Firma Hukum, PABOI dan RS Muhammadiyah se-Jatim Gelar Seminar Bahas UU Kesehatan di Surabaya

- Admin

Sabtu, 4 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Firma Hukum Masbuhin and Partners bersama dengan Perhimpunan Ahli Bedah Orthopaedi dan Traumatologi (PABOI) serta Rumah sakit Muhammadiyah atau Aisyiyah se-Jawa Timur akan menggelar seminar hukum yang membahas Undang-undang (UU) Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, Sabtu, 4 Mei 2024.

Tak hanya itu, dalam kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Mercure Grand Mirama Jalan Darmo, Kota Surabaya, ini juga melibatkan Majelis Pembina Kesehatan Umum (MPKU) Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.

Rencananya, seminar akan dibuka langsung oleh Pimpinan Wiayah Muhammadiyah Jawa Timur KH. Tamhid Masyhudi.

Baca Juga:  Jadi Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Kembalikan Suasana Keraton

Masbuhin selaku penyelenggara acara menjelaskan, seminar yang selalu rutin digelar setiap tahunnya tersebut akan dihadiri kurang lebih 200 undangan.

“[Seminar ini] bagian dari program kerja advocate dan corporate lawyer yang sudah berjalan hampir 25 tahun disamping kegiatan advokasi, bantuan hukum dan perlindungan hukum kepada rumah sakit, tenaga medis dan tenaga kesehatan serta school of law atau sekolah kemahiran hukum,” ujarnya.

Ia mengatakan, seminar tahun 2024 ini mengangkat tema Adaptasi Baru Terhadap Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. Adapun narasumber yang akan mengisi acara antara lain, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Dr dr M Adib Khumaidi. Lalu Ketua PABOI Jawa Timur dr Nur Flora Nita dan MPKU PW Muhammadiyah Jawa Timur. Dr Mundakir.

Baca Juga:  Sopir Didiga Ngantuk, Kecelakaan Bus dan Tronton Tidak Dapat Dihindari

Menurut Masbuhin menjelaskan, Perdebatan atas konstitusionalitas secara Formil atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2023 sudah berakhir dan final sejak adanya putusan MK Nomor 130/PUU-XXI/2023, tanggal 29 Februari 2024 lalu. Artinya menurut dia, seluruh rumah sakit, tenaga medis, tenaga kesehatan dan organisasi profesi dokter dan tenaga kesehatan harus segera beradaptasi terhadap undang-undang baru tersebut.

Mereka dikatakannya, juga berpeluang mengajukan hak uji materiil atas pasal, ayat dan frasa dalam undang-undang kesehatan karena dinilai melanggar hak konstitusional sebagai warga negara yang dijamin oleh konstitusi yaitu Undang-undang Dasar 1945.

Baca Juga:  Besi Gandengan Putus, Truk Hino Gandeng Terguling

Karena itulah, Masbuhin berharap dari Seminar Hukum Kesehatan 2024 depat dijadikan Sebagai Sarana Ilmiah dan Akademik untuk bertukar gagasan dan pikiran.

“Sekaligus berhalal bihalal bersama karena masih dalam moment Bulan Syawal,” pungkasnya.

Berita Terkait

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi
Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI
Gara-gara Mercon, Warga Batuputih Gagal Rayakan Lebaran, Rumah Luluh Lantak
Soal Limbah di Persawahan, Kapolsek Dander Bojonegoro Turun Langsung Turun
Ironi Angka Kemiskinan Bojonegoro: Data Melandai, Tapi 122 Desa Masih Rentan
Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal
Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan
Pohon Tumbang Timpa Sekolah dan Puluhan Rumah Warga, Satu Orang Terluka
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:05 WIB

Tukang Sapu SPBU Glagahwangi Bojonegoro yang Pernah Viral Kena PHK, Dituduh Gelapkan Uang Perusahaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:39 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Desa Ngampel, Utamakan Pengurus dan Pengelola Warga Lokal

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:43 WIB

Bupati Bojonegoro Dampingi Wakil Panglima TNI Tinjau Kesiapan Peluncuran KDMP

Senin, 11 Mei 2026 - 17:50 WIB

Sering Jadi Penyebab Laka, Polsek kota dan Damkar Bojonegoro Lakukan Ini

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:22 WIB

Warga Manfaatkan Gudang KDKMP Grebegan untuk Senam, Kades: Upaya Meramaikan KDMP ke Depan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 17:20 WIB

Dukung BUMD Pangan Bojonegoro, Eko Wahyudi: Jadi Instrumen Percepatan Asta Cita di Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:16 WIB

Perkuat Ketahanan Pangan, Eko Wahyudi Tekankan Sinergi Penyuluh dan Petani di Bojonegoro

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:58 WIB

Menguak “Tanah Celengan” di Belun, dari Pengakuan Ahli Waris dan Sikap Kadin PMD “Buang Badan” terkait kasus Belun

Berita Terbaru

Politik

Menjelang Muscab PPP Bojonegoro, Suhu Politik Memanas

Senin, 11 Mei 2026 - 16:27 WIB