Hari Pertama Operasi Patuh Semeru, Polres Sampang Tindak Tegas 52 Pelanggar

- Admin

Kamis, 29 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id – Satlantas Polres Sampang Polda Jawa Timur melaksanakan operasi patuh Semeru 2019 yang digelar serentak se-Indonesia, Kamis (29/8).

Hari pertama operasi, Satlantas Polres Sampang digelar di Jalan raya Imam Bonjol Sampang Madura.

Pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2019 yang dipimpin oleh KBO Sat Lantas Iptu Budi N,KRi. Yang didampingi, Iptu A. Rokhan bersama Kanit Laka Ipda Eko Puji W Sh., dan menerjunkan beberapa Anggota lantas Polres Sampang Madura.

Adapun Ruote, yang dipilih pertama disinyalir banyak pelanggaran yang merupakan target operasi lll kreteria yang menjadi atensi, pengendara tidak memakai helm SNI dan pengendara dibawah umur, serta pengemudi tidak memakai sabuk pengaman, truk dan Puck banyak melanggar rambu-rambu.

Baca Juga:  Ditangkap di Probolinggo, Polres Sampang Ungkap Sosok Pembunuh Pria Bersarung di Bapelle

Dalam melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019, Sat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur, menindak tegas 52 pelanggar, dalam rincian, yang tidak memakai helm SNI ada 26. Pelanggaran di bawah umur ada 20. Sedangkan yang tidak memakai sabuk pengaman ada 6 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Sampang Polda Jawa Timur, AKP Anita SH.,SIK., menghimbau kepada pengendara sepeda motor harus melengkapi surat-surat, serta memakai helm SNI untuk pengamanan diri sendiri.

Kepada para pengemudi pastikan sabuk pengaman KICK, dan taati peraturan dan rambu-rambu lalu lintas yang ada, serta jangan melanggar atau melawan arus.

Baca Juga:  Cegah Wabah PMK, Tiga Pilar Pangarengan Sampang Kompak Keliling Desa Datangi Peternak Sapi

Ingat kecelakaan itu berawal dari pelanggaran. “Stop pelanggaran. Stop kecelakaan. Ingat keluarga menanti di rumah,” pesan AKP Anita SH.,SIK.

Berita Terkait

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh
Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026
BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru