Dapat Tambahan Jabatan Menjadi 8 Tahun, 360 Kepala Desa se Bojonegoro Syukuran

- Admin

Senin, 29 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id Kurang lebih 360 kepala desa se Bojonegoro dari 419 Undangan yang disebar, hadir di gedung The Dozt Desa Dolog gede , Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, Provinsi Jawa Timur.

Acara yang bertajuk syukuran Desa yang rencana nya mengundang Budiman Sujatmiko, namun karena kesibukan Budiman Sujadmiko tidak bisa hadir.

Kepala desa yang memakai dres code putih putih tersebut hadir dari pukul 11:30 WIB sampai 16:00 WIB, di Gedung olahraga kebanggaan Desa Dolok Gede.28/4/2024.

Sudawam selaku ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Bojonegoro menyampaikan dalam pidatonya, acara yang berlangsung tersebut bukan acara AKD, APDESI atau PAPDESI, namun acara tersebut acara kepala Desa se Bojonegoro, dalam tasyakuran atas terkabulnya cita cita kepala desa yang mendapat penambahan jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun, di Revisi R-UU Desa Nomer 6 tahun 2014, yang telah direvisi dan menjadi Undang undang, setelah Kepala Desa se Indonesia yang tergabung dalam gerakan Kepala Desa Indonesia Bersatu Demo bersama-sama di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sebelum pemilu kemarin.

Baca Juga:  Meriahkan Malam Lebaran, Pemkab Sumenep Gelar Takbir Idul Fitri Virtual

Dangan keberhasilan ini Sudawam kepala Desa Pelem kecamatan Purwosari hal ini agar menjadi semangat kepala desa se Bojonegoro, karena perjuangan kepala desa masih panjang yang harus di lalui dalam mengawal Regulasi Nasional (Peraturan Presiden) regulasi di Daerah/Provinsi (Ra-Perda dan Perbup) yang membutuhkan kekompakan bersama.

“Ini bukan kemenangan lembaga tapi ini adalah kemenangan Semua kepala Desa se Indonesia ,termasuk kita semua dari Bojonegoro yang tiada lelah tiap kali hadir ke Jakarta,” ujarnya.

Semakin sore 360 kepala desa semakin gayeng, tambah lelaki yang akrab di panggil mas Dawam tersebut meminta untuk menjaga amanah dari warga desa nya masing masing, Dawam mengibaratkan kepala Desa adalah Bodronoyo (Semar) nya pemerintahan, dan bila dirasa hal ini sudah berhasil maka Dawam siap menepi, tapi bila dianggap belum berhasil karena demi kemaslahatan masyarakat maka dirinya siap bertempur dan siap di depan sampai titik darah penghabisan.

Baca Juga:  Kapas Carnival Night Bojonegoro Sukses Digelar, Gali Potensi Budaya

“Apa perlu saya mengundurkan diri dari AKD kalau hal ini dianggap sudah berhasil, saya siap menepi atau kalau dirasa kurang pas, apa perlu saya mundur,” tanyanya, hal tersebut di sampaikan dan di jawab oleh 360 kepala desa lanjut dan terus.

“Apakah semua kepala desa yang hadir disini siap berjuang lagi mengawal ini sampai menjadi perda dan perbup,” di jawab serempak siap, oleh kepala desa yang hadir di Gor the dozt.

Tambahnya, persoalan kepala desa masih panjang dan membutuhkan kekompakan bersama, jangan sampai bisa di adu domba.

Secara terpisah, Kepala desa yang gemar bersosial membantu orang tak mampu tersebut, tetap berjuang bersama sama.
Dan mengucapkan puji sukur perjuangan tersebut membawa efek dan dampak yang luar biasa, desa lebih berdaulat.

“Dengan di revisinya undang undang desa nomer 6/2014 menjadi undang undang kami bersyukur, dan ini dampaknya luar biasa, selain ke masyarakat dan desa juga lebih berdaulat”ungkapnya.

Baca Juga:  Diduga Kwitansi Ilegal Berstempel Pemerintah Kota Padang Sidempuan Dishub Beredar di Rumah Makan dan Toko

Tambahnya, Tahun depan selain mengawal Turunan revisi UU Desa nomer 6/2014, Kepala Desa masih ada PR yaitu Peningkatan dana bagi hasil (DBH) migas untuk Desa, yang biasanya 12,5 persen, tahun depan semoga bisa menjadi 20 persen.

Hal Ini akan menjadi multi player efek untuk desa desa yang ada di Bojonegoro, desa desa akan lebih sejahtera, masyarakat lebih sejahtera, dan kepala desa se Bojonegoro sepakat bagi hasil DBH untuk ditingkatkan dari 12,5 persen menjadi 20 persen.

“Sehingga masyarakat bisa merasakan sejahtera, DBH yang kini 12,5 persen, kelak agar menjadi 20 persen, kenapa tidak, Kalau ini dilakukan, prosentase prosentase lewat APDes kita insya’ Allah multi efek player nya untuk masyarakat luar biasa, masyarakat desa akan sejahtera”jelasnya.

Saat disingung apakah hal tersebut tidak menggangu APBD,”Pendapatan Bojonegoro dan APBD kita kan tinggi hampir 8 T lebih, itu sangat bisa mas,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Bupati Bojonegoro Ingatkan OPD Tak Saling Lempar Tanggung Jawab
Bupati Bojonegoro Takzyah di Rumah Bagus, Merasa Kehilangan Putra Terbaik 
BPJS Ketenagakerjaan Bojonegoro Bersama Pemkab Lakukan Gathering
Bojonegoro Siap Melangkah Sebagai Aspiring UNESCO Global Geopark 2026
Bupati dan Wabup Bojonegoro Komitmen Menurunkan Stunting
Bupati Bojonegoro Berikan Pembekalan 2.494 Orang PPPK, Serta 4 Orang CPNS
Hadiri Penutupan Wastra Batik Festival, Bupati Bojonegoro Ajak Masyarakat Lestarikan Batik
Hadiri Pemberian Makanan Tambahan bagi Penderita TBC, Begini Harapan Bupati dan Wabup Bojonegoro
Tag :

Berita Terkait

Senin, 23 Juni 2025 - 12:37 WIB

Raup Cuan dari Identitas Orang Lain, Toko Online Fiktif Dibongkar Polda Jatim

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:15 WIB

Rudapaksa Santriwati, Pengurus Pesantren di Kangean Diringkus Polrea Sumenep

Sabtu, 31 Mei 2025 - 22:13 WIB

Polres Sumenep Serahkan 35 Kg Narkoba Temuan Nelayan ke Polda Jatim

Sabtu, 31 Mei 2025 - 14:20 WIB

Kisruh Dugaan Penipuan oleh Karyawan RSUD dr. R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, Begini Klarifikasinya

Selasa, 27 Mei 2025 - 21:07 WIB

Oknum LSM dan PNS di Sumenep Ditangkap Polres

Senin, 19 Mei 2025 - 17:30 WIB

Polres Bojonegoro Ringkus Komplotan Pencuri Gabah, Polisi Intai Keterlibatan Pihak Lain

Jumat, 16 Mei 2025 - 07:26 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Spesialis Pelaku Pencurian Ranmor

Selasa, 6 Mei 2025 - 21:55 WIB

Spesialis Maling Pikap dan Motor Tewas Ditembak Polisi di Pasuruan

Berita Terbaru

Daerah

Ribuan Warga SH Winongo Bojonegoro Berangkat Suran Agung

Jumat, 4 Jul 2025 - 18:25 WIB