Pengemudi Ngantuk, Toyota Innova Seruduk Dua Kendaraan

- Admin

Rabu, 27 November 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SURABAYA, SUARABANGSA.co.id – Kendaraan Toyota Innova yang dikemudikan IK alamat Jalan Veteran No. 8 Kelurahan Bugul Kidul Kabupaten Pasuruan, mengalami kecelakaan di KM 759/B Tol Porong Arah Waru, Rabu (27/11).

“Hal itu, dikarenakan pengemudi kelelahan dan mengantuk sehingga tidak bisa mengendalikan kendaraannya,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Terjadinya kecelakaan tersebut, mengakibatkan dua kendaraan lainnya mengalami kecrlakaan. Keduanha adalah Isuzu Fortuner, yang dikemudikan inisial AS alamat Darmo Permai utara 2/21 Sukomanunggal Kota Surabaya. Dan Toyota Innova yang dikemudikan oleh MB alamat Jalan Terusan Anggodo Kav. 828 mangliawan Pakis Malang.

Baca Juga:  Polda Jatim Berikan Penghargaan Tan Hana Dharma Mangrwa kepada Stake Holder yang Berkontribusi

“Semua kendaraan melaju di lajur kanan dari arah Porong menuju Waru dengan kecepatan rata-rata +70 km/jam, tepatnya di km 759/B terpantau Lalin padat sehingga kendaraan mengurangi kecepatan,” tutur Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim.

Lanjut dia, kendaraan Toyota Fortuner dan Isuzu Panther mengurangi kecepatan, namun kendaraan Toyota Innova tidak bisa antisipasi kecepatan dan terlambat mengurangi kecepatan/telat melakukan pengereman.

“Sehingga menabrak kendaraan didepannya dan menimbulkan dorongan beruntun,” ungkap Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Baca Juga:  Hina Seorang Kiai di Medsos, Warga Pamekasan Ditangkap Polisi Polda Jatim

Diduga pengemudi tidak menjaga jarak aman dan terlambat saat melakukan pengereman, imbuh Kasat PJR Ditlantas Polda Jatim Kompol Dwi Sumrahadi Rakhmanto.

Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan, kepada masyarakat menyarankan agar berupaya untuk menjaga kondisi fisik saat melakukan perjalanan.

“Kalau memang kelelahan atau mengantuk, diupayakan agar beristirahat sejenak di rest area. Tingkatkan kewaspadaan dalam berlalu lintas, Jadilah Pelopor berkeselamatan berlalu lintas, ingat anak istri menanti dirumah,” pesan Direktur Lalu Lintas Polda Jatim Kombes Pol Budi Indra Dermawan.

Baca Juga:  Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur, Polda Jatim Periksa Seorang Pendeta

Berita Terkait

Sidang Banggar Bojonegoro Memanas: Ajukan Tambahan Anggaran, DPMPTSP Justru Disemprot ‘Amburadul’ dan Anti-Kritik
Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres
Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas
Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif
Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap
Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyelundupan Gading Gajah Bermodus Jemaah Umrah
Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo
Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Berita Terkait

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:04 WIB

Malam Sakral di Bojonegoro, BKN Gelar Murwa Karsa Sasi Suro, Dihadiri Tokoh Daerah hingga Mantan Kapolres

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:12 WIB

Buka Porkab II Bojonegoro, Bupati Setyo Wahono Ajak Atlet Bidik Prestasi Nasional dan Junjung Sportivitas

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:18 WIB

Bupati Bojonegoro Minta Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Diimbangi Layanan Responsif

Selasa, 30 Juni 2026 - 15:09 WIB

Konflik Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Lahan Sawah si Bojonegoro Terancam Tidak Tergarap

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:07 WIB

Tak Lagi Jual Gabah Mentah, Bojonegoro Kini Punya Beras Premium Rojo Nogo

Senin, 29 Juni 2026 - 19:12 WIB

Remaja 18 Tahun di Bojonegoro Lakukan Aborsi Ilegal Dibantu Ibu Kandung

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:53 WIB

Kasus BSPS Sumenep Segera Masuk Tahap Tuntutan

Kamis, 25 Juni 2026 - 12:48 WIB

Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Logistik KPU Sumenep 2024 Memasuki Tahapan Ekspose ke Kejati Jatim

Berita Terbaru