Dump Truk Angkutan Material Pasir Tanpa Penutup Masih ‘Berkeliaran’ di Sampang

- Admin

Sabtu, 16 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Dump Truk pasir tanpa penutup masih ada yang ‘berkeliaran’ di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Jika diterpa angin, muatan pasir itu akan beterbangan ke udara sehingga mengganggu pandangan pengendara di belakangnya.

Material yang dibawa rawan jatuh dan membahayakan pengendara lain. Untuk itu para pengendara khususnya pengendara sepeda motor meminta instansi terkait melakukan penindakan.

Dimas (35) salah seorang warga Kelurahan Banyuanyar, Kecamatan Sampang, mengaku resah jika saat menjemput anaknya berpapasan dengan truk yang mengangkut pasir tanpa tutup.

Baca Juga:  Polres Sampang Tetapkan Jalan Wijaya Kusuma Sebagai Kawasan Physical Distancing

Sebab, kata dia, tak jarang anaknya yang masih berumur lima tahun itu mengeluh kalau matanya kelilipan pasir.

“Setiap berangkat dan pulang sekolah, anak saya selalu duduk di depan Mas. Mengetahui ada truk pasir yang sedang lewat, dia kebingungan untuk menutup wajahnya agar tidak kelilipan pasir,” ujarnya pada kontributor suarabangsa.co.id, Sabtu (16/10/2021).

Demi menghindari hal itu, lelaki yang berprofesi pekerja swasta itu selalu hati-hati dan waspada meski perjalanannya terganggu oleh dump truk bermuatan pasir yang pasirnya bertebaran ke jalan.

Baca Juga:  Penyidik Tipikor Polres Sampang Enggan Komentar Banyak soal Pemanggilan Kelompok Tani

“Mending kalau hanya pasir, nah kalau batu yang dibawa dan jatuh, kan bisa dibayangkan. Kemungkinan memang sengaja tidak ditutup dengan alasan efisiensi,” keluhnya.

Dia berharap adanya tindakan tegas dari instansi terkait untuk memberikan sanksi atau melarang dump truk yang mengangkut material tanpa disertai penutup beroperasi.

Menurutnya, bukan hanya dump truk pengangkut material batu, yang mengangkut tanah dan pasir pun harus tertutup. Karena jika dibiarkan terbuka saat berkendara, material tertiup angin dan bisa mengganggu konsentrasi pengendara.

Baca Juga:  Pedagang Gembira, Pasar Srimangunan Sampang Ramai Pengunjung Jelang Ramadhan

“Perlu adanya tindakan tegas menyangkut aktivitas muatan material dengan kendaraan terbuka yang dapat mengotori jalan dan mengganggu polusi udara bagi pengendara lainnya,” tandasnya.

Hingga berita ini dipublish, Dinas Perhubungan (Dishub) setempat maupun Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang belum berhasil dikonfirmasi.

Berita Terkait

Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349
Semarak Puncak HJB ke-349: Diwarnai Tari Kolosal Mliwis Putih dan Sayembara Balon Berhadiah Kambing
Api Abadi Jangan Padam! Setyo Wahono Patok Target Ekstrem Sebelum Masa Jabatan 2029 Habis

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:39 WIB

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru

Birokrasi

DPRD Sumenep Gelar Paripurna Pengesahan APBD 2027

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:39 WIB