Kapolda Jatim Tinjau Pelaksanaan Protokoler Pencegahan Covid-19

- Admin

Senin, 30 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., lakukan Physical Distancing di Area Jembatan Suramadu, Minggu (28/3) pukul 14.00 Wib.

Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si , bersama dengan Gubernur Jatim Kofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI R. Wisnoe Prasetija Boedi.

Turut mendampingi, yakni, Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Dirintelkam Polda Jatim, Pejabat TNI lainnya, yang telah meninjau pelaksanaan Physical Distancing di area Jembatan Suramadu.

Baca Juga:  Sebanyak 200 Warga di Bojonegoro Terima Bantuan RTLH dari PT Imza Rizki Jaya

Adapun pelaksanaan Physical Distancing di area Jembatan Suramadu, di ujung utara Jembatan Suramadu dipimpin langsung oleh Kapolres Bangkalan dan Dandim Bangkalan.

Sedangkan di ujung selatan Jembatan Suramadu, pelaksanaannya dipimpin oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya, dan Dandim Surabaya Utara.

Dengan pelaksanaan Physical Distancing, petugas, melakukan penyemprotan desinfektan terhadap para penumpang yang akan melintas di Jembatan Suramadu.

Kapolda Jatim Irjen Pol Drs. Luki Hermawan, M.Si., menyampaikan bahwa pihaknya bukan melakukan lockdown tetapi melakukan pengetatan terhadap orang yang akan masuk di suatu wilayah.

Baca Juga:  Jadi Kurir Narkoba, Warga Surabaya Ini Digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan

“Tidak hanya Madura saja, di tempat lain atau Surabaya sudah dilakukan penyemprotan di beberapa titik atau tempat lainnya,” kata Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

Lanjut Kapolda Jatim bahwa di tempat-tempat lain, sudah meliburkan para karyawannya sehingga pihaknya mengadakan pengemprotan terhadap penumpang yang datang ke suatu wilayah.

“Hal ini, dilakukan secara berlapis di tempat, untuk mencegah berkembangnya Covid-19,” ujar Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

Petugas juga telah membubarkan kerumunan serta sudah 2.400 orang telah diperiksa dan bikin surat pernyataan bersedia membantu kebijakan pemerintah.

Baca Juga:  Mobil X-pander Ini Jadi Korban Tabrak Lari

“Kami bersama aparat TNI dan Pemda akan terus bekerja sama untuk mendukung kebijakan pemerintah ini,” tegasnya.

Lanjut dia, pengetatan ini, dilakukan berdasarkan data yang telah ada yaitu dari 66 PDP, 24 diantaranya berada di Surabaya Selatan.

“Kami ucapkan kepada masyarakat yang merasa terganggu atas kegiatan yang kami lakukan ini,” ucap Irjen Pol Drs. Luki Hermawan.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru