Penarikan Uang OSIS dan Parkir di SMAN 1 Baureno Bojonegoro Tuai Protes Wali Murid Saat Pembagian Rapor

- Admin

Senin, 22 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Momen pengambilan rapor semester ganjil di SMA Negeri 1 Baureno, Bojonegoro, diwarnai keluhan dari sejumlah orang tua siswa. Pasalnya, pihak sekolah diduga masih menarik sejumlah biaya yang dinilai memberatkan Wali murid Sekolah Menengah Negeri 1 Baureno, di antaranya uang OSIS dan iuran pembangunan parkir belakang sekolah. Hari Senin 22/12/2025, Bojonegoro, Provinsi Jawa timur.

Salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keberatannya atas tagihan sebesar Rp 1.800.000 (Satu Juta Delapan Ratus Ribu Rupiah).

Menurutnya, nominal tersebut sangat membebani, terutama karena disampaikan bersamaan dengan momen pengambilan hasil belajar siswa.

Baca Juga:  Seorang Pria di Banyuates Sampang Tewas Dibacok OTK, Polisi Kejar Pelaku

“Kami merasa keberatan dengan biaya sebesar itu. Informasinya untuk uang OSIS dan pembangunan parkir di belakang sekolah. Di saat ekonomi sedang sulit dan katanya ada bantuan dari pemerintah, kenapa iuran sebesar ini masih ada?” ujar wali murid tersebut dengan nada kecewa, Senin (22/12). Bojonegoro Provinsi Jawa timur.

Hal tersebut sangat Kontradiksi dengan Pencairan BOSDA, dimana saat ini mulai cair. Keluhan ini muncul di tengah kabar baik mengenai realisasi BOSDA (Bantuan Operasional Sekolah Daerah).

Pendamping tahun 2025 yang baru saja cair pada Desember ini. Sebagaimana diketahui, Pemkab Bojonegoro mengucurkan dana BOSDA bertujuan untuk meringankan beban biaya operasional sekolah agar tidak lagi membebani orang tua siswa melalui iuran-iuran komite.

Baca Juga:  Berbagi dengan Penyandang Disabilitas, Ketua HIPMI Bangkalan : Kami dengan Mereka Setara

Catatan Redaksi Suara bangsa,Sesuai aturan yang berlaku, SMA Negeri sebagai instansi di bawah naungan Provinsi Jawa Timur dan didukung oleh Pemkab Bojonegoro seharusnya meminimalisir tarikan yang bersifat investasi (bangunan) maupun operasional yang sudah tercover anggaran negara.

Aturan Penarikan Biaya
Secara regulasi, Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah melarang keras adanya “pungutan” yang ditentukan jumlah dan batas waktunya, apalagi jika dikaitkan dengan pelayanan akademik seperti pengambilan rapor.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kepala sekolah SMA Negeri 1 Baureno belum memberikan keterangan resmi terkait rincian penggunaan dana Rp 1,8 juta tersebut selain untuk kegiatan OSIS dan pembuatan parkir SMA 1 N Baureno yang rencananya di lakukan dibelakang Sekolah tersebut,serta dasar hukum penarikannya di tengah cairnya dana bantuan pemerintah.

Baca Juga:  Terpilih Aklamasi, Ahmad Yusuf Nasution Pimpin PKB Padang Sidempuan

Wali murid berharap Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Bojonegoro-Tuban segera turun tangan untuk mengevaluasi kebijakan tarikan tersebut agar program pendidikan gratis yang dicanangkan pemerintah daerah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Bojonegoro.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z
SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro
Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan
Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo
Sinergi dan Inovasi Layanan Jadi Kunci Penyusunan Renja 2027 DKP Jatim
Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah
Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi
PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 19:37 WIB

Acara Ulang Tahun BPR Bojonegoro, mulai jadi Rasan-Rasan Gens Z

Rabu, 22 April 2026 - 17:39 WIB

SHGB Dipersoalkan Desa, Ahli waris Wadul ke DPRD Bojonegoro

Rabu, 15 April 2026 - 20:32 WIB

Pemkot Blitar Disorot TKW Asal Tulungagung, Dugaan Ketidakharmonisan

Rabu, 15 April 2026 - 16:42 WIB

Terkendala Izin BBWS DPRD Bojonegoro dan Pihak Eksekutif Sidak Bengawan Solo

Selasa, 14 April 2026 - 10:50 WIB

Bojonegoro Borong Penghargaan TOP BUMD 2026, Sinyal Positif Tata Kelola Ekonomi Daerah

Selasa, 14 April 2026 - 00:55 WIB

Dugaan Penggelapan Pembelian Mesin Es Rp500 Juta, warga Tapelan Laporkan AB mantan menejer PT BAI ke Polisi

Senin, 13 April 2026 - 02:57 WIB

PROJO Jatim Gelar Konferda di Malang dan Pilih Ketua Baru secara Aklamasi ke H, Muhammad Sholeh

Sabtu, 11 April 2026 - 19:10 WIB

Delegasi DPC Bojonegoro Tiba di Malang, Siap Sukseskan Konferda Projo Jatim 2026

Berita Terbaru