Polres Pamekasan Tangkap 4 Orang Pembuat Mercon Racikan

- Admin

Senin, 25 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, SUARABANGSA.co.id – Team Opsnal Satreskrim Polres Pamekasan, mengamankan empat terduga Pelaku kasus tindak pidana bahan peledak yang digunakan untuk membuat mercon, pada Minggu (24/03/2024) siang.

Ke-empat terduga Pelaku tersebut antara lain berinisial N warga Dusun Kebun Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

MH, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

M, warga Dusun Kebun, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

H, warga Dusun Sakolaan Desa Duko Timur, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan.

Berdasarkan dari hasil penyelidikan, Tim Opsnal Satreskrim mendapatkan informasi tentang seseorang, yang diduga membuat mercon racikan.

Baca Juga:  Polda Jatim Amankan Calo Rekruitmen ASN yang Tipu Korban Rp 7,4 Miliar di Wilayah Kediri

Kemudian dilakukan penggrebekan terhadap N dan MH dikediamannya, Alamat Dusun Kebun, Desa Trasak, setelahnya berhasil diamankan beberapa barang bukti (BB).

Setelah dilakukan interogasi kedua terduga menyatakan bahwa mendapatkan bahan bubuk dari M, Setelah mendapatkan informasi tersebut tim langsung melaksanakan penangkapan terhadap M.

Selama pelaksanaan interogasi M menyatakan bahwa bahan pembuatan mercon tersebut ia dapatkan dari H, selanjutnya H menyatakan bahwa bahan tersebut didapatkan dari A.

“Namun A hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya,” ujar Kasi Humas Polres Pamekasan.

Selanjutnya terduga serta barang bukti dibawa ke kantor Satreskrim Polres Pamekasan.

Baca Juga:  Korban Penganiayaan di Jalan Lingkar Selatan Sampang Ternyata Maling Tabung Gas Elpiji

Barang bukti yang diamankan diantaranya Selongsong mercon diameter 3.5 cm : 165 buah, Selongsong mercon diameter 4.5 cm : 30 buah.⁠ Selongsong mercon diameter 10 cm : 1 buah dan Mercon jadi diameter 4.5 cm : 5 buah.

Perlu diketahui bahwa 5 buah mercon diameter 4.5 cm tersebut sudah berisi handak, bersumbu dan siap diledakkan.

Selongsong yang lain menunggu pengiriman handak dari A, dan keberadaan A belum diketahui sampai sekarang.

Penulis : Wiwin

Editor : Putri

Berita Terkait

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro
Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM
Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim
Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja
Pria di Sampang yang Sebar Konten Asusila ke Guru Ditangkap di Camplong
Polres Pamekasan Tangkap Pembuat Video Intim Sesama Jenis

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru