Kecamatan Sampang Masuk Zona Merah COVID-19, Warga Tak Peduli

- Admin

Kamis, 14 Mei 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPANG, SUARABANGSA.co.id — Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kabupaten Sampang merilis Kecamatan Sampang termasuk wilayah zona merah penyebaran COVID-19. Meski demikian, tampaknya warga kota ini seakan tak peduli dengan status tersebut. 

Sementara, wilayah lainnya yang masuk zona merah adalah Kecamatan Banyuates. Salinan peta penyebaran Covid-19 itu dirilis tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 pada Kamis, 14 Mei 2020 pukul 13.00 WIB.

Berdasarkan pantauan wartawan suarabangsa.co.id di Kecamatan Sampang, warga masih beraktifitas normal, sejumlah pusat pertokoan pun masih ramai dikunjungi pembeli. Bahkan, beberapa warung kopi dan ruang publik lainnya juga ramai pengunjung.

Baca Juga:  Mobil Via Vallen Diduga Dibakar Orang Tak Dikenal

Seperti yang terlihat di sejumlah warung kopi yang ada di sepanjang Jalan KH Agus Salim pada Kamis 14 Mei 2020 malam, jumlah pengunjung terpantau ramai. Meski sebagian besar menggunakan masker, namun physical distancing atau menjaga jarak tidak ditaati.

Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang Moh Djuwardi membenarkan bahwa Kecamatan Kota sebagai daerah zona merah penyebaran Covid-19 seperti rilis yang sudah dikeluarkan.

“Pemerintah tidak bisa sendirian melawan wabah ini. Butuh kerjasama semua pihak,” tegasnya.

Baca Juga:  Bersama Yayasan Fatimah dan DPC PDI Perjuangan, Said Abdullah Salurkan 98 Ekor Sapi Kurban

Djuwardi menyayangkan masih banyak masyarakat yang berkerumun dan tidak mematuhi anjuran pemerintah. Menurutnya, tim gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub sudah sering melakukan tindakan pembubaran kerumunan warga dan memperingatkan akan mencabut izin usaha kepada sejumlah pengelola agar mematuhi anjuran pemerintah.

“Kita masih lakukan tindakan persuasif terhadap masyarakat. Banyak warga saat ini tak mau mematuhi anjuran pemerintah. Makanya ini sangat perlu peran serta semua masyarakat, tokoh agama untuk sama-sama mengimbau agar tetap di rumah dan mematuhi anjuran pemerintah,” pungkasnya.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Instruksikan Bawahannya Untuk Menghukum Anggotanya yang Melanggar

Berita Terkait

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Berita Terbaru