Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

- Admin

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP dan Damkar Pamekasan melaksanakan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal sejak Senin (22/4/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan bahwa sosialisasi ini dimulai dari wilayah Pantura.

“Sosialisasi larangan terhadap rokok ilegal ini diawali dari wilayah Pantura, kami mendatangi Kecamatan Batumarmar, Pasean, Waru, dan Pakong,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ainur meminta kepada masyarakat untuk tidak menjualbelikan rokok ilegal dengan empat kriteria.

“Pertama rokok tanpa pita cukai. Kedua, berpita cukai palsu. Tiga, rokok berpita cukai bekas. Dan keempat, rokok berpita cukai salah tempel,” jelasnya.

Baca Juga:  Pemkab Pamekasan Mulai Siapkan Master Plan dan DED KIHT

Sasaran sosialisasi kali ini merupakan, toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan dan rumah hingga gudang yang memproduksi rokok ilegal.

“Untuk tahapan sosialisasi ini, kami tidak mengamakan rokok ilegal hasil temuan, namun hanya memberikan himbauan agar tidak mengedarkannya, karena peredaran rokok ilegal ini merugikan negara dan berdampak kepada mereka,” pungkasnya.

Sosialisasi larangan terhadap peredaran rokok ilegal di kabupaten Pamekasan ini, akan dilaksanakan hingga 23 Mei 2024 mendatang.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Maling di Sampang Curi Motor Jemaah yang Shalat, CCTV Masjid Rekam Detik-detik Pencurian
BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang
Tragedi Berdarah di Mushola Al Manar Bojonegoro, 1 Orang Tewas dan 2 Luka Berat
Kurir di Sampang Ditangkap Saat Hendak Antar Pesanan, Hampir 1 Kg Sabu Gagal Edar
Meski Dilarang, Anak-anak di Sampang Makin Marak Main Sepeda Listrik di Jalan Raya
Brio Ringsek usai Tabrak Truk Fuso di Jalan Lingkar Selatan Sampang, Satu Orang Luka Berat
Kepergok Mencuri, Maling di Sampang Diamankan Lalu Motornya Dibakar
Korban Duga Ada Unsur Kesengajaan dalam Kasus Pembakaran 2 Mobil dan 2 Motor di Banyuates Sampang
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 29 April 2025 - 13:21 WIB

BNNP Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-Sabu dan Ganja di Sampang

Selasa, 29 April 2025 - 12:43 WIB

Daring KNGI, Begini Harapan Bupati Bojonegoro Dengan Adanya Geopark

Selasa, 29 April 2025 - 12:17 WIB

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Sabtu, 26 April 2025 - 19:24 WIB

Diduga Kelebihan Bayar Pembelian Alkes, Dinkes Bojonegoro Mengaku Sudah Minta Pendampingan APH

Sabtu, 26 April 2025 - 17:17 WIB

Laksanakan Program Kusumo, Wabup Bojonegoro Nyambangi Anak Yatim

Jumat, 25 April 2025 - 13:26 WIB

Bersih, Lapak Pedagang tak Tampak Lagi di Depan Pendopo Bupati Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 13:17 WIB

Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Kamis, 24 April 2025 - 20:01 WIB

Bupati Pamekasan Susun Strategi Penempatan Guru Sesuai Domisili

Berita Terbaru

Birokrasi

Bupati Bojonegoro Raih Penghargaan TOP Pembina BUMD Tahun 2025

Selasa, 29 Apr 2025 - 12:17 WIB