Bupati Resmi Tutup Perusahaan Rokok di Sumenep yang Jadi Kluster Baru dan Terbanyak Dalam Penyebaran Covid-19

- Admin

Selasa, 23 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Bupati Sumenep KH. Abuya Busyro Karim secara resmi menutup sementara PT Tanjung Odi yang berada di Kecamatan Batuan melalui Surat Edaran Bupati.

Penutupan sementara terhadap perusahaan besar yang bergerak di bidang produksi rokok itu, disampaikan dalam Surat Bupati Sumenep yang ditujukan kepada Direktur PT. Tanjung Odi Sumenep, tertanggal 22 Juni 2020 dengan nomor surat : 443.42/1020/435.031/2020.

Keputusan Bupati tersebut sebagai langkah tindak-lanjut dari hasil keputusan rapat Forkopimda Kabupaten Sumenep yang digelar tanggal 22 Juni 2020 di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep.

Baca Juga:  KPKNL Lakukan Kegiatan Survey Penilaian Sewa BMN di Terminal Rajekwesi Bojonegoro

Isi dari Surat Edaran Bupati Sumenep tersebut adalah sebagai berikut:

1. Bahwa PT. Tanjung Odi Sumenep adalah Cluster terbanyak dalam penyebaran kasus Covid-19 di Kabupaten Sumenep, dan

2. Bahwa untuk memutus atau membatasi penyebaran Covid-19 pada Cluster PT. Tanjung Odi Sumenep, maka dipandang perlu untuk menutup sementara PT. Tanjung Odi Sumenep tersebut.

3. Bahwa penutupan sebagaimana dimaksud di atas, akan dilakulan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juni 2020 sampai tanggal 07 Juli 2020.

Baca Juga:  Ditengah Ancaman Gempa, Pemkab Bojonegoro bersama DPRD Rampungkan Raperda Dana Abadi

Demikian isi dari keputusan dalam Surat Edaran Bupati terkait penutupan sementara terhadap PT Tanjung Odi di Kabupaten Sumenep.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru