Dicurigai Bawa Sabu, Dua Pemuda Sapeken Digelandang Polisi

- Admin

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Polsek Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep berhasil meringkus dua pemuda di tepi jalan saat diketahui membawa narkotika jenis sabu, Selasa (04/02) sekira pukul 14:00 WIB.

Kedua tersangka diketahui bernama Hubaidillah (25) merupakan warga desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep. Serta Pias Nasrul Haq (19) yang juga merupakan warga desa Sapeken Kecamatan Sapeken Kabupaten Sumenep.

Kejadian tersebut bermula saat Brigpol Guntur A.P. dan Bripka Joko S.W. sedang melaksanakan patroli di Dusun Kota Desa Sapeken, dan pada saat itu mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor Honda jenis Beat berboncengan di depan Kantor Urusan Agama (KUA) Sapeken.

“Selanjutnya sekira pukul 14.00 WIB Bripka Joko S.w. dan Brigpol Guntur A.p melihat kedua tersangka,” tutur Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S.

Baca Juga:  Cek Jalan Rusak Gapura Tengah-Tamidung, GPS-Desa Bonceng Pegawai Dinas PUTR Sumenep

Kecurigaan tersebut ternyata berbuah hasil, setelah didekati maka seketika itu tersangka langsung membuang sebuah botol bekas minuman merk Kratingdaeng yang dipegangnya ke dalam kantor KUA.

Dalam proses penangkapan tersangka atas nama Hubaidillah mencoba melawan dengan cara memberontak sehingga berhasil melarikan diri.

“Sedangkan tersangka Pias Nasrul Haq berhasil diamankan, selanjutnya terlapor tersangka diajak untuk menunjukkan tempat jatuhnya botol yang dilempar,” jelas Widiarti

Setelah dilakukan pencarian, kemudian diketahui bahwa bekas botol minuman merk Kratingdaeng tersebut sudah dalam keadaan pecah, dan didekat botol tersebut ditemukan narkotika jenis sabu yang dikemas dalam potongan sedotan plastik yang setiap ujungnya ditutup dengan cara dibakar.

Tidak puas dengan hasil yang ditemukan maka pihak Polsek Sapeken melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka Pias Nasrul Haq, maka ditemukan di kantong saku depan celananya sebuah bekas botol minyak urut yang terdapat dua lubang pada tutupnya.

Baca Juga:  Pengedar dan Pengguna Narkoba Ini Digulung Polsek Wiyung Surabaya

“Selanjutnya Brigpol Guntur A.p beserta tim mengamankan barang bukti tersebut berikut tersangka Pias Nasrul Haq ke Polsek Sapeken,”

Kemudian setelah mengamankan tersangka Pias Nasrul Haq, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka Hubaidillah, dan ternyata tersangka berada di rumahnya, dan kemudian mengamankan keduanya ke Polsek Sapeken.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka, ternyata masih terdapat dua nama lagi, yang setelah itu dilakukan pengejaran kembali terhadap Ijang (TO) dan Ibim alias Odoi namun tidak ditemukan di TKP,”

Dari kedua tersangka diamankan barang bukti berupa, satu poket narkotika yang dikemas dalam potongan sedotan plasti kecil warna bening yang dibakar pada setiap ujungnya dengan berat kotor 0,11 gram, sebuah botol bekas minuman Kratingdaeng dalam keadaan pecah, sebuah handphone merk Oppo warna hitam type A37f lengkap dengan softcase warna hitam merk iFace, satu unit sepeda motor merk Honda type Beat warna putih namun ditutup dengan skotlet warna merah pada bagian body samping dan depan yang mana plat nomor bertuliskan PARHAN, serta sebuah botol bekas minyak urut JPU warna bening yang terdapat 2 lubang kecil di atas tutupnya warna hitam.

Baca Juga:  Cakades Incumbent Vs Cak Imin Akan Berebut Kursi Kades Desa Ketawang Larangan 

“Maka dengan itu, tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) subs pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 ttg Narkotika,” tutup Widiarti.

Berita Terkait

Perdami Jatim Gelar Baksos Operasi Katarak di RSUD Padangan, Tekan Angka Kebutaan di Bojonegoro
RSUD Padangan Gelar Baksos Operasi Katarak, Dinkes Bojonegoro Dorong Peningkatan Layanan dan Naik Kelas
Puncak Hari Jadi Bojonegoro ke-349, RSUD Padangan Bebaskan Biaya Operasi Katarak dan Obat-obatanya
DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027
Independensi PWI Dipertanyakan: Rangkap Jabatan BUMN Pengurus PWI Pusat Disorot Tajam
Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pastikan Kondusivitas Acara, Kapolres Bojonegoro dan Hj. Tuti Wahyuningsih Pantau Pengamanan Sholawat Gus Iqdam di MPS Dander

Senin, 5 Oktober 2026 - 13:15 WIB

HUT ke-81 TNI di Bojonegoro: Dandim Serahkan Piagam Binsat hingga Bawa Pesan Panglima TNI

Kamis, 24 September 2026 - 15:43 WIB

Polda Jatim Bongkar Penipuan Investasi Saham Crypto Jaringan Internasional, Transaksi Mencapai Triliunan Rupiah

Senin, 14 September 2026 - 13:17 WIB

Krisis Air Bersih di Bojonegoro, Kodim 0813 Guyur 77 Ribu Liter Air untuk 3 Kecamatan Terdampak Kemarau

Kamis, 3 September 2026 - 08:09 WIB

Sah! Kompol Kaisar dan AKP Harjo Resmi Jabat PJU Polres Bojonegoro

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:26 WIB

Perkuat Sinergi Daerah, Polres Bojonegoro Gelar Mancing Kamtibmas

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:21 WIB

Kunjungi MPS Dander, Kapolres dan Wakapolres Bojonegoro Beri Motivasi Ribuan Pekerja Linting Cigaret

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:47 WIB

Kapolres Bojonegoro: Polwan Harus Jaga Marwah Polri di Dalam dan Luar Dinas

Berita Terbaru

Daerah

DPMD Sumenep Mulai Proses Tahapan Pilkades Serentak 2027

Senin, 26 Okt 2026 - 19:01 WIB