Diduga Korupsi Banpol Rp 800 Juta, Pengurus PSI Surabaya Diadukan ke Polda Jatim

- Admin

Selasa, 19 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Pengurus partai Solidaritas Indonesia ( PSI) meliputi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PSI Kota Surabaya atas nama Erick Komala, Sekretaris Yuga Pratisabda, Bendahara Anissa Salsabilla serta Wakil Sekretaris, Dhanty Riska diadukan sejumlah Kader PSI ke Polda Jawa Timur, Selasa Maret 2024.

Para pengurus tersebut diadukan karena di duga telah menyelewengkan dana bantuan politik (Banpol) senilai Rp 800 juta tahun anggaran 2022.

Mereka diadukan oleh tiga kader PSI yang berada di struktur kepengurusan Dewan Pimpinan Cabang atau tingkat kecamatan. Yakni, Sekretaris DPC PSI Kecamatan Gubeng, Sivera Puanugraningtyas, Sekretaris DPC Kecamatan Bubutan Joko Priadno dan Ketua DPC Kecamatan Bulak Dendry Pangaribuan.

“Beberapa perwakilan dari teman-teman di sini, akan melaporkan dugaan penyalahgunaan dana Banpol periode tahun 2022. Di mana ternyata, setelah kita kumpulkan beberapa bukti selama sepanjang setahun itu, ada kerugian negara yang diakibatkan dengan penyalahgunaan itu tadi hingga mencapai ratusan juta [rupiah], lebih dari Rp 500 juta. Mungkin sekitar Rp 800 juta,” ujar Sivera Puanugraningtyas di hadapan awak media, Selasa, 19 Maret 2024.

Baca Juga:  Motif Pengeboman Rumah KPPS di Pamekasan Bukan Soal Politik, Ternyata Soal Dendam

Dana Banpol yang bersumber dari anggaran negara itu kata dia, semestinya didistribusikan hingga ke tingkat ranting untuk membiayai berbagai kegiatan kepartaian.

Namun rupanya, hal itu tidak sepenuhnya dilakukan oleh pengurus DPD PSI Kota Surabaya. Para kader partai berlambang bunga mawar itu merasa tidak pernah mendapat kucuran dana tersebut sehingga pihaknya perlu membuat aduan ke aparat penegak hukum.

“Kami mengadukan seluruh pengurus dari DPD PSI Surabaya, KSB-nya terutama. Ketua, Sekretaris, Bendaharanya. Karena mereka berwenang untuk mengelola dana Banpol tersebut,” lanjutnya.

Menurutnya, para pengurus DPD PSI Kota Surabaya yang diadukan ke Polda Jatim itu diduga menyelewengkan dana Banpol dengan cara memalsukan tanda tangan pengurus partai yang ada di tingkat cabang hingga ranting ketika menyusun Laporan Pertanggungjawaban ( LPJ )atas sejumlah kegiatan partai.

“Termasuk pemalsuan data, karena saya sebagai Sekretaris ( DPC PSI ) Gubeng tidak pernah sama sekali menandatangani hal tersebut. Di mana tanda tangan tersebut berfungsi untuk LPJ penggunaan dana Banpol di Tahun 2022,” akunya.

Baca Juga:  Alumni AKABRI 1996 Laksanakan Vaksinasi Massal dan Bagikan Sembako 

Oleh sebab itu, dia bersama kedua rekannya berbulat tekad mengadukan dugaan penyelewengan dana Banpol tahun 2022 ke polisi.

“Kami juga ingin memperjuangkan hak para kader partai PSI sendiri,” tandasnya.

Sementara itu, Ketua DPD PSI Kota Surabaya Erick Komala dalam sambungan telepon menyampaikan bahwa dirinya sudah beberapa kali dilaporkan sejumlah pihak atas dugaan penyelewengan dana Banpol ke polisi. Namun semua laporan itu tidak pernah terbukti.

Ia pun menilai, ada unsur politik yang melatarbelakangi laporan polisi tersebut.

“Menurut saya ini murni banyak ditunggangi unsur politik. Dimana yang menjadi pelapor itu juga sebenarnya tidak paham, itu hanya orang digunakan saja,” kata Erick.

Oleh sebab itu, ia menegaskan, tidak akan tinggal diam. Dan mengancam akan mengambil langkah hukum dengan melaporkan balik masing-masing pelapor ke polisi.

Ia menjelaskan, dana Banpol yang diterima DPD PSI Kota Surabaya telah dipergunakan sebagaimana mestinya. Dan laporan pertanggunganjawab sudah diaudit ketat oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sabu di Area SPBU Pakong Pamekasan, Pria Asal Sampang Ditangkap Polisi

“Sehingga sudah clear and clean, dibawa ke pemerintahan kota dan dinyatakan selesai. Maka bisa untuk mengeluarkan Banpol berikutnya, sistemnya begitu. Jadi tahun 2022 pelaporannya sudah mereka [Bakesbangpol] terima, sudah mereka periksa, kalau ada kesalahan apapun di pelaporan tersebut mereka akan mengembalikan kepada kita untuk merevisi,” jelasnya.

“Kalau ada kesalahan data, entah itu penyelewengan atau apa. Tidak akan keluar ( Dana Banpol ) tahun berikutnya,” tambah Erick.

Pada kesempatan ini ia menyampaikan, agar semua kader PSI hendaknya mengutamakan penyelesaian masalah melalui jalur internal. Kalau ada temuan atau kejanggalan, silahkan dilaporkan ke Dewan Pimpinan Wilayah, Dewan Pimpinan Pusat sebagai atasan partai. Hal itu kata dia, demi menjaga nama baik PSI ke depan.

“Jadi ini sangat disayangkan. Nah ini adalah isu-isu yang dibawalah dalam hal kontestasi Pileg (Pemilihan Legislatif)yang gagal,” pungkasnya

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Begini Respon Pimpinan Bank Jatim Cabang Sampang Usai Karyawannya Dipolisikan
Polres Pamekasan Ungkap 14 Kasus dengan 19 Tersangka
Tertangkap di Sampang, Kurir Narkoba asal Surabaya Ini Simpan Sabu di Helm
Tergiur Motor Murah di Facebook, Pria asal Sampang Jadi Korban Penipuan
Maling Burung di Sampang Nyaris Diamuk Massa

Berita Terkait

Jumat, 12 Desember 2025 - 15:18 WIB

Bersama Lions club Surabaya, Diknas Bojonegoro Bagikan 1.256 Kacamata Geratis kepada Murid dan Guru SMP

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:43 WIB

Hadiri HUT PGRI ke-80, Bupati Bojonegoro Ingatkan Guru Berperan Penting Bangun Peradaban

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:36 WIB

PSHT Bojonegoro Kirim Dua Truk Bantuan, Kang mas Wahyu Subakdiono: Ini bentuk kepedulian sesama anak bangsa

Rabu, 10 Desember 2025 - 17:20 WIB

Geger Mayat Tanpa Busana Mengapung di Perairan Pulau Mandangin Sampang

Rabu, 10 Desember 2025 - 01:43 WIB

Keterangan SR Menegement Mengarah ‘Force Majeure’, Pemkab dan Polisi Desak SR Bertanggung Jawab

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:43 WIB

Polemik Puskesmas Tanjungharjo Menyingkap Sengkarut Perizinan Sejumlah Bangunan di Bojonegoro

Selasa, 9 Desember 2025 - 14:05 WIB

Peringati Hari Anti Korupsi Sedunia, Kejari Bojonegoro Gelar Lomba Cerdas Cermat

Selasa, 9 Desember 2025 - 13:49 WIB

Pemkab Bojonegoro Kembali Kirim Bantuan ke Aceh dan Sumatera Utara dan Barat, Begini komentar Wakil Bupati

Berita Terbaru