Operasi Sebulan, Polda Jatim Ungkap 195 Kasus Kejahatan Jalanan

- Admin

Selasa, 30 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) bersama jajaran polres mengungkap 195 kasus kejahatan jalanan kategori 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi menangkap 222 tersangka.

Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, hasil tersebut merupakan akumulasi pengungkapan yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran.

“Pengungkapan tersebut dilakukan oleh Polda Jatim bersama seluruh polres jajaran sepanjang Juni 2026 sebagai bagian dari upaya menekan angka kejahatan jalanan,” ujarnya.

Baca Juga:  Lirik Lagu Madura Nutop Ateh, Nyanyian yang Lagi Viral di TikTok

Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim AKBP Amir mengatakan, dari 195 kasus yang berhasil diungkap, sebanyak 105 merupakan kasus curat, 25 kasus curas, dan 65 kasus curanmor.

“Selama Juni 2026, Ditreskrimum bersama seluruh polres jajaran berhasil mengungkap 195 kasus dengan 222 tersangka,” kata Amir saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Selasa (30/6/2026).

Amir menjelaskan, Ditreskrimum Polda Jatim terus melakukan evaluasi terhadap penanganan kasus 3C. Berdasarkan data kepolisian, jumlah kasus yang diungkap pada Juni relatif stabil dibandingkan Mei.

“Pada Mei 2026, polisi mengungkap 194 kasus dengan 230 tersangka, sedangkan pada Juni tercatat 195 kasus dengan 222 tersangka,” jelasnya.

Baca Juga:  Dirlantas Polda Jatim Tinjau Ruas Exit Tol Tambak Sumur Sidoarjo

Secara rinci, pengungkapan kasus curat meningkat dari 104 menjadi 105 perkara. Kasus curas juga naik dari 16 menjadi 25 perkara. Sementara itu, pengungkapan kasus curanmor menurun dari 74 menjadi 65 perkara.

Amir menambahkan, sejumlah pengungkapan kasus menonjol berhasil dilakukan selama Juni. Di antaranya kasus perampasan terhadap seorang pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Surabaya yang diduga dilakukan pasangan suami istri dan berhasil diungkap Polrestabes Surabaya.

“Selain itu, Polres Blitar Kota berhasil membongkar kasus pencurian dengan sasaran Toko Al-Qomar, sedangkan Polres Mojokerto mengungkap komplotan pencuri mesin diesel yang beraksi di sembilan lokasi,” pungkasnya.

Baca Juga:  Sarah Azhari Posting Foto Seksi, Netizen: Masih Seger Aja

Selain menangkap para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai Rp28,15 juta, delapan unit mobil, 86 unit sepeda motor, 64 telepon seluler, 15 barang elektronik, emas seberat 1.891 gram, 22 kunci letter T, 15 bilah senjata tajam, serta masing-masing seekor sapi dan seekor kambing yang diduga merupakan hasil kejahatan.

Atas perbuatannya, seluruh tersangka dijerat dengan pasal-pasal pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun penjara.

Penulis : Muji

Editor : Putri

Berita Terkait

Lirik Lagu ‘Derita’ Rhoma Irama yang Dipopulerkan Kebambali oleh Valen DA7
Setyo Wahono Hadiri HUT Golkar, 3000 Masa Berjoget Bersama Adella
Achmad Fauzi Dorong E-Sport Sumenep ke Pentas Nasional
Lirik Lagu Ciinan Bana, Favorit Sobat Ngarit
Mensesneg Meriahkan Panggung Gor The Dozs di Dolok Gede
Dalam Rangka Peningkatan Perekonomian UMKM, Taman Bangkal Sumenep Akan Dijadikan Pusat Hiburan Rakyat
Biaya Parkir Disebut Mahal, Begini Respon Pengelola Wisata Pantai Camplong Sampang
Tak Ada Fasilitas yang Ditawarkan, Tiket Masuk dan Biaya Parkir Pantai Wisata Camplong Mahal
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:09 WIB

Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:57 WIB

Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:39 WIB

Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Demi Menyambung Hidup, Warga Blora Curi Rel Kereta Api di Bojonegoro

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:22 WIB

Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Polsek Warun Pamekasan Ringkus Pelaku Pencurian Tabung Gas dan BBM

Sabtu, 13 Desember 2025 - 07:21 WIB

Peras Kepala Dispendik Jatim, Dua Anggota Ormas Diamankan Polda Jatim

Senin, 8 Desember 2025 - 13:36 WIB

Kronologi ABG 13 Tahun di Sampang Disetubuhi Tiga Remaja

Berita Terbaru