Satpol PP Pamekasan Sosialisasikan Kriteria Rokok Ilegal yang Tidak Boleh Dijual

- Admin

Senin, 22 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Satpol PP dan Damkar Pamekasan melaksanakan sosialisasi larangan peredaran rokok ilegal sejak Senin (22/4/2024).

Kepala Bidang (Kabid) Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Satpol PP dan Damkar Pamekasan M. Hasanurrahman mengatakan bahwa sosialisasi ini dimulai dari wilayah Pantura.

“Sosialisasi larangan terhadap rokok ilegal ini diawali dari wilayah Pantura, kami mendatangi Kecamatan Batumarmar, Pasean, Waru, dan Pakong,” ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut, Ainur meminta kepada masyarakat untuk tidak menjualbelikan rokok ilegal dengan empat kriteria.

“Pertama rokok tanpa pita cukai. Kedua, berpita cukai palsu. Tiga, rokok berpita cukai bekas. Dan keempat, rokok berpita cukai salah tempel,” jelasnya.

Baca Juga:  Waka Polres Pamekasan Cek Anggota di Lapangan Yang Melakukan Giat Penyekatan

Sasaran sosialisasi kali ini merupakan, toko, pasar, terminal, jasa pengiriman, pelabuhan dan rumah hingga gudang yang memproduksi rokok ilegal.

“Untuk tahapan sosialisasi ini, kami tidak mengamakan rokok ilegal hasil temuan, namun hanya memberikan himbauan agar tidak mengedarkannya, karena peredaran rokok ilegal ini merugikan negara dan berdampak kepada mereka,” pungkasnya.

Sosialisasi larangan terhadap peredaran rokok ilegal di kabupaten Pamekasan ini, akan dilaksanakan hingga 23 Mei 2024 mendatang.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru