Polsek Kota Tinjau Kegiatan PT Gudang Garam Sumenep

- Admin

Kamis, 9 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Kota Sumenep melakukan langkah tindak lanjut terkait Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian RI, prihal protokol kesehatan dalam antisipasi pencegahan virus Covid-19, dengan cara melakukan himbauan di PT Gudang Garam yang berlokasi di Jl. Raya Pamekasan Desa Patean, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Rabu (08/04).

Dalam kegiatannya, Kapolsek Kota Sumenep AKP Jawali mengimbau agar mewajibkan perusahaan untuk menyediakan alat pengukur suhu tubuh ketika karyawan masuk ke area pabrik dan tempat-tempat industri lainnya. Selain itu juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan terhadap semua karyawan, dan juga para tamu yang datang dari luar

“Perusahaan diwajibkan menyediakan alat tempat cuci tangan, yang dilengkapi dengan sabun dan antiseptik Hand Sanitizer, sebagai langkah awal antisipasi pencegahan Covid 19,” imbau AKP Jawali.

Baca Juga:  Pilkades Serentak 2021 di Sampang Wajib Patuhi Protokol Kesehatan

Tidak luput dari perhatian Kapolsek Kota Sumenep bahwa juga musholah, kantin serta kamar mandi, juga harus dilakukan penyemprotan disinfektan. Selain itu juga, pihaknya berharap agar setiap karyawan bisa menjaga jarak (physical distancing) minimal satu meter baik di tempat produksi, kantin dan mushola.

Penyediaan atau pemberian konsumsi kepada karyawan atau yang disediakan di kantin gudang, harus makanan bergizi sesuai dengan standar kesehatan, serta juga diharapkan bahwa apabila terdapat karyawan yang sakit, agar secepatnya dibawa ke unit puskesmas terdekat

“Pihak perusahaan diwajibkan setiap karyawan nya harus mengunakan masker guna antisipasi Pencegahan Covid 19,” lanjut AKP Jawali.

Sementara itu, representatif PT Tanjung Odi, Ahmad Muzammil mengatakan, bahwa di perusahaan PT Gudang Garam telah mendapat intruksi dari perusahaan pusat, mengenai prosedur protokol kesehatan yang mana sudah dilaksanakan.

Baca Juga:  Sebanyak 26 Perusahaan Buka Lowongan Kerja di Job Market Fair Sumenep

Pihaknya menjelaskan bahwa sudah disediakan alat pengukur suhu tubuh dan sudah dilakukan kepada seluruh karyawan yang masuk ke area pabrik.

Tidak hanya itu, pihaknya juga menyampaikan setiap karyawan yang masuk area industri sudah lakukan penyemprotan dengan cara masuk ke kamar bilik penyemprotan Anti septik.

“Untuk saat ini kami sedang membuat alat pengukur suhu tubuh thermoscanner yang terekam langsung ke sistem komputer kami,” jelasnya.

Juga Muzammil menjelaskan secara detail apa yang sudah dilakukan PT Gudang Garam dalam mengantisipasi penyebaran virus Covid-19, seperti menyediakan tempat cuci tangan yang dilengkapi dengan sabun serta Hand Sanitizer bagi karyawan PT. Gudang Garam. Selain itu, untuk tempat-tempat Ibadah Musholah, kantin, dan kamar mandi, setiap selesai melaksanakan produksi dan karyawan telah pulang, pihaknya melakukan penyemprotan disinfektan ke tempat tersebut setiap hari.

Baca Juga:  Bersama Awak Media, Polres Sumenep Deklarasi Pilkada Damai

“Untuk tempat pembayar karyawan kami lakukan dengan cara transfer, dan juga setiap 1 minggu 2 kali kami dari perusahaan memberikan vitamin C terhadap semua karyawan PT Gudang Garam, dan menyediakan tenaga medis sebanyak 3 orang dan dokter 1 orang,” jelasnya.

Tidak hanya pada saat merebaknya Virus Covid-19 saat ini, akan tetapi pihak perusahaan memang sudah menyarankan untuk menggunakan masker dari dulu.

“Physical Distancing sudah kami lakukan bahkan setiap hari kami ingatkan kepada karyawan PT Gudang Garam,” pungkasnya.

Berita Terkait

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro
Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander
Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik
SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim
Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan
DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Peringati HUT ke-50 Koperasi Kareb, Begini Komentar Wabup Bojonegoro

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:49 WIB

Gelar Gebyar Sholawat Bersama Gus Iqdam, Koperasi Kareb Bojonegoro Peringati HUT ke-50, Kurang Lebih 35 Ribu Masa Padati MPS Dander

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Tonton MotoGP Mandalika saat Warga Dilanda Kekeringan, Anggota DPRD Bojonegoro Dikritik

Jumat, 9 Oktober 2026 - 05:03 WIB

SMSI Sumenep Bahas Konsolidasi dan Pemantapan Program 2027 bersama SMSI Jatim

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:45 WIB

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022

Rabu, 7 Oktober 2026 - 00:42 WIB

Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang

Berita Terbaru