Polsek Kota Tinjau Kegiatan PT Gudang Garam Sumenep

- Admin

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kota Sumenep melakukan langkah tindak lanjut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian RI, prihal protokol kesehatan dalam antisipasi pencegahan virus Covid-19, dengan cara melakukan himbauan di PT Gudang Garam yang berlokasi di Jl. Raya Pamekasan Desa Patean, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (08/04).

Dalam kegiatannya, Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali mengimbau agar mewajibkan perusahaan untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh ketika karyawan masuk ke area pabrik dan tempat-tempat industri lainnya. Selain itu juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap semua karyawan, dan juga para tamu yang datang dari luar

“Perusahaan diwajibkan menyediakan alat tempat cuci tangan, yang dilengkapi dengan sabun dan antiseptik Hand Sanitizer, sebagai langkah awal antisipasi pencegahan Covid 19,” imbau AKP Jawali.

Baca Juga:  Kayu Kerangka Lapuk, Atap Ruang Perpustakaan Sekolah Dasar di Sampang Ambruk

Tidak luput dari perhatian Kapolsek Kota Sumenep bahwa juga musholah, kantin serta kamar mandi, juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu juga, pihaknya berharap agar setiap karyawan bisa menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter baik di tempat produksi, kantin dan mushola.

Penyediaan atau pemberian konsumsi kepada karyawan atau yang disediakan di kantin gudang, harus makanan bergizi sesuai dengan standar kesehatan, serta juga diharapkan bahwa apabila terdapat karyawan yang sakit, agar secepatnya dibawa ke unit puskesmas terdekat

“Pihak perusahaan diwajibkan setiap karyawan nya harus mengunakan masker guna antisipasi Pencegahan Covid 19,” lanjut AKP Jawali.

Sementara itu, representatif PT Tanjung Odi, Ahmad Muzammil mengatakan, bahwa di perusahaan PT Gudang Garam telah mendapat intruksi dari perusahaan pusat, mengenai prosedur protokol kesehatan yang mana sudah dilaksanakan.

Baca Juga:  Gara-gara Batas Tanah, Kakak Beradik di Sumenep Saling Bacok

Pihaknya menjelaskan bahwa sudah disediakan alat pengukur suhu tubuh dan sudah dilakukan kepada seluruh karyawan yang masuk ke area pabrik.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan setiap karyawan yang masuk area industri sudah lakukan penyemprotan dengan cara masuk ke kamar bilik penyemprotan Anti septik.

“Untuk saat ini kami sedang membuat alat pengukur suhu tubuh thermoscanner yang terekam langsung ke sistem komputer kami,” jelasnya.

Juga Muzammil menjelaskan secara detail apa yang sudah dilakukan PT Gudang Garam dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun serta Hand Sanitizer bagi karyawan PT. Gudang Garam. Selain itu, untuk tempat-tempat Ibadah Musholah, kantin, dan kamar mandi, setiap selesai melaksanakan produksi dan karyawan telah pulang, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat tersebut setiap hari.

Baca Juga:  Terdampak Covid-19, Kapolda Jatim Berikan Bantuan Sembako Kepada Mahasiswa

“Untuk tempat pembayar karyawan kami lakukan dengan cara transfer, dan juga setiap 1 minggu 2 kali kami dari perusahaan memberikan vitamin C terhadap semua karyawan PT Gudang Garam, dan menyediakan tenaga medis sebanyak 3 orang dan dokter 1 orang,” jelasnya.

Tidak hanya pada saat merebaknya Virus Covid-19 saat ini, akan tetapi pihak perusahaan memang sudah menyarankan untuk menggunakan masker dari dulu.

“Physical Distancing sudah kami lakukan bahkan setiap hari kami ingatkan kepada karyawan PT Gudang Garam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah
Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 05:30 WIB

Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Berita Terbaru