Viral Pungli di Portal Jembatan Luwihhaji, Ini Kata Dinas Perhubungan Bojonegoro

- Admin

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Niat Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk melindungi infrastruktur jalan dari kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) di Jembatan Luwihhaji, Kecamatan Ngraho, ternoda oleh aksi oknum tak bertanggung jawab.

Portal yang baru terpasang sebagian justru dimanfaatkan sebagai celah pungutan liar (pungli).

Menanggapi video viral yang memperlihatkan oknum beratribut APD menarik “upeti” sebesar Rp5.000 kepada para sopir pada Minggu (22/2/2026), pihak Kepala Dinas Perhubungan selaku berwenang langsung angkat bicara.

Wely Fritama, mewakili pihak terkait, menegaskan bahwa pembangunan portal tersebut murni bertujuan untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan ketahanan jembatan, bukan sebagai pos retribusi.

Baca Juga:  Dampak Kegaduhan Pagar Laut dan Isu LPG, Omset UMKM di Bojonegoro Menurun

“Portal dibangun bukan untuk ada pungutan apapun, tetapi untuk keselamatan dan kelancaran lalu lintas sesuai UU yang berlaku. Kalau ada pungutan, berarti tidak ada dasar hukumnya,” tegas Wely dalam keterangannya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi intensif dengan Forum Pimpinan Kecamatan (Forpimcam) Ngraho serta Forum Lalu Lintas (Lalin) untuk menindaklanjuti temuan lapangan tersebut.

Munculnya praktik pungli ini disinyalir karena pembangunan portal yang belum tuntas di kedua sisi.

Memanfaatkan kondisi tersebut, oknum menjanjikan jalur pintas bagi kendaraan besar agar tidak perlu memutar jauh, asalkan membayar sejumlah uang.

Baca Juga:  Besok, Lakpesdam bersama LTN NU Sampang Gelar Pelatihan Riset Sejarah ke NU-an

Guna menutup celah tersebut, Dinas perhubungan Bojonegoro dan PU Bina Marga PR dijadwalkan akan segera memasang portal di sisi lainnya pada Senin (23/2/2026).

Langkah teknis ini diharapkan dapat menghentikan kendaraan yang tidak sesuai klasifikasi jalan untuk melintas.

Wely fritama selaku kepala dinas Dishub, juga mengeluarkan imbauan keras kepada para pengemudi kendaraan angkutan. Sopir diminta tegas menolak permintaan uang di area portal.

Gunakan lajur yang sudah ditentukan secara tertib. Pastikan kendaraan sesuai dengan kriteria Jalan Kelas III agar dapat melewati portal dengan aman tanpa merusak fasilitas negara.

Baca Juga:  Diseruduk Truk, Pesepeda Motor di Sampang Meninggal Dilokasi Kejadian

“Kami mengimbau pengemudi untuk mematuhi dimensi kendaraan sesuai kelas jalan agar perjalanan tetap aman, tertib, dan lancar,” tutup Wely.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

DPRD Bojonegoro Pertanyakan Sisa Kurang Bayar Dana Desa 2015–2021, Kepala Bapenda Sebut Kewajiban Pemkab Lunas sejak 2022
Tuntut ADD Naik 20 Persen, Hearing Perangkat Desa dengan OPD dan Legeslatif Bojonegoro Sempat Tegang
Raker 2027, SMSI Sumenep Bidik Media Lokal Go Nasional
Dihadiri 11.000 Pelari, Surabaya ISOPLUS Marathon 2026 Sumbang PDRB Rp41 Miliar
Perayaan Emas Koperasi Kareb: Sebar 7.000 Paket Sembako dan Gelar Wayang Semalam Suntuk
Surabaya ISOPLUS Marathon 2026, Digelar 4 Oktober Sejumlah Ruas Jalan di Surabaya Dialihkan
Tak Gengsi Jualan di Pinggir Jalan, Pemuda 24 Tahun dari desa Wedi Buktikan Mandiri Secara Ekonomi
Polda Jatim Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Triwulan III, Amankan Lebih dari 2.300 Tersangka
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:23 WIB

Presiden Bantu Tukang Becak, Politisi Gerindra Bojonegoro: Langkah Nyata Kepedulian Presiden

Kamis, 22 Januari 2026 - 08:11 WIB

Menghidupkan Harapan di Sekolah Rakyat Bojonegoro, Kala Negara Hadir Memanusiakan Manusia

Kamis, 22 Januari 2026 - 03:44 WIB

Gus Ipul di Bojonegoro: Bansos Kini Tak Lagi Permanen, Data Diperbarui Tiap 3 Bulan

Kamis, 8 Januari 2026 - 03:52 WIB

Sengkarut Bantuan Listrik Bojonegoro, Data Damisda dan Realita Lapangan Tak Sinkron, Warga Tanjungharjo Jadi Korban

Jumat, 4 Juli 2025 - 16:26 WIB

Yayasan Milik H. Her Memberikan Bantuan Bedah Rumah pada Warga Konang Pamekasan

Kamis, 5 Juni 2025 - 21:23 WIB

Kandang Katandur Farm Menyerahkan Hewan Qurban Milik Presiden RI ke Bupati Pamekasan

Selasa, 20 Mei 2025 - 22:11 WIB

Satu Rumah Warga di Sampang Roboh Diterjang Angin Kencang, BPBD Salurkan Bantuan

Selasa, 20 Mei 2025 - 20:40 WIB

Bersama BPJS, Bupati Bojonegoro Berikan Santunan Jamsostek

Berita Terbaru