Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pengurus partai Solidaritas Indonesia ( PSI) meliputi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Surabaya atas nama Erick Komala, Sekretaris Yuga Pratisabda, Bendahara Anissa Salsabilla serta Wakil Sekretaris, Dhanty Riska diadukan sejumlah Kader PSI ke Polda Jawa Timur, Selasa Maret 2024.

Para pengurus tersebut diadukan karena di duga telah menyelewengkan dana bantuan politik (Banpol) senilai Rp 800 juta tahun anggaran 2022.

Mereka diadukan oleh tiga kader PSI yang berada di struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang atau tingkat kecamatan. Yakni, Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas, Sekretaris DPC Kecamatan Bubutan Joko Priadno dan Ketua DPC Kecamatan Bulak Dendry Pangaribuan.

“Beberapa perwakilan dari teman-teman di sini, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Di mana ternyata, setelah kita kumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun itu, ada kerugian negara yang diakibatkan dengan penyalahgunaan itu tadi hingga mencapai ratusan juta [rupiah], lebih dari Rp 500 juta. Mungkin sekitar Rp 800 juta,” ujar Sivera Puanugraningtyas di hadapan awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Ciduk 2 Pelaku, Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Puluhan Ribu Ekor Benur Lobster

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

Namun rupanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader partai berlambang bunga mawar itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tersebut sehingga pihaknya perlu membuat aduan ke aparat penegak hukum.

“Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai yang ada di tingkat cabang hingga ranting ketika menyusun Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ )atas sejumlah kegiatan partai.

“Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris ( DPC PSI ) Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” akunya.

Baca Juga:  Gegara Sopir Ngantuk, Mobil Sigra Oleng dan Nyemplung di Laut Camplong Sampang

Oleh sebab itu, dia bersama kedua rekannya berbulat tekad mengadukan dugaan penyelewengan dana Banpol tahun 2022 ke polisi.

“Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Surabaya Erick Komala dalam sambungan telepon menyampaikan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

Ia pun menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.

“Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” kata Erick.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan tinggal diam. Dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.

Ia menjelaskan, dana Banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan laporan pertanggunganjawab sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Sebut Disiplin Adalah Vaksin dan Obat Covid-19

“Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka [Bakesbangpol] terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” jelasnya.

“Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar ( Dana Banpol ) tahun berikutnya,” tambah Erick.

Pada kesempatan ini ia menyampaikan, agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.

“Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawalah dalam hal kontestasi Pileg (Pemilihan Legislatif)yang gagal,” pungkasnya

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Jejak Sindikat Narkoba Terendus di Laut Kepri, 2,6 Ton Sabu Cair Digagalkan
Polda Jatim Ungkap Arisan Online Fiktif, Transaksi Capai Rp 71 Miliar
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Produksi Minyak Merosot, Bojonegoro Pacu Pencarian Cadangan Baru di 17 Kecamatan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:12 WIB

DPRD Sumenep Meminta Pemerintah Daerah Maksimalkan P-APBD Menghasilkan Program Pro Rakyat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 06:29 WIB

Ketergantungan Dana Pusat Masih Tinggi, Bupati Setyo Wahono Putar Otak Genjot PAD Bojonegoro

Jumat, 21 Agustus 2026 - 22:10 WIB

Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 20:29 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda P-APBD 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 23:52 WIB

Ketua DPRD Sumenep Tegaskan Perubahan APBD Tetap Berorientasi pada Kepentingan Masyarakat

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 23:35 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Laporan hasil Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2026

Berita Terbaru