Jadi Kurir Narkoba, Warga Surabaya Ini Digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan

- Admin

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Jadi Kurir barang narkoba jenis pil ekstasi, Madrosad (25) warga Bulak Banteng Pandu lV/38 Kecamatan Kenjeran Surabaya, akhirnya mendekap di balik jeruji Sel Mapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, AKP Endri S. S.H., meyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam, 19.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU Jalan Sidotopo Lor Surabaya, telah dilakukan penyalagunaan Narkoba, jenis pil ekstasi.

Baca Juga:  Kelola Situs Porno, Pria Asal Malang Diamankan Polda Jatim

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota kami melakukan penyidikan, dan bahwa hal itu, memang benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ujar AKP Endri. S. S.H.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut kata dia, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pelaku ini, sering menjadi pelantara (Kurir) dalam menjual pil ekstasi, dan pihaknya ini, mendapatkan barang tersebut, dari seorang berinisial N, yang beralamat Jalan Kunti, dan setiap butir dati hasil penjualannya, mendapatkan keuntungan Rp. 250.000, (Dua lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Sebulan Diresmikan, Sistem E-TLE Sudah Jaring 6.035 Pelanggar Lalin

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, anggota berashil menyita barang bukti beruap dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo mahkota, dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol L- 6465 -SK, yang termasuk sebagai sarana, dan ditetapkan dalam Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” punkas AKP Endri. S. S.H.

Berita Terkait

Dalam Sosialisasi UU KUHAP Baru Bagi PPNS, Kapolres Berharap, Penyidik harus Menjalankan Tugas Dengan Profesional
PK PMII INKADHA Pertanyakan Transparansi Pengadaan Lahan Markas Batalyon di Parsanga Sumenep
Menguak Gurita Masalah BPR Bojonegoro, Di Balik Konser Band Ungu dan Akhir Jabatan Direktur Utama
Dua Pengusaha asal Kalitidu Bojonegoro Berkorban Puluhan Sapi
Wuling Eksion Ramaikan IIMS Surabaya 2026, Tawarkan SUV Keluarga Berteknologi EV dan PHEV
IIMS Surabaya 2026 Resmi Dibuka, Disperindag Jatim Sebut Jadi Simbol Kemajuan Industri Otomotif
Gubernur Jatim dan Bupati Setyo Wahono Kompak Layani Swafoto Ribuan Buruh di Dander
Kunjungi Bojonegoro, Gubernur Jatim Serahkan BLT DBHCHT Buruh Rokok dan Resmikan Masjid Nur Khofifah

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 13:33 WIB

Serapan Baru 26 Persen, Komisi C Warning Diknas Bojonegoro Beserta Jajarannya

Rabu, 22 April 2026 - 17:33 WIB

Perkuat Peran Perempuan dan Ketangguhan Sosial, Momentum Hari Kartini dan HUT Damkar Jadi Refleksi Pengabdian

Senin, 30 Maret 2026 - 12:54 WIB

Perkuat Ekonomi Lokal, 57 Desa di Bojonegoro Terima Armada Operasional Koperasi Desa Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 - 12:51 WIB

Instruksi Presiden, Bupati Bojonegoro Keluarkan Surat Edaran Kebijakan Efisiensi Anggaran

Sabtu, 28 Maret 2026 - 14:45 WIB

Bupati Bojonegoro Terima Rekomendasi LKPJ 2025: Janji Segera Tindak Lanjut Demi Pembangunan Berkelanjutan

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:25 WIB

Bupati Setyo Wahono Minta Dukungan Pusat di Hadapan Menteri Hanif Faisol: Malu Jika Bojonegoro Tanpa Adipura

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:12 WIB

Dua Ratus Pengayuh Becak di Bojonegoro Dapat Berkah dari Presiden Prabowo

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:02 WIB

Wakil Bupati Bojonegoro: Kurangi Pengangguran, Semua Pelatihan OPD Wajib Rekrut Peserta dari Pemegang Kartu AK-1

Berita Terbaru