Jadi Kurir Narkoba, Warga Surabaya Ini Digelandang ke Mapolsek Pabean Cantikan

- Admin

Kamis, 11 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Jadi Kurir barang narkoba jenis pil ekstasi, Madrosad (25) warga Bulak Banteng Pandu lV/38 Kecamatan Kenjeran Surabaya, akhirnya mendekap di balik jeruji Sel Mapolsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjuk Perak Surabaya, AKP Endri S. S.H., meyampaikan bahwa pada hari Senin tanggal 08 Juni 2020 sekira jam, 19.30 Wib, berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa di SPBU Jalan Sidotopo Lor Surabaya, telah dilakukan penyalagunaan Narkoba, jenis pil ekstasi.

Baca Juga:  Gelar Dialog, Menaker Bersama Unusa Surabaya Persiapkan Anak Muda Masuki Dunia Kerja

“Dengan adanya informasi tersebut, anggota kami melakukan penyidikan, dan bahwa hal itu, memang benar, selanjutnya dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka,” ujar AKP Endri. S. S.H.

Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut kata dia, dari tangan tersangka ditemukan barang bukti yang diduga Narkoba jenis pil ekstasi, dan selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan guna proses penyidikan dan pengembangan kasus.

Pelaku ini, sering menjadi pelantara (Kurir) dalam menjual pil ekstasi, dan pihaknya ini, mendapatkan barang tersebut, dari seorang berinisial N, yang beralamat Jalan Kunti, dan setiap butir dati hasil penjualannya, mendapatkan keuntungan Rp. 250.000, (Dua lima ribu rupiah).

Baca Juga:  Empat Polres di Jatim Dapatkan 5 Ribu Paket Sembako dan Bedah Rumah

“Dari hasil penangkapan terhadap tersangka, anggota berashil menyita barang bukti beruap dua butir pil ekstasi warna coklat berlogo mahkota, dan satu unit sepeda motor Jupiter bernopol L- 6465 -SK, yang termasuk sebagai sarana, dan ditetapkan dalam Pasal 112 (1) UU RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika,” punkas AKP Endri. S. S.H.

Berita Terkait

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Amos Gelar FGD Bertajuk ‘Pembangunan KDKMP: Antara Bisnis atau Proyek?’, Soroti Tatakelola
Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Sahkan Perda Pariwisata dan Kabupaten Layak Anak, Bupati Bojonegoro: Bukti Sinergi Kuat Pemkab dan DPRD
Terima Penghargaan di Malang, Cantika Wahono Beberkan Kunci Sukses Inovasi PKK Bojonegoro
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 13:24 WIB

Dua Jenazah Korban KMP Mutiara Sentosa II Diserahkan ke Keluarga, Tim DVI Lanjutkan Identifikasi Korban Lain

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:28 WIB

Ribuan Relawan MBG di Pamekasan Gelar Aksi, Dukung Keberlanjutan MBG

Senin, 22 Juni 2026 - 20:13 WIB

Demo Program MBG di Bojonegoro, Massa Desak KPK Turun Tangan, DPRD Ancam Tutup Dapur Nakal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:27 WIB

PPIH Bantah Tiga Jemaah Haji Kloter 77 asal Sumenep Terlantar di Madinah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:20 WIB

Sejumlah Jemaah Haji Asal Sumenep Dikabarkan Terlantar di Madinah

Sabtu, 11 April 2026 - 17:34 WIB

BEM Malang Raya Turun Jalan, Tuntut Kasus Penyiraman Air Keras Harus Diproses Secara Adil Tanpa Kompromi

Kamis, 9 April 2026 - 18:17 WIB

Aliansi Mahasiswa Dan Masyarakat Sipil Datangi Istana Merdeka, Sampaikan 3 Tuntutan Kepada Presiden RI

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:00 WIB

Gandeng Komdigi, Wihadi Wiyanto Bawa Program Literasi Digital dan Biometrik ke Bojonegoro-Tuban untuk Perangi Scamming

Berita Terbaru