Sally Atyasasmi Kenalkan Program Unggulan Prabowo-Gibran di Bojonegoro, Makan Siang dan Susu Gratis

- Admin

Kamis, 28 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Sally Atyasasmi Politisi Muda Perempuan dan juga Ketua Fraksi Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro.

Wanita Yang akrab di pangil mbak Sally tersebut selain Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) II Kecamatan Sumberrejo, Kapas, Balen, Sukosewu.

Mbak Sally pada hari Kamis 28 Desember 2023, juga lakukan Blusukan dan mengenalkan program Pasangan calon Presiden Prabowo Gibran yaitu Makan siang bersama dengan ibu ibu dan balita, di 2 desa yaitu Desa kalicilik dan Desa duyungan kecamatan Sukosewu.

Baca Juga:  Mantan Kepala Biro Media Pers Istana H. Albiner Sitompul Serahkan Berkas Bacalon DPD RI

“Hari ini saya bersama kader gerindra dan relawan pemenangan prabowo gibran melakukan gerakan sosialisasi program makan siang dan susu gratis kepada balita dan anak-anak.” Ungkapnya.

Dalam kegiatan tersebut wanita yang dekat dengan ibu ibu dan peduli lingkungan tersebut, juga sosialisasi kan program-program pasangan calon presiden No 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming raka yaitu memberi makan siang dan minum susu gratis untuk semua murid di sekolah, di pesantren, anak-anak balita, dan bantuan gizi untuk ibu hamil.

Baca Juga:  Vaksinasi Berhadiah Minyak Goreng, Warga Wotanngare Bojonegoro Berbondong-bondong

“Program makan siang gratis tidak hanya akan memperbaiki gizi anak di sekolah tetapi juga menggerakkan ekonomi. Melalui penghematan pengeluaran keluarga miskin, peningkatan kecerdasan, peningkatan produktivitas dan penghasilan kerja, peningkatan kesehatan, serta perbaikan kesetaraan gender.” Jelasnya kepada awak media Suara bangsa.

Imbuhnya, Dalam jangka panjang, program tersebut juga akan memberi dampak positif seperti kesejahteraan petani, nelayan, peternak, dan UMKM sebagai bahan makanan diusahakan dari petani, peternak, UMKM lokal.

“Program tersebut juga akan memberi dampak positif seperti kesejahteraan petani, nelayan, peternak, dan UMKM sebagai bahan makanan diusahakan dari petani, peternak, UMKM lokal” pungkasnya.

Baca Juga:  Sempat Jadi Rival Politik, Fauzi Gandeng Dewi Khalifah di Pilkada Sumenep

Selain di hadiri tokoh pemuda dan tokoh masyarakat, ibu ibu rumah tangga bersama balitanya juga di hadiri kader Gerindra dan relawan Prabowo gibran di Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Desa Bandungrejo Bojonegoro Belum Ada Tahapan Pilkades PAW, Warga Berharap Pilkades Reguler
PROJO Setujui Kompromi Pilkada: Gubernur Dipilih DPRD, Bupati dan Wali Kota Tetap Dipilih Langsung
Buka Muswil PKB Jatim, Cak Imin Ajak Kader Dekat dengan Rakyat
Puncak Harlah Golkar Bojonegoro, Dihadiri Bupati Bojonegoro
Relawan Tolak Projo Menjadi Partai, Mustakim: Arah Organisasi Tetap Ormas Yang setia di garis rakyat
Akis Jazuli Nahkodai DPD Nasdem Sumenep, Ini Kometmen
Tok, DPRD Sampang Setujui Penetapan Dua Raperda Sekaligus
KPU Bojonegoro Akan Segera Proses PAW Dua Anggota DPRD

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Rabu, 15 April 2026 - 15:26 WIB

Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Sabtu, 11 April 2026 - 16:06 WIB

SMSI Bojonegoro Berganti Nahkoda, Kustaji Resmi Gantikan Sasmito Anggoro

Kamis, 9 April 2026 - 19:18 WIB

LPG 3 Kg Langka di Bojonegoro, Harga Tembus Rp40 Ribu: DPRD Desak Sanksi Pidana bagi Oknum

Berita Terbaru