Resmi, Musdes Bandungrejo Bojonegoro Sepakati Pilkades Serentak dan Tolak Mekanisme PAW

- Admin

Jumat, 6 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Menanggapi dinamika sosial yang berkembang di masyarakat, Pemerintah Desa Bandungrejo bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Ngasem menggelar Musyawarah Desa (Musdes) luar biasa di Balai Desa Bandungrejo, Jumat (06/03/2026).

Dalam Musyawarah tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam Ngasem, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta tokoh lintas sektoral ini menghasilkan keputusan krusial terkait kepemimpinan desa.

Dalam Musdes luar biasa tersebut Seluruh elemen masyarakat menyepakati untuk melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) melalui mekanisme serentak atau reguler, sekaligus menolak usulan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Baca Juga:  Pendukung Prabowo-Gibran Kampanye Serentak di Bojonegoro, Target 65 Persen

Ketua BPD Bandungrejo, Samsul Sidiq, menjelaskan bahwa langkah ini diambil untuk menjaga stabilitas dan persatuan antarwarga.

“Demi menjaga stabilitas, ketertiban, dan mencegah potensi konflik horizontal yang lebih luas, forum Musdes sepakat menghendaki pelaksanaan pemilihan Kepala Desa secara reguler,” ujar Samsul saat membacakan hasil kesepakatan.

Berita Sebelumnya, sempat muncul aspirasi dari sebagian kelompok masyarakat yang menginginkan percepatan pemilihan melalui mekanisme PAW dengan sistem pemilihan berbasis Kartu Keluarga (KK).

Namun, setelah melalui pembahasan terbuka dan demokratis, forum menilai mekanisme reguler lebih obyektif bagi kepentingan seluruh lapisan masyarakat Bandungrejo.

Baca Juga:  Lonjakan Tambahan Positif Covid-19 di Sampang, 60 Persen Dari Cluster Pasar

Pj. Kepala Desa Bandungrejo, Budi Utomo, menegaskan bahwa selama masa tunggu menuju Pilkades serentak, pelayanan publik akan tetap berjalan normal di bawah kepemimpinannya.

“Kami berkomitmen menjamin pelayanan masyarakat tetap prima. Seluruh peserta Musdes juga telah menandatangani kesepakatan untuk menjaga kondusivitas wilayah dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban umum,” tegas Budi.

Keputusan yang tertuang dalam Berita Acara Nomor: 100/125/1412.419.04.2009/2026 ini selanjutnya akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk difasilitasi lebih lanjut.

Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan dari Tokoh Agama, Tokoh Adat, Kelompok Tani, Perajin, hingga perwakilan masyarakat tidak mapan, guna memastikan keputusan yang diambil bersifat inklusif dan mewakili seluruh suara desa. Rapat yang dimulai pukul 10:00 WIB, dan berakhir 11:15 WIB tanpa ada kendala dan unjuk rasa.

Baca Juga:  Perbup Nomor 15 2022 Dikabarkan Tuai Persoalan, Ini Kata Kepala DPMPD Bojonegoro

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro
Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen
Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025
HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok
Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang
Warga Pamekasan Ini Butuh Uluran Tangan, Hidup Dalam Keterbatasan
Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak
KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:47 WIB

Lampu Sorot di Balik Panggung Konser: Menyoal Transparansi Dana Sponsor dan CSR BPR Bank Daerah Bojonegoro

Selasa, 28 April 2026 - 12:11 WIB

Sengketa TKD Desa Belun Temui Jalan Buntu: Camat Temayang Bungkam, Dinas PMD Sebut Tak Bisa Bergerak Tanpa Dokumen

Senin, 27 April 2026 - 17:58 WIB

Wujudkan Asta Cita Melalui Otoda, Pemkab Bojonegoro Raih Prestasi Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik 2025

Minggu, 26 April 2026 - 11:45 WIB

HUT BPR Bojonegoro Ke-30 Menuai Sorotan: Diduga Tabrak Perda KTR dan Regulasi Sponsor Rokok

Sabtu, 25 April 2026 - 20:11 WIB

Aset Desa Berubah Jadi Milik Pribadi Ahli Waris Pemdes Sebelumnya, Program Koperasi Merah Putih Terancam Layu Sebelum Berkembang

Jumat, 24 April 2026 - 19:59 WIB

Moch Mansur: IPSI Bojonegoro Harus Tegak Lurus pada Aturan, Jangan Terpancing Klaim Sepihak

Jumat, 24 April 2026 - 08:15 WIB

KDMP di Desa Belun Bojonegoro terganjal dengan SHGB dan SHM, desa Belun terancam tidak punya KDMP

Jumat, 24 April 2026 - 08:10 WIB

Polemik Konser 3 Dekade BPR Bojonegoro: Antara Isu Anggaran Rp1,1 Miliar, Penjualan Tiket, dan Transparansi Aset Daerah

Berita Terbaru