Jadi Kurir Narkoba, Warga Surabaya Ini Digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan

- Admin

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Jadi Kurir barang narkoba jenis pil ekstasi, Madrosad (25) warga Bulak Banteng Pandu lV/38 Kecamatan Kenjeran Surabaya, akhirnya mendekap di balik jeruji Sel Mapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, AKP Endri S. S.H., meyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam, 19.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU Jalan Sidotopo Lor Surabaya, telah dilakukan penyalagunaan Narkoba, jenis pil ekstasi.

Baca Juga:  Kabaharkam Polri Serahkan Alkes di RS Bhayangkara Polda Jatim

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota kami melakukan penyidikan, dan bahwa hal itu, memang benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ujar AKP Endri. S. S.H.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut kata dia, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pelaku ini, sering menjadi pelantara (Kurir) dalam menjual pil ekstasi, dan pihaknya ini, mendapatkan barang tersebut, dari seorang berinisial N, yang beralamat Jalan Kunti, dan setiap butir dati hasil penjualannya, mendapatkan keuntungan Rp. 250.000, (Dua lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Dirlantas Dan Dirkrimsus Ikuti Peresmian Lapangan Tembak di Mako Polda Jatim

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, anggota berashil menyita barang bukti beruap dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo mahkota, dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol L- 6465 -SK, yang termasuk sebagai sarana, dan ditetapkan dalam Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” punkas AKP Endri. S. S.H.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru