Kapolda Jatim Instruksikan Bawahannya Untuk Menghukum Anggotanya yang Melanggar

- Admin

Selasa, 2 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, memberikan pernyataan tegas bagi anggota yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, kode etik bahkan pidana, dan juga akan dilakukan pemecatan jika terlibat Narkotika.

“Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi yang melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri,” tegas Kapolda Jatim Irjen Nico.

“Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat,” lanjut dia.

Baca Juga:  Ditlantas Polda Jatim Siapkan Pengamanan di Acara Bromokom Chellenge 2020

Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun akan kami sampaikan.

“Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat,” jelasnya.

Kami meminta kepada para Kapolres dan seluruh Kasatker agar betul betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya, untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak didalam penegakan khususnya di lingkungan polri,” sebutnya.

Baca Juga:  Komplotan Maling Kabel Telkom Dilumpuhkan Polda Jatim, Satu Tewas

Sementara itu, polda Jawa Timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa.

“Selain itu kami juga membuka Yanduan di bawa koordinir Irwasda,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 18:02 WIB

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:47 WIB

PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep

Kamis, 28 Mei 2026 - 20:47 WIB

Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:51 WIB

Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:58 WIB

IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif

Senin, 25 Mei 2026 - 17:36 WIB

Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander

Senin, 25 Mei 2026 - 15:50 WIB

Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:14 WIB

Diisukan Masalah Ijazah, Anggota DPRD Bojonegoro SP Siap Laporkan Balik Pihak Pelapor jika Tak Terbukti

Berita Terbaru