DPRD Bojonegoro Segera Lantik PAW Dua Srikandi PKB yang Meninggal

- Admin

Rabu, 9 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Kiri) Agus Dita Pratama dari dapil 4. (Kanan) Nafik Sahal dari dapil 2.

i

(Kiri) Agus Dita Pratama dari dapil 4. (Kanan) Nafik Sahal dari dapil 2.

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id -Dua Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bojonegoro (DPRD) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bojonegoro akan diganti dengan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Keduanya adalah Eny Soedarwati akan digantikan karena meminggal kecelakaan di Mekah saat menjalankan Ibadah Umrah pada 20 Maret lalu lalu. Dan Dyah Ayu Ratna Dewi meninggal karena sakit mendadak pada 20 April lalu.

Partai yang dulu didirikan oleh Presiden Indonesia ke-4 Abdurrahman Wahid di Jakarta pada 23 Juli 1998 (red: 29 Rabi’ul Awal 1419 Hijriah) akhirnya segera melantik Pergantian Antar Waktu (PAW) Dua Srikandinya yang meningal dunia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum Bojonegoro memastikan seluruh proses Pergantian Antar Waktu (PAW) dua Srikandi anggota dewan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Baca Juga:  Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Slamet Ariyadi Ajak Tokoh Masyarakat Banyuates Sampang Jaga Persatuan Bangsa

Kedua anggota yang akan dilantik tersebut adalah Agus Dita Pratama dari Dapil 4, menggantikan Dyah Ayu Ratna Dewi, dan Nafik Sahal dari Dapil 2, menggantikan Eny Soedarwati.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bojonegoro, Handoko Djoyo Hadikusumo menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan pengawasan penuh terhadap seluruh proses administrasi PAW yang diajukan oleh partai politik pengusung.
Dan yang mengusulkan pergantian tersebut adalah Partai tersebut berdasarkan nomer urut.

“Dari hasil pengawasan kami, seluruh tahapan sudah berjalan sesuai ketentuan. Data perolehan suara dari D-Hasil menunjukkan bahwa nama-nama yang diajukan memang merupakan calon peraih suara sah terbanyak berikutnya. KPU juga telah menyelesaikan verifikasi berkas dengan lengkap,” jelasnya saat dihubungi lewat telponnya.

Lelaki yang akrab dipanggil Hans Wijaya tersebut, jika memang kalau ada sengketa itu adalah urusan internal partai, tapi selama ini Bawaslu belum menerima ada laporan terkait dua nama tersebut.

Baca Juga:  Ada Kasus Besar yang Segera Dibongkar oleh Kejaksaan Negeri Bojonegoro

“Jika misal ada sengketa itu urusan internal mereka, tapi saat ini belum ada laporan itu, Kami juga mengantisipasi jika ada keberatan atau potensi sengketa, tapi sampai saat ini tidak ada masalah,” jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Robby Adi Perwira menjelaskan, berdasarkan suara terbanyak berikutnya dari hasil pemilu 2024 KPU memverifikasi kelengkapan adiministratif kedua calon PAW tersebut tanggal 23 Mei 2025 di kantor DPC PKB, dan keduanya memenuhi syarat.

Tambahnya, Kemudian KPU mengeluarkan surat rekomendasi sebagai salah satu dasar gubernur mengeluarkan SK, dan berdasar SK tersebut Ketua DPRD berhak melantik kedua calon tersebut.

Baca Juga:  Perda Pajak dan Retribusi Daerah Disetujui oleh DPRD Bojonegoro

Agus Dita Pratama memperoleh 5.965 suara dalam Pemilu 2024 di Dapil 4 (Bubulan, Gondang, Kedungadem, Sekar, Sugihwaras, dan Temayang), sementara Nafik Sahal meraih 6.837 suara di Dapil 2 (Kapas, Sukosewu, Balen dan Sumberjo).

Keduanya dinyatakan sah menggantikan anggota DPRD sebelumnya berdasarkan ketentuan perundangan dan hasil Pemilu terakhir.

“Aman dan sah dua anggota dewan tersebut, dan Ketua Dewan berhak melantik kedua calon tersebut,” jelasnya.

Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar saat dikonfirmasi Awak media SUARABANGSA.co.id, lewat ponselnya mengatakan bahwa kedua Penganti dua kader Srikandi terbaik mereka siap dilantik hari ini, Rabu (9/7/2025).
Dan dua calon penganti tidak ada persoalan sengketa dengan Partai.

“Besok dilantik mas
Tidak ada masalah, Semua sudah sesuai aturan dan ketentuan,” pungkasnya.

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung
Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru