Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan empat terduga Pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon, pada Minggu (24/03/2024) siang.

Ke-empat terduga Pelaku tersebut antara lain berinisial N warga Dusun Kebun Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

MH, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

M, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

H, warga Dusun Sakolaan Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi tentang seseorang, yang diduga membuat mercon racikan.

Baca Juga:  Melalui DPRKP, Pemkab Pamekasan Bangun RTLH Sebanyak 760 Unit di Tahun 2021

Kemudian dilakukan penggrebekan terhadap N dan MH dikediamannya, Alamat Dusun Kebun, Desa Trasak, setelahnya berhasil diamankan beberapa barang bukti (BB).

Setelah dilakukan interogasi kedua terduga menyatakan bahwa mendapatkan bahan bubuk dari M, Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaksanakan penangkapan terhadap M.

Selama pelaksanaan interogasi M menyatakan bahwa bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari H, selanjutnya H menyatakan bahwa bahan tersebut didapatkan dari A.

“Namun A hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan.

Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Sejumlah Pejabat di Polres Pamekasan Dimutasi

Barang bukti yang diamankan diantaranya Selongsong mercon diameter 3.5 cm : 165 buah, Selongsong mercon diameter 4.5 cm : 30 buah.⁠ Selongsong mercon diameter 10 cm : 1 buah dan Mercon jadi diameter 4.5 cm : 5 buah.

Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan.

Selongsong yang lain menunggu pengiriman handak dari A, dan keberadaan A belum diketahui sampai sekarang.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya
Viral Aksi Pencurian Motor Modus Hipnotis di Sampang Terekam CCTV
Polda Jatim Tetapkan Pemilik Panti Asuhan Cabul di Surabaya Jadi Tersangka
Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle
Polres Sampang Kantongi Titik Terang Kasus Penemuan Mayat Bersimbah Darah di Bapelle
Polres Sampang Selidiki Penemuan Mayat Pria Bersimbah Darah di Desa Bapelle
Geger! Seorang Pria Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Sampang, Videonya Viral di Medsos
Hakim PN Surabaya Bebaskan Terdakwa Kasus Penjualan Tanah Ulang, Korban Nilai Putusan Tak Adil

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 05:36 WIB

Pelantikan PAW Anggota DPRD Bojonegoro dari Gerindra Tinggal Menungu Waktu

Selasa, 11 Februari 2025 - 12:54 WIB

Soal Keluhan Pelanggan, PLN ULP Sampang Minta Maaf: Gangguan Disebabkan Pohon Tumbang

Senin, 10 Februari 2025 - 17:57 WIB

Polres Sampang Amankan Pelaku Penipuan dan Penggelapan, Begini Modus Kejahatannya

Minggu, 9 Februari 2025 - 16:24 WIB

Listrik di Sampang Sering Padam, Warga Bingung Ngadu ke PLN Tak Ditanggapi

Jumat, 7 Februari 2025 - 16:58 WIB

KPU Sampang Sampaikan Usulan Pengesahan dan Pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 21:47 WIB

Sah, Malam Ini KPU Sampang Tetapkan Jimad Sakteh Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 10:17 WIB

Babak Akhir Sengketa Pilbup Sampang, KPU Segera Tetapkan Bupati Terpilih

Kamis, 6 Februari 2025 - 00:47 WIB

MK Tolak Gugatan Pilkada Kabupaten Sampang, Jimad Sakteh Ajak Semua Pihak Bersatu

Berita Terbaru

Birokrasi

Pj Bupati Bojonegoro Lantik 123 Pejabat, Ini Harapannya

Jumat, 14 Feb 2025 - 16:50 WIB