Viral Pungli di Portal Jembatan Luwihhaji, Ini Kata Dinas Perhubungan Bojonegoro

- Admin

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Niat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melindungi infrastruktur jalan dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jembatan Luwihhaji, Kecamatan Ngraho, ternoda oleh aksi oknum tak bertanggung jawab.

Portal yang baru terpasang sebagian justru dimanfaatkan sebagai celah pungutan liar (pungli).

Menanggapi video viral yang memperlihatkan oknum beratribut APD menarik “upeti” sebesar Rp5.000 kepada para sopir pada Minggu (22/2/2026), pihak Kepala Dinas Perhubungan selaku berwenang langsung angkat bicara.

Wely Fritama, mewakili pihak terkait, menegaskan bahwa pembangunan portal tersebut murni bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan jembatan, bukan sebagai pos retribusi.

Baca Juga:  Komunitas SWK dan GMP Arjasa Perkuat Generasi Muda dengan Lomba Tahfidz

“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai UU yang berlaku. Kalau ada pungutan, berarti tidak ada dasar hukumnya,” tegas Wely dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho serta Forum Lalu Lintas (Lalin) untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

Munculnya praktik pungli ini disinyalir karena pembangunan portal yang belum tuntas di kedua sisi.

Memanfaatkan kondisi tersebut, oknum menjanjikan jalur pintas bagi kendaraan besar agar tidak perlu memutar jauh, asalkan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Forkopimda Hadiri Grand Opening Kejuaraan Pencak Silat Kapolres Bojonegoro Cup II 2022

Guna menutup celah tersebut, Dinas perhubungan Bojonegoro dan PU Bina Marga PR dijadwalkan akan segera memasang portal di sisi lainnya pada Senin (23/2/2026).

Langkah teknis ini diharapkan dapat menghentikan kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi jalan untuk melintas.

Wely fritama selaku kepala dinas Dishub, juga mengeluarkan imbauan keras kepada para pengemudi kendaraan angkutan. Sopir diminta tegas menolak permintaan uang di area portal.

Gunakan lajur yang sudah ditentukan secara tertib. Pastikan kendaraan sesuai dengan kriteria Jalan Kelas III agar dapat melewati portal dengan aman tanpa merusak fasilitas negara.

Baca Juga:  Pakai Motor, Bupati Pamekasan Pantau Hasil Pembangunan Jalan

“Kami mengimbau pengemudi untuk mematuhi dimensi kendaraan sesuai kelas jalan agar perjalanan tetap aman, tertib, dan lancar,” tutup Wely.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Rayakan HUT RI ke-81, Pemkab Bojonegoro Beri Tali Asih untuk Veteran Kemerdekaan
Pembangunan KDKMP Meddelan Lenteng Sumenep Mendapat Sorotan, Tak Sesuai Spek?
INKADHA dan BAZNAS Sumenep Bersinergi, Perkuat Pendidikan dan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Ribuan Warga Hadiri Tasyakuran Cucu Pertama Ketua Koperasi Kareb Bojonegoro, H. Sutrisno Bagikan 1000 Paket Sembako
DVI Polda Jatim Serahkan Seluruh Jenazah Korban KM Mutiara Sentosa II Kepada Keluarga
Banyak Kepala OPD Absen di Rapat Strategis KUA-PPAS, DPRD Sumenep Kecewa Berat
Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa
KDKMP di Sumenep Disorot, DPRD Singgung Lelang, Kepala Desa Minta Dilibatkan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:48 WIB

Tegaskan BUMN Bukan Milik Penguasa, Pidato Presiden Prabowo Raih Tepuk Tangan Riuh Eksekutif-Legislatif Bojonegoro

Kamis, 6 Agustus 2026 - 08:05 WIB

Perwakilan Kodim Sumenep Tidak Hadiri FGD Tentang Pembangunan KDKMP, Peserta Kecewa

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:41 WIB

Triv Group dan Gabriel Rey Borong Lima Penghargaan Bergengsi dalam Setahun

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:58 WIB

Pemerintah Naikkan Titik Impas Harga Tembakau, Petani Dapat Angin Segar

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:17 WIB

Jaga Stabilitas Harga Tembakau, Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep Ajak PR Lokal Maksimalkan Penyerapan Tembakau Petani

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:00 WIB

Resmi Dibuka, Surabaya Printing Expo 2026 Buka Peluang Baru bagi Industri Grafika Nasional

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:19 WIB

153 Perusahaan Ramaikan Surabaya Printing Expo 2026, Usung Transformasi Industri Grafika

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:19 WIB

Perlunya Mensterilkan Program Makan Bergizi Gratis dari Inefisiensi dan Politisasi Lokal

Berita Terbaru