Pelaku Pembunuhan di Bojonegoro Diteriaki Iblis

- Admin

Jumat, 4 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOJONEGORO, SUARABANGSA.co.id – Dengan Kawalan penuh dan ketat Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bojonegoro, akhirnya menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang sempat menggemparkan warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, yang terjadi di Mushola Al-Manar saat waktu salat Subuh, Selasa 28 April 2025 lalu.

Peragaan ulang ini dilakukan untuk mengungkap fakta-fakta secara jelas dan utuh atas kejadian yang menewaskan korban Abdul Aziz (63), warga setempat.

Dalam kasus ini, tersangka Sujito (67), yang juga warga desa tersebut, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:  Ngopi Bersama, Kapolres Bojonegoro ajak Media Bersinergi

Penasehat hukum tersangka, H. Sunaryo Abu’main, SHI., SH., MM., menyampaikan apresiasi atas profesionalisme penyidik Polres Bojonegoro dalam menangani perkara tersebut, khususnya pelaksanaan rekonstruksi.

“Mewakili tim penasehat hukum keluarga pelaku, kami sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polres Bojonegoro. Rekonstruksi ini penting untuk menemukan titik terang dalam penanganan perkara ini,” ujar Sunaryo pada Kamis (3/7/2025).

Menurutnya, Peragaan demi peragaan akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penerapan pasal pidana yang disangkakan, serta menggali sumber fakta yang sesungguhnya.

“Ini juga untuk menjawab teka-teki serta rumor yang berkembang di masyarakat, apakah peristiwa ini tergolong sebagai pembunuhan berencana atau tidak,” ungkapnya.

Baca Juga:  Rekomendasi 7 Tempat Ngabuburit Paling Asik di Bojonegoro, Bareng Pasangan Mantap Tuh

Advokat yang gemar berbagi dan bercanda tersebut menegaskan, proses peragaan ulang ini dilakukan dengan sangat hati-hati demi menjaga objektivitas dan integritas penyidikan.

Imbuhnya, Polres Bojonegoro sendiri telah menetapkan sejumlah pasal dalam perkara ini, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dan lebih subsider Pasal 351 ayat (2) dan (3) KUHP tentang penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

Catatan Redaksi: Peragaan ulang yang digelar ini menjadi bagian penting dalam menguatkan pasal-pasal yang telah disangkakan kepada tersangka.

Baca Juga:  Bupati Bojonegoro Hadiri Pelatihan K3, 40 Warga Siap Bersaing di Industri Energi dan Mineral

Penulis : Takim

Editor : Putri

Berita Terkait

Polda Jatim Ungkap Sindikat Penipuan Emas Online, Korban Rugi Rp 3,7 Miliar
Lima Terdakwa Kasus Korupsi BSPS di Sumenep Hadapi Replik dan Vonis Awal Agustus
Suaminya Indehoy di Kamar Kos Bersama Perempuan Lain, Warga Sumenep Lapor Polisi
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Dituduh Pakai Ijazah Palsu, Anggota DPRD Bojonegoro Sukur Priyanto Angkat Bicara
Pengadilan Tipikor Jatim Bakal Periksa Terdakwa Kasus Korupsi BSPS Sumenep Pekan Depan
Polres Pamekasan Ringkus Pelaku Percobaan Pembunuhan dan Kekerasan Pada Istri Siri
Polres Pamekasan Ringkus 5 Pelaku Curanmor
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 19:47 WIB

National Hospital – Bank DBS Indonesia Berkolaborasi Berikan Layanan Kesehatan Premium

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:32 WIB

Buntut Kasus Dugaan Malapraktik di RS Larasati, BPJS Kesehatan Pamekasan Akan Panggil Direktur

Rabu, 3 Juni 2026 - 15:42 WIB

Tingkatkan Kualitas Pelayanan, RSUD Dr. R. Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro Buka Rekrutmen Pegawai BLUD

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:31 WIB

Petugasnya Dituding Tidak Sopan, DPRD Sampang Ingatkan Puskesmas Camplong Beri Pelayanan Maksimal

Selasa, 23 Desember 2025 - 15:50 WIB

Pasien Mengeluh, Oknum Dokter di Puskesmas Camplong Tak Sopan

Selasa, 15 Juli 2025 - 07:49 WIB

Pembebasan Lahan Habiskan Anggaran 16,5 M, Nasib RS Onkologi Bojonegoro Tidak Jelas

Minggu, 13 Juli 2025 - 07:29 WIB

Kronologi Awal Munculnya RS Onkologi Bojonegoro

Sabtu, 12 Juli 2025 - 21:09 WIB

Soal RS Onkologi, Mantan Kepala Dinkes Bojonegoro Mulai Angkat Bicara

Berita Terbaru