindakan tegas dari instansi terkait dan terkesan dibiarkan.

“Kami tetap mengikuti aturan dari Dinas Kesehatan yang tidak mengijinkan ada parkir liar dihalaman Puskesmas. Tentunya, dalam hal ini kami perlu bantuan aparat keamanan, karena itu sudah ranahnya pihak Dinkes dan juga keamanan,” kata Zahruddin, Kepala Puskesmas Kedungdung, Rabu (28/10/2020).

Baca Juga:  Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Pihaknya, kata dia, hanya ingin pelayanan di puskesmas berjalan lancar, masyarakat nyaman dan tidak terganggu dengan adanya parkir liar kendaraan pengunjung pasar itu. Mengingat, terkadang pasien sendiri tidak kebagian tempat parkir.

“Padahal hasil rapat kemarin, pihak Forkopimcam dan dinas terkait menyepakati tidak mengijinkan adanya parkir liar. Tapi, kalau tidak ada tindakan tegas dan bantuan dari aparat keamanan, ya tetap saja oknum jukir tetap bandel. Padahal, ini sudah jelas menyalahi aturan,” tutupnya.

Menyikapi persoalan itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sampang Agus Mulyadi mengatakan bahwa, pihaknya akan melakukan pendekatan persuasif kepada tokoh masyarakat setempat.

Baca Juga:  Terapkan Prokes Ketat, Destinasi Wisata di Sampang Siap Sambut Wisatawan

“Selain itu, juga akan difasilitasi tim lanjutan kabupaten untuk di mediasi dan akan melayangkan surat ke aparat keamanan, untuk diback up pengamanan,” kata Agus.

Saat ditanya jika oknum jukir tetap membandel dan memaksa membuka parkir liar dihalaman Puskesmas Kedungdung, Agus mengaku hal tersebut sudah menjadi ranah pihak keamanan setempat.

“InsyaAllah akan segera ada penyelesaian. Ini masih evaluasi, para pihak harus didudukkan kembali. Intinya kita mengedepankan pendekatan persuasif dan kebijakan lokal,” tandas Agus.

Sementara itu, Kapolsek Kedungdung, AKP Iqbal Gunawan saat dikonfirmasi dan disinggung terkait adanya parkir liar dihalaman puskesmas yang terkesan berbau premanisme. Ia mengaku hal itu bukan ranahnya, melainkan kewenangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Anda Pecinta Merpati Balap? Yuk Ikuti Lombanya di Kabupaten Sumenep

“Mohon maaf ya, saya tidak bisa berkomentar, karena parkir liar itu bukan bidang saya. Kalau saya berkomentar salah nanti dimarahi Pak Bupati. Saran saya langsung konfirmasi ke kepala puskesmasnya,” tutur Iqbal secara singkat.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru