229 Pasutri Nikah Siri di Sampang Ajukan Permohonan Isbat

- Admin

Jumat, 23 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Ratusan pasangan yang sudah menikah di Kabupaten Sampang masih belum memiliki kelengkapan administrasi berupa buku nikah. Hal itu diketahui dari banyaknya jumlah pasangan suami istri (pasutri) yang sudah mengajukan isbat nikah di Pengadilan Agama setempat.

Tak tanggung-tanggung, jumlahnya bahkan mencapai 229 perkara. Hal itu disampaikan Panitera Muda Hukum PA Sampang, Norkholis. Menurut dia, Isbat nikah artinya, meminta pernikahan yang dilangsungkan sebelumnya, untuk disahkan oleh pengadilan.

Sesuai Pasal 7 Kompilasi Hukum Islam (KHI), lanjut dia, ada beberapa landasan atau dasar dalam mengajukan isbat nikah.

Baca Juga:  Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an

“Misalnya ada pernikahan yang dulu pernah dilaksanakan tetapi tidak tercatat di Kementerian Agama (Kemenag), itu boleh mengajukan isbat nikah ke pengadilan agama setempat,” kata Norkholis, kepada suarabangsa.co.id, Jumat (23/10/2020).

Selain itu, isbat nikah bisa diajukan pengadilan agama, jika akta nikah pasangan suami istri diketahui hilang. Termasuk jika pernikahan yang dilakukan masih diragukan, apakah sah atau tidak menurut syariat Islam dan hukum positif.

“Isbat nikah juga bisa saja karena pernikahan yang dilakukan sebelum lahirnya UU No 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan,” ujarnya.

Baca Juga:  Jelang Re-Akreditasi, Puskesmas Camplong Sampang Galang Komitmen Bersama Tingkatkan Mutu Pelayanan

Lebih jauh, Norkholis merinci bahwa pada bulan Januari ada sebanyak 7 pasangan yang sudah mengajukan isbat, bulan Februari ada 11 pasangan, bulan Maret ada 116, bulan April ada 5, bulan Juni ada 56, bulan Juli ada 10, bulan Agustus ada 7, dan bulan September ada 4 pasangan.

“Jadi data yang sudah kami terima jumlahnya ada 229 pasangan, yang sudah diputuskan dan sah secara hukum ada 216. Jadi, selama 9 bulan terakhir ini sisa perkara yang belum diputus ada 13 kasus,” bebernya.

Baca Juga:  Waduh !! Proyek Paving di Banyuwangi Sudah Kelar, Dana Masih Tersisa

Norkholis mengungkapkan setelah pasangan suami istri sudah mengajukan untuk melakukan Isbat Nikah, maka nantinya Pengadilan Agama akan menggelar sidang Isbat Nikah bagi pasangan tersebut. Pada saat sidang digelar, hakim mengabulkan permohonan tersebut. Maka kantor Pengadilan Agama akan mengeluarkan penetapan Isbat Nikah, sehingga pernikahan pasangan suami istri tersebut sudah diakui oleh hukum negara.

“Surat tersebut nantinya bisa digunakan sebagai pengganti Akta Nikah yang bisa dipergunakan sebagai syarat untuk mengurus berbagai dokumen yang di perlukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPC Demokrat Bojonegoro Serap Aspirasi Warga dalam Reses dan Perayaan HUT ke-25
Reog hingga Kambing Meriahkan Malam Puncak Voli Antar-RT di Desa Ngampel Kapas Bojonegoro
Bahas Masalah Transportasi Laut, Bupati Sumenep Perjuangkan Masyarakat Kepulauan ke Kementerian Perhubungan
DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026
Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Seorang Pria di Longos Sumenep Ditemukan Meninggal, Diduga Gantung Diri

Berita Terkait

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 22:03 WIB

APBD Perubahan Bojonegoro 2026 Disepakati, Setyo Wahono Minta Perangkat Daerah Hindari Proyek Mangkrak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:22 WIB

Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:18 WIB

Pembangunan Bendungan Karangnongko Deadlock, DPRD Bojonegoro Desak Pucuk Pimpinan dan APH Turun Tangan

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Berita Terbaru