Diketahui Bawa Sabu, Warga Rubaru Diringkus Satreskoba Polres Sumenep

- Admin

Rabu, 5 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUMENEP, SUARABANGSA.co.id – Satreskoba Polres Sumenep kembali meringkus pengguna barang terlarang jenis sabu, Senin (03/02) sekira pukul 19:10 WIB.

Berdasarkan informasi dari masyarakat, bahwa diduga tersangka atas nama Naufal (28) sering melakukan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep.

Setelah menerima laporan tersebut, tim Satreskoba Polres Sumenep segera melakukan penyelidikan ke lokasi, dan benar saja bahwa tersangka yang merupakan salah seorang warga Desa Matanair Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep diketahui membawa barang haram tersebut.

Baca Juga:  Dua Pria Surabaya Ditangkap Polisi, Ini Yang Dibawa

“Pada saat itu tersangka sedang berada di rumah saudaranya di Desa Gapurana Kecamatan Talango Kabupaten Sumenep,” kata Humas Polres Kabupaten Sumenep AKP Widiarti S.

Dari tersangka diamankan beberapa barang bukti, diantaranya 6 poket plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu berat kotor yang masing-masing kurang lebih 0,26 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,18 gram, 0,16 gram, secara keseluruhan kurang lebih 1,14 gram, 1 poket plastik klip kecil kosong sebagai tempat menyimpan sabu, sobekan tissue warna putih sebagai bungkus sabu, dan 1 Handphone merk Samsung warna putih.

Baca Juga:  Polsek Diwek Tangkap Tiga Pengedar Narkoba

“Tersangka bersama barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” lanjut Widiarti.

Atas kejadian tersebut, tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Berita Terkait

Wisata Sumber Grogolan Bojonegoro Diserbu Ribuan Pengunjung, UMKM Ikut Panen Berkah
Gantikan Night Carnival, Festival Sandur dan Pesta Rakyat Meriahkan HJB ke-349
Plat ‘G 1812 AN’ Nyelonong di Pawai Api Abadi, Kapolres Bojonegoro Buka Suara
Peringati HSN 2026, Bupati Bojonegoro Ajak Santri Kuasai Teknologi Menuju Indonesia Emas
Ketika Barongsai, Reog, dan Polisi Cilik Menyatu dalam Panggung Hari Santri Bojonegoro
DPRD Bojonegoro Sahkan Perda Perlindungan Perempuan dan Anak
BNC 2026 Batal Digelar: Lebih Baik Uang Rakyat untuk Kemiskinan dan Wisata Desa
Bantu Tekan Angka Kemiskinan, Dirut PT Kareb Alam Sejahtera Terima Penghargaan di HJB ke-349

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:11 WIB

Pimpin Apel Hari Santri, Bupati Sumenep Ingatkan Pentingnya Peran Santri Menjaga Kerukunan Sosial dan Kebudayan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Fraksi Gerindra DPRD Bojonegoro Beri 5 Catatan APBD 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:01 WIB

Sampaikan Nota Penjelasan Raperda APBD 2027, Bupati Bojonegoro Tekankan Beberapa Poin Ini

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Pemkab Sampang Terus Distribusikan Air Bersih Bagi Warga Terdampak Kekeringan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 14:36 WIB

DHL Express Perkuat Keamanan Logistik, Surabaya Gateway Kini Bersertifikat TAPA

Rabu, 7 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Misteri Kurang Salur ADD : Kepala Bapenda Bojonegoro Ngaku Tak Punya Data 2015–2021

Selasa, 6 Oktober 2026 - 00:36 WIB

Lepas Ketergantungan Migas, Bojonegoro Bidik Agroindustri Lewat 5 Perda Baru

Kamis, 24 September 2026 - 00:38 WIB

DPRD Bojonegoro Bahas Perubahan 5 Raperda, FPPKN Tegaskan Catatan Penting

Berita Terbaru