Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan empat terduga Pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon, pada Minggu (24/03/2024) siang.

Ke-empat terduga Pelaku tersebut antara lain berinisial N warga Dusun Kebun Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

MH, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

M, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

H, warga Dusun Sakolaan Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi tentang seseorang, yang diduga membuat mercon racikan.

Baca Juga:  Ditreskrimsus Polda Jatim Ringkus 18 Tersangka Pembobol Kartu Kredit

Kemudian dilakukan penggrebekan terhadap N dan MH dikediamannya, Alamat Dusun Kebun, Desa Trasak, setelahnya berhasil diamankan beberapa barang bukti (BB).

Setelah dilakukan interogasi kedua terduga menyatakan bahwa mendapatkan bahan bubuk dari M, Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaksanakan penangkapan terhadap M.

Selama pelaksanaan interogasi M menyatakan bahwa bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari H, selanjutnya H menyatakan bahwa bahan tersebut didapatkan dari A.

“Namun A hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan.

Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Peringati Ultah Yang ke 7 Tahun, Mandiri Amal Insani Jatim Bersama Gema dan KJP Gelar Bhakti Sosial

Barang bukti yang diamankan diantaranya Selongsong mercon diameter 3.5 cm : 165 buah, Selongsong mercon diameter 4.5 cm : 30 buah.⁠ Selongsong mercon diameter 10 cm : 1 buah dan Mercon jadi diameter 4.5 cm : 5 buah.

Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan.

Selongsong yang lain menunggu pengiriman handak dari A, dan keberadaan A belum diketahui sampai sekarang.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru