BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Kurang lebih 360 kepala desa se Bojonegoro dari 419 Undangan yang disebar, hadir di gedung The Dozt Desa Dolog gede , Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.
Acara yang bertajuk syukuran Desa yang rencana nya mengundang Budiman Sujatmiko, namun karena kesibukan Budiman Sujadmiko tidak bisa hadir.
Kepala desa yang memakai dres code putih putih tersebut hadir dari pukul 11:30 WIB sampai 16:00 WIB, di Gedung olahraga kebanggaan Desa Dolok Gede.28/4/2024.
Sudawam selaku ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro menyampaikan dalam pidatonya, acara yang berlangsung tersebut bukan acara AKD, APDESI atau PAPDESI, namun acara tersebut acara kepala Desa se Bojonegoro, dalam tasyakuran atas terkabulnya cita cita kepala desa yang mendapat penambahan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di Revisi R-UU Desa Nomer 6 tahun 2014, yang telah direvisi dan menjadi Undang undang, setelah Kepala Desa se Indonesia yang tergabung dalam gerakan Kepala Desa Indonesia Bersatu Demo bersama-sama di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelum pemilu kemarin.
Dangan keberhasilan ini Sudawam kepala Desa Pelem kecamatan Purwosari hal ini agar menjadi semangat kepala desa se Bojonegoro, karena perjuangan kepala desa masih panjang yang harus di lalui dalam mengawal Regulasi Nasional (Peraturan Presiden) regulasi di Daerah/Provinsi (Ra-Perda dan Perbup) yang membutuhkan kekompakan bersama.
“Ini bukan kemenangan lembaga tapi ini adalah kemenangan Semua kepala Desa se Indonesia ,termasuk kita semua dari Bojonegoro yang tiada lelah tiap kali hadir ke Jakarta,” ujarnya.
Semakin sore 360 kepala desa semakin gayeng, tambah lelaki yang akrab di panggil mas Dawam tersebut meminta untuk menjaga amanah dari warga desa nya masing masing, Dawam mengibaratkan kepala Desa adalah Bodronoyo (Semar) nya pemerintahan, dan bila dirasa hal ini sudah berhasil maka Dawam siap menepi, tapi bila dianggap belum berhasil karena demi kemaslahatan masyarakat maka dirinya siap bertempur dan siap di depan sampai titik darah penghabisan.
“Apa perlu saya mengundurkan diri dari AKD kalau hal ini dianggap sudah berhasil, saya siap menepi atau kalau dirasa kurang pas, apa perlu saya mundur,” tanyanya, hal tersebut di sampaikan dan di jawab oleh 360 kepala desa lanjut dan terus.
“Apakah semua kepala desa yang hadir disini siap berjuang lagi mengawal ini sampai menjadi perda dan perbup,” di jawab serempak siap, oleh kepala desa yang hadir di Gor the dozt.
Tambahnya, persoalan kepala desa masih panjang dan membutuhkan kekompakan bersama, jangan sampai bisa di adu domba.
Secara terpisah, Kepala desa yang gemar bersosial membantu orang tak mampu tersebut, tetap berjuang bersama sama.
Dan mengucapkan puji sukur perjuangan tersebut membawa efek dan dampak yang luar biasa, desa lebih berdaulat.
“Dengan di revisinya undang undang desa nomer 6/2014 menjadi undang undang kami bersyukur, dan ini dampaknya luar biasa, selain ke masyarakat dan desa juga lebih berdaulat”ungkapnya.
Tambahnya, Tahun depan selain mengawal Turunan revisi UU Desa nomer 6/2014, Kepala Desa masih ada PR yaitu Peningkatan dana bagi hasil (DBH) migas untuk Desa, yang biasanya 12,5 persen, tahun depan semoga bisa menjadi 20 persen.
Hal Ini akan menjadi multi player efek untuk desa desa yang ada di Bojonegoro, desa desa akan lebih sejahtera, masyarakat lebih sejahtera, dan kepala desa se Bojonegoro sepakat bagi hasil DBH untuk ditingkatkan dari 12,5 persen menjadi 20 persen.
“Sehingga masyarakat bisa merasakan sejahtera, DBH yang kini 12,5 persen, kelak agar menjadi 20 persen, kenapa tidak, Kalau ini dilakukan, prosentase prosentase lewat APDes kita insya’ Allah multi efek player nya untuk masyarakat luar biasa, masyarakat desa akan sejahtera”jelasnya.
Saat disingung apakah hal tersebut tidak menggangu APBD,”Pendapatan Bojonegoro dan APBD kita kan tinggi hampir 8 T lebih, itu sangat bisa mas,” pungkasnya.
Penulis : Takim
Editor : Putri