Penarikan Uang OSIS dan Parkir di SMAN 1 Baureno Bojonegoro Tuai Protes Wali Murid Saat Pembagian Rapor

- Admin

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Momen pengambilan rapor semester ganjil di SMA Negeri 1 Baureno, Bojonegoro, diwarnai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, pihak sekolah diduga masih menarik sejumlah biaya yang dinilai memberatkan Wali murid Sekolah Menengah Negeri 1 Baureno, di antaranya uang OSIS dan iuran pembangunan parkir belakang sekolah. Hari Senin 22/12/2025, Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas tagihan sebesar Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Menurutnya, nominal tersebut sangat membebani, terutama karena disampaikan bersamaan dengan momen pengambilan hasil belajar siswa.

Baca Juga:  Wacana Pembangunan Jalan Tol Madura, Said Abdullah: Jangan Ngimpi Lah

“Kami merasa keberatan dengan biaya sebesar itu. Informasinya untuk uang OSIS dan pembangunan parkir di belakang sekolah. Di saat ekonomi sedang sulit dan katanya ada bantuan dari pemerintah, kenapa iuran sebesar ini masih ada?” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa, Senin (22/12). Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Hal tersebut sangat Kontradiksi dengan Pencairan BOSDA, dimana saat ini mulai cair. Keluhan ini muncul di tengah kabar baik mengenai realisasi BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Pendamping tahun 2025 yang baru saja cair pada Desember ini. Sebagaimana diketahui, Pemkab Bojonegoro mengucurkan dana BOSDA bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah agar tidak lagi membebani orang tua siswa melalui iuran-iuran komite.

Baca Juga:  Beberapa Jam Setelah Beraksi, Polres Sampang Tangkap Pelaku Pembunuh Pria di Sokobanah

Catatan Redaksi Suara bangsa,Sesuai aturan yang berlaku, SMA Negeri sebagai instansi di bawah naungan Provinsi Jawa Timur dan didukung oleh Pemkab Bojonegoro seharusnya meminimalisir tarikan yang bersifat investasi (bangunan) maupun operasional yang sudah tercover anggaran negara.

Aturan Penarikan Biaya
Secara regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang keras adanya “pungutan” yang ditentukan jumlah dan batas waktunya, apalagi jika dikaitkan dengan pelayanan akademik seperti pengambilan rapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala sekolah SMA Negeri 1 Baureno belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan dana Rp 1,8 juta tersebut selain untuk kegiatan OSIS dan pembuatan parkir SMA 1 N Baureno yang rencananya di lakukan dibelakang Sekolah tersebut,serta dasar hukum penarikannya di tengah cairnya dana bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Bea Cukai Madura Lakukan Studi Tiru Dengan KPPN

Wali murid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban segera turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan tarikan tersebut agar program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Peringati Harkopnas ke-79, Pasar Wisata Bojonegoro Dipadati Ribuan Peserta Jalan Sehat
Bupati Setyo Wahono Lepas Jalan Sehat Harkopnas: Koperasi Pilar Utama Ekonomi Bojonegoro
Lewat Program IVF Morula Surabaya, Pasutri Sumenep Akhirnya Miliki Bayi Kembar Setelah 22 Tahun
Absen Undangan Kapolres, SMSI Sumenep Tegaskan Bukan Bagian Aksi Boikot
Baru 6 Desa Beroperasi, KDMP Pungpungan Kalitidu Masih Terkendala Perizinan Produk Lokal
Gandeng Musisi Papan Atas, All Out Festival 2026 Targetkan Geliat Ekonomi Kreatif Bojonegoro
Akses Jalan Cor Kalianyar-Temayang Dongkrak Ekonomi, Sayang Sebagian Jalur Masih Gelap Gulita
Sepi Job di Bulan Suro, Biduan Asal Kapas Bojonegoro Banting Setir Jualan Rujak lewat Live TikTok

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 05:15 WIB

Bupati Setyo Wahono Ajak Media Gaungkan Layanan Unggulan RSUD dan Rencana Kampus UB di Bojonegoro

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:47 WIB

Dukung Ketahanan Pangan, Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Sarana Prasarana Pertanian

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:57 WIB

Bupati Bojonegoro: Koperasi Modern Harus Jadi Penyerap Utama Hasil Bumi, Bukan Sekadar Papan Nama

Rabu, 8 Juli 2026 - 10:51 WIB

Meski Pendapatan Lampaui Target, DPRD Bojonegoro Soroti DBH Migas hingga Program Gayatri

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:50 WIB

Bupati Bojonegoro Warning KPM Gayatri: Jual Ayam Bantuan, Siap-Siap Blacklist

Selasa, 7 Juli 2026 - 22:48 WIB

DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Bupati Setyo Wahono: WTP Bukan Sertifikat Anti-Korupsi

Rabu, 1 Juli 2026 - 14:48 WIB

Resmi Dibuka, Pameran ALLPACK Surabaya 2026 Perkuat Daya Saing Lewat Inovasi Kemasan

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:26 WIB

Kadis DPMD Sumenep Gerak Cepat Tindak Lanjuti Perangkat Desa Rangkap Jabatan

Berita Terbaru