BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sebuah tempat hiburan malam berupa karaoke yang berada di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Bojonegoro, digerebek oleh pemerintah desa bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, serta aparat keamanan karena nekat tetap beroperasi di bulan Ramadan. Jumat (13/3/2026).
Tempat karaoke yang diketahui berdiri di lahan pengairan tersebut sebelumnya sudah pernah dipanggil oleh pemerintah desa dan diminta menandatangani kesepakatan untuk tidak beroperasi selama bulan suci Ramadan. Namun kesepakatan tersebut dilanggar karena tempat hiburan itu masih tetap buka.
Kepala Desa Tanjungharjo, Suyono, menyampaikan bahwa penutupan tempat karaoke tersebut dilakukan setelah melalui musyawarah desa (Musdes) yang dihadiri berbagai unsur masyarakat.
“Setelah kita lakukan musyawarah desa yang dihadiri tokoh masyarakat, tokoh agama, BPD, serta Babinkamtibmas, kita sepakat untuk menutup tempat karaoke itu,” terangnya.
Ia menegaskan, keberadaan tempat hiburan tersebut dinilai tidak sesuai dengan nilai dan akhlak masyarakat Desa Tanjungharjo, terlebih saat bulan Ramadan.
“Ini bukan akhlak warga kami. Saya rasa keputusan untuk menutup tempat karaoke itu memang sudah tepat,” lanjutnya.
Sementara itu,Ali salah satu tokoh agama setempat menilai beroperasinya tempat hiburan malam di bulan Ramadan sangat mencederai kesucian bulan suci.
“Kami merasa sangat tepat kalau tempat karaoke ini ditutup. Kegiatan seperti ini sangat menodai bulan suci Ramadan,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua BPD setempat Edi Sudarsono. Menurutnya, penutupan tersebut juga dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di Desa Tanjungharjo.
“Kami dari pemerintah desa mengantisipasi agar tidak terjadi kriminalitas, maka kami lakukan penutupan tempat karaoke tersebut,” jelasnya.
Ia menambahkan, langkah penutupan itu dilakukan berdasarkan hasil kesepakatan dalam musyawarah desa yang telah dilaksanakan sebelumnya.
Di lokasi yang sama, Kanit Intelkam Polsek Kapas Aiptu Abdi menjelaskan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk pendampingan kepada pemerintah desa guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Karena banyaknya aduan dari masyarakat terkait Kamtibmas, malam ini kami mendampingi pemerintah desa untuk melakukan penutupan tempat hiburan tersebut,” terangnya.
Ia berharap, dengan adanya penutupan ini pemilik tempat hiburan dapat mematuhi kesepakatan yang telah dibuat sehingga situasi di wilayah Kecamatan Kapas tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan.
Penulis : Takim
Editor : Putri

















