Hari ke-7 Ops Patuh Semeru, Satlantas Polres Sampang Tilang 956 Pelanggar

- Admin

Jumat, 6 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Meninjak hari ke-7 Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang sudah memberikan tindakan pada 956 pelanggar.

Dalam pelaksanakan Ops Patuh Semeru 2019, dipimpim langsung oleh Kasat Lantas AKP Anita Kurdi SH., SIK., dan dilakukan kerja sama dengan 2 Pom TNI, 12 Dishub, 3 Kejaksaan, 3 Pengadilan, bersama 15 anggota Lantas dengan piket funsi.

“Dengan pelaksanaan Ops Patuh Semeru 2019, yang sudah meninjak 7 hari. Kami sudah menindak tegas bagi pelanggaran sebayak 956 tilangan, dan yang tertinggi pasal yang dilanggar terkait helem dan kendaraan yang terlibat pelanggaran sepeda motor,” tegas AKP Anita Kurdi.

Baca Juga:  Jangan Takut Vaksin, Pemkab Sampang Akan Tanggungjawab Jika Ada Efek Samping Vaksinasi Covid-19

Target Oprasi terdapat 3 kreteria yang menjadi atensi. 1 Pengendara tidak nemakai help SNI. 2 Banyak pengendara di bawah umur. 3 Pengemudi tidak pakai sabuk pengaman. 4 Truk dan puck up banyak melanggar rambu rambu.

“Dimana Ops ini, akan berlansung selama 14 hari, dan sudah terlaksanakan meninjak 7 hari,” papar AKP Anita Kurdi.

Kasat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur AKP Anita Kurdi SH, SIK., mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar melengkapi diri dan cek kelengkapan surat-surat helm pengamanan yang SNI.

Baca Juga:  Logistik Pilkades Serentak di Probolinggo Sudah Dikirim dari Tingkat Kecamatan

“Sedangkan para pengemudi pastikan sabuk pengaman berbunyi KICK. Dan taati peraturan m rambu-rambu lalu lintas yang ada. Jangan melanggar lawan arus. Ingat,,, kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. Stop Pelanggaran. Stop Kecelakaan. Keluarga menanti di rumah,” pungkas Kasat Lantas AKP Anita Kurdi SH, SIK.

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru