Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran

- Admin

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Kurang lebih 360 kepala desa se Bojonegoro dari 419 Undangan yang disebar, hadir di gedung The Dozt Desa Dolog gede , Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Acara yang bertajuk syukuran Desa yang rencana nya mengundang Budiman Sujatmiko, namun karena kesibukan Budiman Sujadmiko tidak bisa hadir.

Kepala desa yang memakai dres code putih putih tersebut hadir dari pukul 11:30 WIB sampai 16:00 WIB, di Gedung olahraga kebanggaan Desa Dolok Gede.28/4/2024.

Sudawam selaku ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro menyampaikan dalam pidatonya, acara yang berlangsung tersebut bukan acara AKD, APDESI atau PAPDESI, namun acara tersebut acara kepala Desa se Bojonegoro, dalam tasyakuran atas terkabulnya cita cita kepala desa yang mendapat penambahan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di Revisi R-UU Desa Nomer 6 tahun 2014, yang telah direvisi dan menjadi Undang undang, setelah Kepala Desa se Indonesia yang tergabung dalam gerakan Kepala Desa Indonesia Bersatu Demo bersama-sama di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelum pemilu kemarin.

Baca Juga:  Melalui Puskesmas Pademawu, Pemkab Pamekasan Berikan Vaksin Sinovac Untuk Lansia

Dangan keberhasilan ini Sudawam kepala Desa Pelem kecamatan Purwosari hal ini agar menjadi semangat kepala desa se Bojonegoro, karena perjuangan kepala desa masih panjang yang harus di lalui dalam mengawal Regulasi Nasional (Peraturan Presiden) regulasi di Daerah/Provinsi (Ra-Perda dan Perbup) yang membutuhkan kekompakan bersama.

“Ini bukan kemenangan lembaga tapi ini adalah kemenangan Semua kepala Desa se Indonesia ,termasuk kita semua dari Bojonegoro yang tiada lelah tiap kali hadir ke Jakarta,” ujarnya.

Semakin sore 360 kepala desa semakin gayeng, tambah lelaki yang akrab di panggil mas Dawam tersebut meminta untuk menjaga amanah dari warga desa nya masing masing, Dawam mengibaratkan kepala Desa adalah Bodronoyo (Semar) nya pemerintahan, dan bila dirasa hal ini sudah berhasil maka Dawam siap menepi, tapi bila dianggap belum berhasil karena demi kemaslahatan masyarakat maka dirinya siap bertempur dan siap di depan sampai titik darah penghabisan.

Baca Juga:  Lewat 'AMPG Music Fest 2022', Angkatan Muda Partai Golkar Bojonegoro Gali Potensi Baru

“Apa perlu saya mengundurkan diri dari AKD kalau hal ini dianggap sudah berhasil, saya siap menepi atau kalau dirasa kurang pas, apa perlu saya mundur,” tanyanya, hal tersebut di sampaikan dan di jawab oleh 360 kepala desa lanjut dan terus.

“Apakah semua kepala desa yang hadir disini siap berjuang lagi mengawal ini sampai menjadi perda dan perbup,” di jawab serempak siap, oleh kepala desa yang hadir di Gor the dozt.

Tambahnya, persoalan kepala desa masih panjang dan membutuhkan kekompakan bersama, jangan sampai bisa di adu domba.

Secara terpisah, Kepala desa yang gemar bersosial membantu orang tak mampu tersebut, tetap berjuang bersama sama.
Dan mengucapkan puji sukur perjuangan tersebut membawa efek dan dampak yang luar biasa, desa lebih berdaulat.

“Dengan di revisinya undang undang desa nomer 6/2014 menjadi undang undang kami bersyukur, dan ini dampaknya luar biasa, selain ke masyarakat dan desa juga lebih berdaulat”ungkapnya.

Baca Juga:  Ketua PIPRB Minta Aparat Tindak Tegas Penimbun Minyak Goreng

Tambahnya, Tahun depan selain mengawal Turunan revisi UU Desa nomer 6/2014, Kepala Desa masih ada PR yaitu Peningkatan dana bagi hasil (DBH) migas untuk Desa, yang biasanya 12,5 persen, tahun depan semoga bisa menjadi 20 persen.

Hal Ini akan menjadi multi player efek untuk desa desa yang ada di Bojonegoro, desa desa akan lebih sejahtera, masyarakat lebih sejahtera, dan kepala desa se Bojonegoro sepakat bagi hasil DBH untuk ditingkatkan dari 12,5 persen menjadi 20 persen.

“Sehingga masyarakat bisa merasakan sejahtera, DBH yang kini 12,5 persen, kelak agar menjadi 20 persen, kenapa tidak, Kalau ini dilakukan, prosentase prosentase lewat APDes kita insya’ Allah multi efek player nya untuk masyarakat luar biasa, masyarakat desa akan sejahtera”jelasnya.

Saat disingung apakah hal tersebut tidak menggangu APBD,”Pendapatan Bojonegoro dan APBD kita kan tinggi hampir 8 T lebih, itu sangat bisa mas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Kejari Sumenep Mulai Lirik Pengelolaan Anggaran Madura Culture Fest 2024
Ketua SMSI Sumenep Pertanyakan Dana Sponsorship Event Sumenep Vaganza
Dian Adiyanti Adriyanto Ikuti Rakornas Posyandu Tahun 2024 Bahas Enam Isu Strategis
Jadi Inspektur Upacara, Ini Pesan Pj Bupati Pamekasan
Paripurna P-APBD 2024 Diinterupsi, Ini Yang Disampaikan Anggota DPRD Bojonegoro dari PPP
Efek dari Refocusing, di P-APBD Bojonegoro 2024 ada Perubahan Anggaran
Delapan Fraksi DPRD Bojonegoro Setujui Raperda P-APBD 2024 
Pj Bupati Bojonegoro Berikan Penghargaan kepada Tokoh Pejuang Kemerdekaan RI
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 21:34 WIB

Upgrading Guru dalam Pembelajaran Kurikulum Merdeka

Senin, 22 Juli 2024 - 20:58 WIB

Laksanakan KKN Sains, STIE Al-Anwar Mojokerto Angkat Isu Pembangunan Desa Mandiri

Selasa, 16 Juli 2024 - 08:47 WIB

Siswa SDN 2 Tamberu Pamekasan Belajar di Rumah Warga

Senin, 15 Juli 2024 - 14:29 WIB

SDN Tanjungharjo IV Bojonegoro Mulai Terapkan Program Modernisasi di Tahun Ajaran Baru

Senin, 15 Juli 2024 - 14:23 WIB

Perlunya Koperasi Sekolah, Untuk Meringankan Wali Murid

Rabu, 7 Februari 2024 - 09:41 WIB

Gelar Seminar Pendidikan Ekonomi kreatif, Kawendra Ajak Mahasiswa Unipar Sukses Mendirikan Lapangan Kerja

Kamis, 28 Desember 2023 - 20:57 WIB

Ratusan Ibu-ibu dari Dua Kecamatan di Sumenep Jalani Wisuda Sekolah Orang Tua Hebat

Senin, 4 Desember 2023 - 19:47 WIB

147 Mahasiswa INKADHA Sumenep Diwisuda, Lulusan Diharap Selalu Inovatif

Berita Terbaru